SPPG di Aceh Timur Disorot, Dugaan Pelanggaran Standar BGN Terungkap

AGUS SURIADI

- Redaksi

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:35 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur – Dugaan ketidakterbukaan pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Bintang Pangan Kemiri di Desa Meunasah Leubok, Kecamatan Pante Bidari, menjadi sorotan.

SPPG dengan ID 0F3XY9ZM itu diduga belum memenuhi sejumlah standar operasional yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).

Sejumlah jurnalis mendatangi lokasi pada Senin, 2 Februari 2026 pukul 09.00 WIB untuk mengecek langsung kondisi dapur.

Dari hasil peninjauan awal, ditemukan beberapa hal yang diduga belum sesuai standar, seperti ketersediaan wastafel, pengelolaan limbah, kebersihan lingkungan, hingga fungsi bangunan kantor yang sebagian dijadikan toko.

Selain itu, muncul dugaan adanya pihak yang tidak berkepentingan berada di area dapur, padahal menurut aturan BGN, area SPPG hanya boleh diakses oleh petugas operasional.

SPPG sendiri harus mematuhi Juknis BGN Nomor 401.1 Tahun 2025, yang mengatur standar higienitas, kapasitas produksi maksimal 2.500–3.000 porsi per hari, serta kewajiban memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Jika terbukti melanggar, pengelola SPPG dapat dikenakan sanksi administratif hingga pembatalan kerja sama operasional.

Saat dikonfirmasi di lokasi, Humas SPPG Lhok Nibong yang dikenal dengan panggilan Bang Pon menyarankan awak media untuk menghubungi langsung Kepala SPPG dan bagian akuntansi guna memperoleh penjelasan resmi terkait berbagai isu yang berkembang.

Namun hingga berita ini ditayangkan, pihak yang disebutkan oleh humas saat dimintai konfirmasi belum memberikan tanggapan. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna memperoleh informasi dan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.

Berita Terkait

Mini Soccer Piala Kapolres Aceh Timur Cup I 2026 Resmi Dibuka, 13 Tim Berlaga Semarakkan Hari Bhayangkara Ke-80
HUT Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Timur Hadirkan Senyum Baru bagi 30 Pasien
Polri Hadir di Tengah Musibah, Kapolsek Idi Tunong Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran
Hadir Bukan Sekadar Bertugas, Kapolsek Peureulak Barat Antar Jenazah Warga ke Pemakaman
Operasi Patuh Seulawah 2026 Polres Aceh Timur, Ditunda
Medco E&P Malaka Dorong Ketahanan Pangan, Warga Indra Makmu Mampu Mandiri dengan Kebun Sayur
Tim Tenis Polres Aceh Timur Raih Juara 3 Kejuaraan Tenis Kapolda Cup dalam Semarak Hari Bhayangkara ke-80
PAUD Harapan Ni-ate Gampong Pante Kera Sukses Gelar Acara Wisuda

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 19:00 WIB

Mini Soccer Piala Kapolres Aceh Timur Cup I 2026 Resmi Dibuka, 13 Tim Berlaga Semarakkan Hari Bhayangkara Ke-80

Senin, 8 Juni 2026 - 14:25 WIB

Polri Hadir di Tengah Musibah, Kapolsek Idi Tunong Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

Senin, 8 Juni 2026 - 13:28 WIB

Hadir Bukan Sekadar Bertugas, Kapolsek Peureulak Barat Antar Jenazah Warga ke Pemakaman

Senin, 8 Juni 2026 - 11:21 WIB

Operasi Patuh Seulawah 2026 Polres Aceh Timur, Ditunda

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:30 WIB

Medco E&P Malaka Dorong Ketahanan Pangan, Warga Indra Makmu Mampu Mandiri dengan Kebun Sayur

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:11 WIB

Tim Tenis Polres Aceh Timur Raih Juara 3 Kejuaraan Tenis Kapolda Cup dalam Semarak Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:28 WIB

PAUD Harapan Ni-ate Gampong Pante Kera Sukses Gelar Acara Wisuda

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:31 WIB

Kapolsek Pantee Bidari Hadir di Tengah Warga Terdampak Puting Beliung

Berita Terbaru