Sepeda Listrik Kian Marak, Kasat Lantas Polres Aceh Timur Imbau Tidak Digunakan Di Jalan Raya

AGUS SURIADI

- Redaksi

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:01 WIB

50262 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh-Timur | Penggunaan sepeda listrik di Aceh Timur kian marak. Selain karena bebas polusi, harganya pun juga terjangkau, mudah dikendarai dan tidak perlu dikayuh. Pengguna sepeda listrik tidak hanya didominasi anak pelajar dari SD hingga SMP, namun orang tua juga ikut menggunakan sepeda listrik.

Melihat fenomena sepeda listrik yang kian marak tersebut, Kasatlantas Polres Aceh Timur, Polda Aceh, AKP Hardi, S.H. mengimbau kepada masyarakat yang menggunakan sepeda listrik untuk tidak digunakan di jalan raya.

“Sepeda listrik dilarang digunakan di jalan raya. Karena dapat membahayakan pengguna dan pengendara yang lain,” ujar Hardi, Kamis, (22/05/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, masih banyak warga yang kurang mengetahui, bahkan tidak mengetahui, aturan-aturan dalam memakai sepeda listrik, khususnya di jalan raya,” kata Kasat Lantas.

Dijelaskannya, Peraturan penggunaan sepeda listrik juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) RI No PM 45 Tahun 2020 Tentang Kendaraan Tertentu Dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.

“Di dalam Pasal 5 ayat (1) Permenhub tersebut, disebutkan bahwa sepeda listrik dapat dioperasikan pada lajur khusus dan / atau kawasan tertentu. Dan di Pasal 5 ayat (3) Permenhub itu, juga disebutkan bahwa kawasan tertentu yang dimaksud adalah permukiman, jalan yang ditetapkan untuk hari bebas kendaraan, kawasan wisata, area sekitar sarana angkutan umum massal sebagai bagian dari kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik yang terintegrasi, area kawasan perkantoran, dan area di luar jalan.

“Saat ini, masih sebatas imbauan. Jadi, kami lakukan imbauan dan edukasi agar tidak diulangi. Karena unit sepeda listrik itu, hanya digunakan di kawasan tertentu. Seperti kawasan perumahan, komplek kawasan wisata dan atau lajur sepeda,” terangnya.

Tidak dipungkiri, sepeda listrik sudah menjadi pilihan untuk mobilitas. Namun demikian diimbau kepada para orang tua untuk selalu mengawasi dan memperhatikan anak-anaknya saat mengoperasikan sepeda listrik agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami imbau, masyarakat agar bijak dan memahami aturan tersebut, demi keselamatan pengguna sepeda listrik itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya.” Terang Kasat Lantas Polres Aceh Timur AKP Hardi, S.H.

{Pimred}

Berita Terkait

Kapolsek Nurussalam Hadiri Upacara Hari Santri Nasional 2026 di Dayah Insan Qur’ani
Polres Aceh Timur Penyuluhan Hukum KUHP dan KUHAP Baru di Kantor Camat Peureulak Barat
Polres Aceh Timur Perkuat Pencegahan Narkoba Lewat Penyuluhan di Peureulak Barat
Kapolsek Peudawa Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Bersama Tokoh Masyarakat Gampong Keude
Kapolsek Darul Aman Ajak Tokoh Masyarakat Perkuat Kamtibmas
Kapolsek Nurussalam Antar Jenazah Imam Gampong Matang Seuleumak ke Peristirahatan Terakhir
Polisi Hadir Sepanjang Pekan, Kapolsek Idi Rayeuk Serap Aspirasi Masyarakat
Kapolsek Idi Rayeuk dan Muspika Serahkan Bantuan untuk Warga Disabilitas

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:49 WIB

Viral Video Dugaan Pesta Narkoba Di Rutan Depok, Agus Flores: Bongkar Habis, Jangan Ada yang Dilindungi!

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:37 WIB

Agus Flores Tegas: Jangan Sampai “No Viral, No Justice” Jadi Budaya, Kapolri Harus Berani Copot Pejabat yang Tak Mampu Tangani Keluhan Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:41 WIB

Mendagri Tito Karnavian Jenguk Wali Nanggroe Aceh di Penang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:23 WIB

Dana Jurnalisme untuk Siapa? Jangan Lupakan Puluhan Ribu Media Belum Terverifikasi Dewan Pers

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Presiden Akui Polri, Menurunkan Kahutla dari 500.000 jadi 7.000 Hektar

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:06 WIB

Marlina Usman Hadiri Pembukaan KKI 2026 di Jakarta, Ajak UMKM Aceh Berdaya Bersama

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional Penyelundupan Emas Hasil Tambang Ilegal ke Dubai

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:49 WIB

NYAWA TAK ADA CADANGAN!” Agus Flores Instruksikan Wartawan Fast Respon Se-Indonesia Kawal Edukasi Tertib Lalu Lintas

Berita Terbaru