AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI Rampas HP Jurnalis di Aceh Utara, JWI Aceh Timur: Itu Perlakuan Tidak Manusiawi terhadap Jurnalis

AGUS SURIADI

- Redaksi

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:29 WIB

50113 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Lhokseumawe mengecam keras tindakan arogansi, kekerasan, dan intimidasi yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI berinisial Praka J terhadap seorang jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik di Kabupaten Aceh Utara, Kamis (25/12/2025).

Peristiwa tersebut dialami Muhammad Fazil, Koordinator Divisi Advokasi AJI Lhokseumawe, saat meliput aksi damai di depan Kantor Bupati Aceh Utara, Landing, Lhoksukon. Aksi damai itu menuntut pemerintah Indonesia agar menetapkan status bencana nasional atas banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.

Dalam insiden tersebut terjadi aksi tarik-menarik handphone antara korban dan oknum TNI, yang mengakibatkan HP milik Fazil mengalami kerusakan dan tidak dapat digunakan. Tindakan tersebut secara langsung menghambat kerja jurnalistik serta menimbulkan kerugian materiil dan nonmateriil bagi korban.

AJI Lhokseumawe menilai tindakan oknum aparat tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap kebebasan pers, bentuk intimidasi terhadap jurnalis, serta mencederai prinsip demokrasi dan supremasi hukum.

JWI Aceh Timur: Jurnalis Dilindungi Undang-Undang
Menanggapi kejadian itu, Ketua Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Aceh Timur, Hendrika Saputra, menyampaikan sikap tegas mengecam perlakuan yang dinilainya tidak manusiawi terhadap jurnalis.

“Kami dari JWI Aceh Timur sangat menyayangkan dan mengecam keras tindakan tersebut. Jurnalis tidak sepantasnya diperlakukan seperti itu dalam kondisi apa pun, terlebih saat menjalankan tugas jurnalistik yang secara jelas dilindungi undang-undang,” tegas Hendrika kepada media, Jumat (26/12/2025).

Menurut Hendrika, kebebasan pers merupakan pilar utama demokrasi. Perampasan alat kerja jurnalis adalah bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan dan berpotensi membungkam hak publik untuk memperoleh informasi.

“Pers sudah diatur dan dilindungi secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sikap arogan seperti ini tidak hanya mencederai kebebasan pers, tetapi juga memperburuk citra institusi negara di mata masyarakat,” ujarnya.

Dasar Hukum Perlindungan Jurnalis
Sebagai pengingat, Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menegaskan bahwa:
“Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.”

Sementara Pasal 18 ayat (1) menyebutkan:
“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang menghambat atau menghalangi pelaksanaan kerja jurnalistik dapat dipidana.”

JWI Aceh Timur mendesak pemerintah, aparat penegak hukum, dan institusi TNI untuk segera mengusut tuntas kasus ini, memberikan sanksi tegas kepada pelaku, serta memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Negara harus hadir melindungi jurnalis. Jika pers dibungkam, maka suara rakyat pun ikut dibungkam,” pungkas Hendrika.

Berita Terkait

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolsek Blang Mangat Jalin Silaturahmi dengan Dansat Radar 102 Lhokseumawe
Patroli Dialogis Polsek Muara Satu Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas di Kawasan Permukiman
Kapolres Lhokseumawe Apresiasi Program Rumah Layak Huni, Harap Semakin Banyak Warga Kurang Mampu Terbantu
Kapolsek Muara Dua Perkuat Sinergi dengan Ulama, Jalin Silaturahmi Bersama Ketua MPU Kota Lhokseumawe
‎Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Polres Lhokseumawe Bersama Baitul Mal Wujudkan Program Bedah Rumah Bantu Warga
Kapolres Lhokseumawe Serahkan 1.692 Perlengkapan Lapangan kepada Personel untuk Dukung Kinerja Optimal
Polisi Selidiki Kebakaran Gudang Komputer di Lhokseumawe, Kerugian Capai Rp25 Juta
Kapolres Lhokseumawe Terima Penghargaan dari PMI atas Dedikasi Mendukung Misi Kemanusiaan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:24 WIB

Melalui Saweu Keude Kopi, Polsek Idi Tunong Bangun Kepercayaan Warga demi Menjaga Kamtibmas

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:12 WIB

Kapolsek Nurussalam dan Warga Perkuat Kebersamaan Lewat Gotong Royong

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:00 WIB

Polsek Darul Ihsan Panen Jagung Perdana Bersama Kelompok Tani Binaan

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:21 WIB

‎Ketua YARA Langsa Desak Polres Langsa dan Kajari Aceh Timur Periksa Dugaan Pungli Di Puskesmas Bireum Bayeun Aceh Timur

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:40 WIB

Dari Gampong ke Gampong, Kanit Binmas Polsek Banda Alam Perkuat Kamtibmas Lewat Dialog dengan Warga

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:19 WIB

Tokoh Masyarakat Darul Ihsan Desak Pemerintah Segera Legalkan Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat

Minggu, 19 Juli 2026 - 03:11 WIB

Sinergi TNI-Polri Dijaga, Kapolres Aceh Timur Hadiri Lepas Sambut Dandim 0104/Aceh Timur

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:44 WIB

Saweu Keude Kopi, Jadi Ruang Strategi Kapolsek Idi Tunong Merawat Kepercayaan Publik

Berita Terbaru