Arungi Sungai, Bantuan Kemanusiaan dari Kapolri Disalurkan oleh Polres Aceh Timur ke Warga Simpang Jernih

AGUS SURIADI

- Redaksi

Jumat, 20 Februari 2026 - 22:00 WIB

5047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR – Pagi baru saja merekah ketika perahu kayu bermesin tempel itu membelah alur sungai di pedalaman Aceh Timur. Air masih kecokelatan, sisa banjir yang merendam permukiman beberapa hari terakhir. Di atas perahu, Kapolsek Simpang Jernih, Ipda Safwadinur, S.H.,M.H. bersama sejumlah personel memegangi kardus-kardus berisi bahan pokok. Tujuan mereka: titik pengungsian di Kecamatan Simpang Jernih, wilayah yang terisolasi pasca bencana hidrometeorologi.

Jumat, (20/02/2026), sekitar pukul 07.30 WIB, penyaluran bantuan sosial kemanusiaan dari Kapolri melalui Polres Aceh Timur resmi digelar. Bantuan itu ditujukan bagi warga terdampak banjir dan cuaca ekstrem yang memaksa mereka meninggalkan rumah dan bertahan di pengungsian.

Akses darat yang terbatas membuat jalur sungai menjadi pilihan. Perjalanan memakan waktu beberapa jam. Sesekali perahu harus melambat menghindari batang kayu yang hanyut.

Setiba di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Simpang Jernih, bantuan diterima oleh keuchik dan perangkat desa setempat. Warga, sebagian besar perempuan dan anak-anak, telah menunggu di balai darurat yang dijadikan lokasi pengungsian. Wajah lelah mereka sedikit mencair saat kardus-kardus bantuan diturunkan.

Bantuan yang disalurkan meliputi air mineral, beras, biskuit, mie instan, minyak goreng, dan sarden serta kebutuhan pokok lainnya untuk menjaga asupan gizi di tengah keterbatasan. Selain itu, turut dibagikan sarung, sajadah, pampers, serta pembalut wanita, kebutuhan personal yang kerap luput namun mendesak di situasi darurat.

Ipda Safwadinur menyebut bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pimpinan Polri terhadap masyarakat yang terdampak bencana. “Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban warga selama masa tanggap darurat,” ujarnya di sela kegiatan.

Penyaluran berlangsung hingga sekitar pukul 11.10 WIB. Tanpa insiden, kegiatan berjalan aman dan lancar. Namun, pekerjaan belum benar-benar usai. Bagi warga Simpang Jernih, pemulihan pascabencana masih menjadi jalan panjang dan sungai yang tadi diarungi aparat kepolisian menjadi saksi bahwa solidaritas tetap menemukan jalannya.(Iwan Gunawan).

Berita Terkait

Mini Soccer Piala Kapolres Aceh Timur Cup I 2026 Resmi Dibuka, 13 Tim Berlaga Semarakkan Hari Bhayangkara Ke-80
HUT Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Timur Hadirkan Senyum Baru bagi 30 Pasien
Polri Hadir di Tengah Musibah, Kapolsek Idi Tunong Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran
Hadir Bukan Sekadar Bertugas, Kapolsek Peureulak Barat Antar Jenazah Warga ke Pemakaman
Operasi Patuh Seulawah 2026 Polres Aceh Timur, Ditunda
Medco E&P Malaka Dorong Ketahanan Pangan, Warga Indra Makmu Mampu Mandiri dengan Kebun Sayur
Tim Tenis Polres Aceh Timur Raih Juara 3 Kejuaraan Tenis Kapolda Cup dalam Semarak Hari Bhayangkara ke-80
PAUD Harapan Ni-ate Gampong Pante Kera Sukses Gelar Acara Wisuda

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 20:19 WIB

Isu Propam Turun ke Pontianak Ditepis, Agus Flores: Informasi Simpang Siur Menjurus Hoaks

Senin, 8 Juni 2026 - 10:43 WIB

Fokus Peringatan Hari Bhayangkara, Korlantas Polri Resmi Tunda Operasi Patuh 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 09:45 WIB

PW-FRN Counter Polri Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-51 Kadivhumas Polri Irjen Pol. Johnny Edizzon Izir

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:28 WIB

Habiburokhman Dukung BNN Bongkar Jaringan Narkotika Rusia Di Bali

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:21 WIB

Mantan Wakabadan BGN SS Ajukan Justice Collaborator, Siap Bongkar Dugaan Korupsi dan Jual Beli Titik SPPG

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:10 WIB

Bahas Rencana Kerja Perekonomian, Sekda Aceh Bidik Investasi Dari Rusia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:58 WIB

BNN Tangkap 2 WN Rusia di Bali, 7 Kg Narkotika Hashish Disita

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:40 WIB

Operasi Patuh 2026 Resmi Digelar 8-21 Juni, Korlantas Polri Kedepankan 60 persen Penegakan Hukum Berbasis ETLE

Berita Terbaru