Nelayan Aceh Timur Ditangkap Thailand, Bupati Surati Kemlu RI

AGUS SURIADI

- Redaksi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 12:09 WIB

50277 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur bergerak cepat menanggapi informasi penangkapan dua unit kapal nelayan asal Aceh Timur oleh otoritas keamanan laut Thailand pada Senin, 19 Mei 2025, sekitar pukul 14.05 WIB.

Informasi awal diperoleh dari pemilik kapal, Umar Abdi dan Sdr. Syaripudin, yang melaporkan bahwa dua kapal milik mereka—KM. Jasa Cahaya Ikhlas dan KM. New Rever—ditangkap saat sedang berlabuh di perairan Thailand.

KM. Jasa Cahaya Ikhlas dinahkodai oleh Umar Johan dengan KKM Ali Imran, memiliki 12 orang anak buah kapal (ABK), dan dimiliki oleh Umar Abdi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara KM. New Rever dinahkodai oleh Ridwan dan dimiliki oleh Syaripudin, dengan jumlah ABK sebanyak enam orang.

Menanggapi peristiwa ini, Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, langsung mengambil langkah cepat dengan menyurati Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.

Surat tersebut merupakan bentuk permohonan kepada pemerintah pusat agar segera melakukan langkah diplomatik dan perlindungan terhadap para nelayan yang ditahan.

“Kita sangat prihatin dan berempati atas kejadian yang menimpa saudara-saudara kita, para nelayan Aceh Timur, yang ditangkap di luar negeri. Mereka adalah tulang punggung ekonomi pesisir dan sekarang menghadapi situasi sulit. Kami sudah menyurati Kemlu RI agar langkah-langkah diplomatik segera diambil,” kata Bupati Al- Farlaky dalam siaran persnya yang dikeluarkan Bagian Prokopim Setdakab Aceh Timur, Rabu 21 Mei 2025.

Al- Farlaky mengakui pemerintah Kabupaten juga akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan keselamatan dan kepulangan mereka,

“Pemerintah Kabupaten Aceh Timur saat ini masih melakukan penelusuran lanjutan terkait data lengkap para ABK yang ikut dalam pelayaran tersebut. Semoga langkah diplomatik ini membuahkan hasil,” tukas Al- Farlaky.

Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini hingga para nelayan kembali ke tanah air dengan selamat.

Selain itu, Bupati juga mengimbau seluruh nelayan agar selalu memperhatikan wilayah tangkap sesuai ketentuan hukum internasional dan aturan yang berlaku.

“Kita berharap kejadian serupa tidak terjadi kepada para nelayan kita yang berlabuh. Pastikan seluruh keamanan dan standar operasional kapal saat berlabuh di wilayah perbatasan,” demikian Tutup Al- Farlaky.

{Pimred}

Berita Terkait

Kapolsek Peurlak Timur Hadiri Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW, 1448 H
Warga Batu Sumbang Antusias Peringati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW
Kapolsek Simpang Jernih Hadir Di Tengah Masyarakat Dalam Momen Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW Gampong Pante Kera
DPC BAI Aceh Tamiang Silahturahmi ke Bagian Hukum Pemkab: Bahas Penguatan Posbankum dan Kapasitas Paralegal 
84 KK Penerima Bansos Warga Simpang Jernih Masuk Daftar Exclude karena Judi Online, Dinsos Ungkap Cara Klarifikasi
DPC BAI Aceh Tamiang Pays Courtesy Visit to Regency Legal Affairs Division, Discusses Strengthening Posbankum and Paralegal Capacity
Warga Simpang Jernih Keluhkan Jalan Berlubang Dan Minta Bupati Segera Memperbaikinya
Bupati Al-farlaky Resmi Salurkan Bantuan Pangan Beras Periode Juli-September 2026

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Kapolsek Peurlak Timur Hadiri Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW, 1448 H

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Warga Batu Sumbang Antusias Peringati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:14 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Silahturahmi ke Bagian Hukum Pemkab: Bahas Penguatan Posbankum dan Kapasitas Paralegal 

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:05 WIB

84 KK Penerima Bansos Warga Simpang Jernih Masuk Daftar Exclude karena Judi Online, Dinsos Ungkap Cara Klarifikasi

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:04 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Pays Courtesy Visit to Regency Legal Affairs Division, Discusses Strengthening Posbankum and Paralegal Capacity

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Warga Simpang Jernih Keluhkan Jalan Berlubang Dan Minta Bupati Segera Memperbaikinya

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:54 WIB

Bupati Al-farlaky Resmi Salurkan Bantuan Pangan Beras Periode Juli-September 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Polsek Banda Alam Dampingi Penyaluran Bantuan Kursi Roda Dan Sembako Untuk Warga Disabilitas

Berita Terbaru