Terapkan Restorative Justice, Kapolsek Indra Makmu Selesaikan Kasus Penganiayaan

AGUS SURIADI

- Redaksi

Kamis, 29 Mei 2025 - 23:56 WIB

50463 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh-Timur | Kepolisian Sektor Indra Makmu, Polres Aceh Timur, Polda Aceh, pada Kamis, (29/05/2025) pagi menyelesaikan kasus penganiayaan.

Kapolsek Indra Makmu Iptu Maswelliadi, S.H. menyebutkan, peristiwa penganiayaan melibtakan dua remaja dari Desa Sineubk Cina dan Desa Blang Nisam.

“Setelah keluarga korban dan pelaku dipertemukan, kami melakukan mediasi bersama, Alhamdulillah kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perkara melalui keadilan Restorative Justice,” kata Maswelliadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disebutkan, pihak korban tidak ingin melanjutkan proses hukum yang terjadi, sementara dari pihak pelaku meminta ma’af kepada korban atas perbuatannya. Hal tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditanda tangani kedua belah pihak.

Maswelliadi menjelaskan, Restorative Justice adalah penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, serta keluarga untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula.

Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restorative.

“Dalam hal penanganan tindak pidana selalu memperhatikan kepastian hukum dan manfaat hukum serta rasa keadilan, dan salah satunya keadilan Restorative. Hal tersebut dapat dicapai melalui upaya musyawarah mufakat yang melibatkan semua pihak,” sebut Kapolsek.

Dikatakan, penyelesaian kasus ini merupakan contoh konkret dari komitmen Polri dalam menjalankan prinsip-prinsip keadilan yang berpihak kepada perdamaian serta rehabilitasi pelaku, sekaligus memberikan keadilan bagi korban.

“Langkah ini diharapkan tidak hanya memberikan keputusan hukum, tetapi juga membawa dampak positif bagi kedua belah pihak serta masyarakat secara luas.” Terang Kapolsek Indra Makmu Iptu Maswelliadi, S.H.

{Pimred}

Berita Terkait

Subuh Keliling, Polsek Darul Aman Ajak Warga Jaga Keamanan Lingkungan
Kapolsek Banda Alam Ajak Warga Perkuat Harkamtibmas Lewat Jumat Keliling
Kapolsek Peureulak Barat Hadiri FASI V, Dorong Anak Cinta Al-Qur’an
Kapolsek Madat Ajak Warga Jaga Kamtibmas Lewat Jumat Keliling
Dukung Green Policing Polsek Banda Alam Bersihkan Masjid Babul Maqwa
Polisi Peduli Pendidikan, Polsek Peureulak Barat Tanamkan Disiplin dan Semangat Belajar kepada Anak TK
Kapolsek Peudawa Pimpin Green Policing di Masjid Darul Falah
Kapolsek Peureulak Barat: Santri Berperan Jaga Persatuan dan Keamanan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Subuh Keliling, Polsek Darul Aman Ajak Warga Jaga Keamanan Lingkungan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:46 WIB

Kapolsek Banda Alam Ajak Warga Perkuat Harkamtibmas Lewat Jumat Keliling

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:14 WIB

Kapolsek Peureulak Barat Hadiri FASI V, Dorong Anak Cinta Al-Qur’an

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Kapolsek Madat Ajak Warga Jaga Kamtibmas Lewat Jumat Keliling

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Polisi Peduli Pendidikan, Polsek Peureulak Barat Tanamkan Disiplin dan Semangat Belajar kepada Anak TK

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Kapolsek Peudawa Pimpin Green Policing di Masjid Darul Falah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Kapolsek Peureulak Barat: Santri Berperan Jaga Persatuan dan Keamanan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Green Policing, Aksi Nyata Polsek Darul Aman Jaga Kelestarian Lingkungan

Berita Terbaru

ACEH TIMUR

Kapolsek Madat Ajak Warga Jaga Kamtibmas Lewat Jumat Keliling

Jumat, 23 Okt 2026 - 20:59 WIB