DPC BAI Aceh Tamiang Silahturahmi ke Bagian Hukum Pemkab: Bahas Penguatan Posbankum dan Kapasitas Paralegal 

KABIRO ACEH TAMIANG

- Redaksi

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:14 WIB

5098 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TAMIANG — Upaya memperkuat akses masyarakat terhadap keadilan terus dilakukan DPC Badan Advokasi Indonesia (BAI) Aceh Tamiang. Senin (24/8/2026), jajaran DPC BAI Aceh Tamiang bersilaturahmi dan berdiskusi dengan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Rombongan diterima langsung Kepala Bagian Hukum, Yusroji, S.H., M.H., didampingi JF Analis Hukum Ahli Muda, Ramza Gunawan, S.H., M.H.

 

Ketua DPC BAI Aceh Tamiang, Syamsul, didampingi Sekretaris Saut Isak Parulian Simanjuntak, Bendahara Muhammad Zulzain, S.E., dan Kabid Investigasi Juliardi, membahas penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta peningkatan kapasitas paralegal agar mampu memberikan edukasi, menerima pengaduan, melakukan identifikasi awal persoalan, serta membantu penyelesaian nonlitigasi sesuai kewenangan dan ketentuan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kepala Bagian Hukum Pemkab Aceh Tamiang, Yusroji, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penguatan Posbankum membutuhkan sinergi dan pemahaman yang baik antara pemerintah, masyarakat, serta unsur pemberi layanan bantuan hukum.

Yang paling penting adalah bagaimana Posbankum benar-benar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Paralegal harus memahami tugas, fungsi, etika, dan batas kewenangannya sehingga pelayanan hukum yang diberikan tetap profesional dan sesuai ketentuan,”ujar Kabag Hukum.

 

Ketua DPC BAI Aceh Tamiang, Syamsul, menegaskan bahwa keberadaan Posbankum merupakan bagian penting dalam mendekatkan akses hukum kepada masyarakat, khususnya di tingkat desa.

Kami ingin hukum hadir sedekat mungkin dengan masyarakat. Posbankum bukan hanya tempat menerima pengaduan, tetapi juga menjadi ruang edukasi dan penyelesaian awal berbagai persoalan masyarakat secara tepat dan bertanggung jawab,” ucap Syamsul.

 

DPC BAI Aceh Tamiang menilai keberadaan Posbankum di tingkat masyarakat sangat strategis. Banyak persoalan hukum yang muncul di desa sebenarnya dapat diselesaikan lebih awal melalui komunikasi, mediasi, edukasi hukum dan pendampingan yang tepat sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

 

Sementara itu, Sekretaris DPC BAI Aceh Tamiang, Saut Isak Parulian Simanjuntak, menekankan pentingnya peningkatan kompetensi paralegal melalui pembekalan dan koordinasi berkelanjutan.

Paralegal merupakan salah satu ujung tombak dalam memberikan edukasi dan akses awal terhadap layanan bantuan hukum. Karena itu, peningkatan kompetensi melalui pembekalan, pelatihan, pemahaman etika, administrasi perkara, teknik komunikasi, serta mekanisme rujukan perkara dinilai sangat penting,” Ucap Saut

 

Di tengah kompleksitas persoalan masyarakat saat ini, mulai dari persoalan keluarga, pertanahan, pendidikan, ketenagakerjaan, administrasi desa hingga berbagai persoalan sosial lainnya, keberadaan Posbankum diharapkan dapat menjadi ruang yang aman bagi masyarakat untuk mencari informasi dan solusi hukum secara tepat.

 

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi antara DPC BAI Aceh Tamiang dengan Bagian Hukum Pemkab  dalam membangun layanan hukum yang mudah diakses masyarakat, dan akhir sesi pertemuan di tutup dengan foto bersama dan penyerahan buku Posbankum dari Ketua DPC BAI Aceh Tamiang kepada Kabag Hukum Pemkab Aceh Tamiang.

 

Bagi DPC BAI Aceh Tamiang, akses terhadap hukum bukanlah kemewahan, melainkan hak masyarakat yang harus dihadirkan secara nyata, dekat, dan bertanggung jawab.

(Saut Simanjuntak)

Berita Terkait

Kapolsek Simpang Jernih Hadir Di Tengah Masyarakat Dalam Momen Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW Gampong Pante Kera
84 KK Penerima Bansos Warga Simpang Jernih Masuk Daftar Exclude karena Judi Online, Dinsos Ungkap Cara Klarifikasi
DPC BAI Aceh Tamiang Pays Courtesy Visit to Regency Legal Affairs Division, Discusses Strengthening Posbankum and Paralegal Capacity
Warga Simpang Jernih Keluhkan Jalan Berlubang Dan Minta Bupati Segera Memperbaikinya
Bupati Al-farlaky Resmi Salurkan Bantuan Pangan Beras Periode Juli-September 2026
DPC BAI Aceh Tamiang Dampingi Penyelesaian Konflik SMPN 2 Kejuruan Muda, Berujung Damai dan Temukan Solusi Pendidikan bagi Tiara
DPC BAI Aceh Tamiang Assists in Resolving SMPN 2 Kejuruan Muda Conflict, Reaches Peaceful Settlement and Secures Educational Solution for Tiara
Polsek Banda Alam Dampingi Penyaluran Bantuan Kursi Roda Dan Sembako Untuk Warga Disabilitas

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:11 WIB

Kapolsek Simpang Jernih Hadir Di Tengah Masyarakat Dalam Momen Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW Gampong Pante Kera

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:14 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Silahturahmi ke Bagian Hukum Pemkab: Bahas Penguatan Posbankum dan Kapasitas Paralegal 

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:05 WIB

84 KK Penerima Bansos Warga Simpang Jernih Masuk Daftar Exclude karena Judi Online, Dinsos Ungkap Cara Klarifikasi

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Warga Simpang Jernih Keluhkan Jalan Berlubang Dan Minta Bupati Segera Memperbaikinya

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:54 WIB

Bupati Al-farlaky Resmi Salurkan Bantuan Pangan Beras Periode Juli-September 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:10 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Dampingi Penyelesaian Konflik SMPN 2 Kejuruan Muda, Berujung Damai dan Temukan Solusi Pendidikan bagi Tiara

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:57 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Assists in Resolving SMPN 2 Kejuruan Muda Conflict, Reaches Peaceful Settlement and Secures Educational Solution for Tiara

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Polsek Banda Alam Dampingi Penyaluran Bantuan Kursi Roda Dan Sembako Untuk Warga Disabilitas

Berita Terbaru