ACEH TIMUR – Suasana pagi di kawasan pesisir pantai Idi Cut, Gampong Meunasah Blang, Kecamatan Darul Aman, Kabupten Aceh Timur tampak berbeda pada Jumat, (23/10/2026). Sejumlah personel kepolisian tampak bahu-membahu menyisir garis pantai, mengumpulkan sampah plastik, serta membersihkan sisa-sisa limbah yang mengotori area sekitar pantai.
Aksi lingkungan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Darul Aman, Iptu Muhammad Kadar bersama anggotanya dengan membersihkan setiap sudut pantai.
Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan aksi bersih-bersih ini bukan sekadar agenda seremoni belaka, melainkan bentuk dedikasi Polri terhadap ekosistem darat dan laut.
“Green Policing merupakan program strategis Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mengintegrasikan tugas utama penegakan hukum dengan semangat pelestarian lingkungan,” ujar Iptu Muhammad Kadar.
Ia juga menambahkan bahwa kesadaran lingkungan merupakan benteng utama dalam mencegah kerusakan alam yang berpotensi memicu bencana.
“Melalui momentum ini, kami mengajak seluruh elemen masyarakat di Kecamatan Darul Aman untuk meningkatkan kesadaran tidak membuang sampah sembarangan, terutama di area pesisir dan laut,” tambahnya.
Kebijakan Green Policing ini diresmikan sebagai bagian dari arah kebijakan strategis dan Commander Wish Kapolri Jenderal Polisi Drs. Suyudi Ario Seto, S.I.K., M.Si. Hubungan harmoni antara manusia dan alam dipandang sebagai elemen penting dalam memperkuat pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Diharapkan aksi bersih pantai yang digelar Polsek Darul Aman ini dapat menginspirasi masyarakat luas untuk terus menjaga kelestarian lingkungan. (Iwan Gunawan).





























