Ironi Punti Geulumpang VII: Dana Desa Ratusan Juta Diduga Dikorupsi, Rumah Dhuafa Berubah Alamat ke Rumah Geuchik?

Fadly P.B

- Redaksi

Sabtu, 11 April 2026 - 20:17 WIB

50545 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi AI

Foto: Ilustrasi AI

Aceh Utara – Tata kelola Dana Desa (DD) di Gampong Punti Geulumpang VII, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara, kini tengah berada di bawah radar publik. Dugaan praktik lancung berupa mark-up hingga korupsi anggaran yang melibatkan oknum (Geuchik) disinyalir telah berlangsung secara sistematis sejak tahun 2022 hingga 2025.

‎Berdasarkan investigasi dan keterangan sumber internal perangkat desa, aroma tidak sedap tercium dari berbagai pos anggaran yang realisasinya dianggap “gelap”. Salah satu yang paling mencolok adalah alokasi dana Ketahanan Pangan tahun 2025 senilai lebih dari Rp126 juta.

‎”Dana itu fokusnya untuk hewani dan nabati, tapi realitanya tidak jelas rimbanya. Jangankan hewannya, kandangnya saja tidak ada sampai saat ini,” ujar sumber tersebut kepada awak media, Jumat (10/04/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jejak Anggaran yang Menguap

‎Kejanggalan di Punti Geulumpang VII ibarat benang kusut yang tak kunjung terurai. Dari data yang dihimpun, terdapat rentetan persoalan anggaran tahunan yang belum menemui titik terang:

‎Tahun 2023: Dana pembangunan rumah dhuafa sebesar Rp80 juta diduga justru dialokasikan untuk membangun rumah pribadi sang Geuchik.

‎Tahun 2022-2023: Meski telah ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat, kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp150 juta diduga belum dikembalikan ke kas negara, namun yang aneh inspektorat Aceh Utara belum mengirimkan LHP ke Tuha Peuet.

‎Tahun 2024: Penggunaan anggaran sebesar Rp129 juta lebih hingga kini laporannya masih “abu-abu”.

‎Tahun 2025: Dugaan korupsi dana Ketahanan Pangan senilai Rp126 juta.

‎”Kami mempertanyakan kinerja Inspektorat dan pihak kecamatan. Mengapa kerugian negara ini terkesan dibiarkan?, Dalam waktu dekat, kami akan membawa bukti-bukti ini ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara,” tegas sumber tersebut.

Ketua Tuha Peuet: “Saya Tidak Pernah Dilibatkan”

‎Dugaan tata kelola pemerintahan desa yang tidak sehat ini diperkuat oleh pernyataan Ketua Tuha Peuet (Badan Permusyawaratan Desa) Punti Geulumpang VII, Sofyan atau yang akrab disapa Abu Yan.

‎Sejak menjabat pada 2025, ia mengaku Geuchik tidak pernah berkoordinasi maupun melakukan rapat pertanggungjawaban terkait penggunaan anggaran.

‎”Soal dana ketahanan pangan 20 persen itu, setahu saya tidak ada kegiatannya. Saya sudah sampaikan agar setiap kegiatan dikoordinasikan dengan Tuha Peuet, tapi semua diabaikan. Sudah lebih setahun tidak ada musyawarah atau rapat,” ungkap Abu Yan.

Konfirmasi Geuchik yang Mengambang

‎Terkait derasnya tudingan tersebut, Geuchik Punti Geulumpang VII, Mukhtarudin, memberikan respons singkat saat dikonfirmasi pada Jumat (10/04).

‎”Sebentar lagi saya telepon balik kamu, kamu tinggal di mana?” ujarnya singkat.

‎Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak media yang menunggu selama satu hari penuh belum menerima telepon balasan. Upaya konfirmasi lanjutan melalui pesan WhatsApp pun hanya berstatus centang dua (terkirim namun belum direspons).

Data Pagu Anggaran

‎Sebagai informasi, pagu anggaran Dana Desa Punti Geulumpang VII terus mengalir setiap tahunnya dengan rincian:

‎2025: Rp631.167.000

‎2024: Rp645.453.000

‎2023: Rp639.477.000

‎2022: Rp624.531.000

‎Secara hukum, penyalahgunaan wewenang dan anggaran desa dapat dijerat dengan UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta sanksi administratif berupa pemberhentian jabatan berdasarkan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.

‎Hingga berita ini dipublikasikan, bungkamnya sang Geuchik justru menyisakan ruang spekulasi yang semakin liar di tengah masyarakat. Publik kini menanti, apakah klarifikasi akan datang melalui hak jawab, atau justru melalui proses pemeriksaan di meja hijau Kejaksaan Negeri Aceh Utara.

‎Kini, bola panas dugaan korupsi ini berada di tangan aparat penegak hukum. Masyarakat Gampong Punti Geulumpang VII hanya bisa berharap agar transparansi bukan sekadar slogan, dan hak-hak warga miskin yang diduga ‘terpangkas’ dapat segera dipulihkan melalui proses hukum yang adil dan tanpa tebang pilih.

Berita Terkait

Karang Taruna Aceh Utara Ajak Pemuda dan Warga Sukseskan Peringatan 800 Tahun Samudera Pasai
Respon Cepat Pohon Tumbang Ganggu Jalan, Satlantas Polres Aceh Utara Langsung Turun Evakuasi
Pasca Banjir Bandang November 2025 Lalu, Harga TBS Di Aceh Utara Tembus Rp2.500 per Kg
Pimred Tribunpasee.com Ucapkan Selamat Hari Jadi Milad Samudra Pasai ke-800
112 Sertipikat Elektronik PTSL Diserahkan kepada Warga Lubuk Damar, Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Diperkuat
Pimpin Hardikda ke-67, Bupati Aceh Utara Tekankan Penguatan Karakter dan SDM
Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Enam Nadzir Terima Sertipikat Tanah Wakaf di Aceh Tamiang
Aceh Tamiang Marks 81st Anniversary of the Indonesian Prosecutor’s Office with Symbolic Presentation of Waqf Land Certificates to Six Nadzir

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 18:22 WIB

Respon Cepat Pohon Tumbang Ganggu Jalan, Satlantas Polres Aceh Utara Langsung Turun Evakuasi

Sabtu, 5 September 2026 - 17:05 WIB

Pasca Banjir Bandang November 2025 Lalu, Harga TBS Di Aceh Utara Tembus Rp2.500 per Kg

Sabtu, 5 September 2026 - 16:15 WIB

Pimred Tribunpasee.com Ucapkan Selamat Hari Jadi Milad Samudra Pasai ke-800

Rabu, 2 September 2026 - 20:56 WIB

Pimpin Hardikda ke-67, Bupati Aceh Utara Tekankan Penguatan Karakter dan SDM

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Dua Pelajar Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Lhoksukon

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kebersamaan Menjadi Kekuatan: DPC BAI Aceh Tamiang, Media Liputanesia.com, dan Imam Kebun Tanah Terban Bersinergi

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:02 WIB

Polantas Karib Sasar Pelajar SMK Negeri 1 Cot Girek, Wujudkan Generasi Tertib Berlalu Lintas

Senin, 20 Juli 2026 - 20:06 WIB

Perkuat Pengawasan Internal, Kapolres Aceh Utara Periksa Inventaris Senjata Api

Berita Terbaru