Polres Aceh Timur Gelar Rekontruksi Pembunuhan Pekerja Jasa Pengiriman Barang

AGUS SURIADI

- Redaksi

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:17 WIB

50148 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh-Timur | Guna melengkapi berkas penyidikan kasus pembunuhan terhadap Bustamam (26) warga Desa Bantayan Barat, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur yang terjadi pada hari Rabu, (03/09/2025) malam dengan tersangka berinisial RA, (26), warga Dusun Bengkel, Desa Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Satreskrim Polres Aceh Timur, Polda Aceh pada hari Senin, (13/10/2025) pagi melakukan rekontruksi di lokasi kejadian di Dusun Dulhok, Desa Gampong Jalan, Kecamatan, Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.

Sebanyak 20 adegan diperagakan. Dari rekontruksi diketahui pada Rabu, (03/09/2025), sekira pukul 21.30 WIB, tersangka menghubungi korban melalui handphone dan meminta tolong kepada korban untuk membantu mendorong sepeda motor tersangka karena mogok.

Namun sebenarnya itu hanya modus tersangka saja, karena tersangka sejak sore memikirkan uang COD Rp 2.811.000,00 yang sudah habis untuk judi online. RA mencoba mencari pinjaman uang namun gagal kemudian timbul niat untuk merampas uang COD milik korban. Selanjutnya tersangka mengambil sebilah pisau dapur dari rumah, menyimpannya di bawah jok sepeda motor Honda Sonic BL 4592 DAS kemudian menunggu korban.

Pada adegan ke 8, korban bersedia membantu mendorong sepeda motor tersangka hingga lokasi kejadian, saat itu korban berhenti sambil memegang HP dan diadegan berikutnya tersangka memperagakan ketika mengambil pisau dari bawah jok sepeda motor, langsung menusuk punggung korban, namun korban melakukan perlawanan sehingga terjadi perkelahian, tersangka yang panik kemudian menusuk leher korban berulang kali hingga korban meninggal dunia.

Kemudian tersangka meragakan beberapa adegan setelah ia membunuh korban. Pada adegan berikutnya, tersangka mengambil tas sandang milik korban yang berisi uang sejumlah Rp. 6.646.000,00 kemudian meninggalkan lokasi kejadian dan pulang untuk mengganti pakaian serta memasukkan pisau, pakaian yang ia gunakan saat membunuh tersangka serta tas sandang ke dalam karung goni dan membuang karung tersebut ke sungai di jembatan Peureulak.

Selanjutnya, uang hasil rampasan dari korban, tersangka menyetor Rp. 3.000.000 pada salah satu Agen BSI di Peureulak untuk mengganti setoran COD yang dipakai berjudi dan sisa uang Rp 3.646.000 dikuasai tersangka, kemudian pulang ke rumah hingga akhirnya pada Kamis, (04/09/2025) pagi tersangka diamankan oleh anggota opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur dari tempat ia bekerja di Desa Sineubok Rambong, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur

Usai rekontruksi, Plt. Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Ipda Maulizar Rahmadi, S.H. menyebutkan, tujuan dari rekontruksi ini adalah untuk mendapatkan gambaran yang jelas tentang terjadinya suatu tindak pidana tersebut dan untuk menguji kebenaran keterangan tersangka ataupun saksi yang ada, sehingga dapat diketahui benar tidaknya tersangka melakukan tindak pidana seperti yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan.

“Dari hasil rekontruksi diketahui bahwa tersangka sudah berniat untuk menghabisi nyawa korban, hal tersebut terlihat pada waktu rekontruksi, tersangka sudah membekali dirinya dengan sebilah pisau dan atas perbuatannya tersangka dipersangkakan pasal 340 Sub Pasal 338 Jo Pasal 365 Ayat 3 KUHPidana dengan ancaman minimal 15 (lima belas) tahun penjara dan maksimal hukuman mati.” Terang Plt. Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Ipda Maulizar Rahmadi, S.H.

{Red}

Berita Terkait

Momentum HUT Bhayangkara Ke-80, Satlantas Polres Aceh Timur Perkuat Kepedulian Sosial
HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Timur Anjangsana ke Rumah Purnawirawan dan Warakawuri
Petugas Cek Barang Bawaan Pembesuk Tahanan di Polres Aceh Timur
Saweu Sikula, Kanit Binmas Polsek Idi Tunong Jadi Pembina Upacara
Polres Aceh Timur Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat, Perkuat Kemitraan dan Kebersamaan
Bakti Religi Polsek Ranto Peureulak, Perkuat Kedekatan Polisi dan Masyarakat Jelang Hari Bhayangkara Ke-80
Dari Ujung Negeri Pedalaman Simpang Jernih, Dayah Budi Darul Aman Merawat Asa Santri Dan Mengokohkan Aswaja
Babak Baru Usai Pilchiksung Meunasah Asan: Geuchik Terpilih Diduga Gunakan Ijazah Palsu Saat Pencalonan

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:24 WIB

Nahkoda Baru Ditjenpas Aceh: Ramdani Boy Siap Lanjutkan Pengabdian Yan Rusmanto

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:05 WIB

Sambut 1 Muharram 1448 H, Pemerintah Gampong Tanjong Beurunjong Gelar Dzikir dan Tausiah Bersama

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:57 WIB

Sambut 1 Muharram 1448 H, Pemerintah Gampong Buket Guru Peusijuek Geuchik dan Santuni Anak Yatim

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:05 WIB

Wujud Syukur, Pemerintah Gampong Nga Paya Bakong Santuni Anak Yatim di Momen 1 Muharram 1448 H

Senin, 15 Juni 2026 - 22:29 WIB

‎”Kagura” Dibalik Aroma Limbah, Dapur MBG Buket Rata Belum Kantongi SLHS?

Senin, 15 Juni 2026 - 20:59 WIB

Sambut 1 Muharram 1448 H, Pemkab Aceh Utara Gelar Pawai Ta’aruf dan Bazar Makanan Gratis

Senin, 15 Juni 2026 - 16:17 WIB

Putra Pantai Laweung Aceh Pidie Pimpin “KUPI”

Senin, 15 Juni 2026 - 16:13 WIB

Grup Sinar Pelita Rapai Debus Cotdah Tanah Luas Tampil Memukau di Buket Selamat

Berita Terbaru