‎Mualem Minta Otsus Abadi 2,5 Persen di Hadapan Banleg DPR RI pada Rapat Perubahan UUPA

AGUS SURIADI

- Redaksi

Kamis, 16 April 2026 - 21:20 WIB

50102 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengatakan Aceh membutuhkan minimal Dana Otsus sebesar 2,5%. “Itu angka minimal, kalau bisa dikasih lebih dari itu,” kata Mualem dalam sambutannya pada acara konsultasi perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis (16 April 2006).

Pernyataan Mualem tersebut langsung terkunci di akhir rapat konsultasi. “Sebetulnya, dalam dalam draft usulan perubahan UUPA, kami sudah mencantumkan angka Dana Otsus untuk Aceh sebesar 2,5 persen,” kata Ketua Banleg DPR-RI, Dr Bob Hasan SH MH. “Sebetulnya mudah bagi Mualem, sebab Abangdanya (Prabowo) sudah menjadi Presiden RI.”

Dua statement penting tersebut disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi. “Jadi, sejauh ini angka 2,5 persen sudah finis,” kata Nurlis. Ia menambahkan, soal angka 2,5 persen tersebut tinggal satu tahap lagi yaitu pada Pemerintah Pusat. “Sebab sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengusulkan kepada DPR-RI pengembalian Dana Otsus Aceh ke angka 2 persen.”

Nurlis menggambarkan suasana rapat konsultasi itu berlangsung tanpa perdebatan. Rapat dihadiri oleh 31 anggota Banleg DPR-RI yang dipimpin oleh Dr Ahmad Doli Kurnia. Sedangkan Gubernur Mualem didampingi Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek Fadh) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir Syamaun.

Selain itu juga dihadiri unsur Forkopimda Aceh, dan Pimpinan DPR Aceh, Para Ketua Fraksi dan Ketua Komisi, serta Ketua dan Anggota Baleg DPR Aceh. Termasuk Bupati dan Walikota Se Aceh, serta unsur dari perguruan tinggi, dan tokoh masyarakat lainnya. “Semuanya dalam satu pemahaman. Pendapat yang muncul di dalam rapat sangat bagus untuk Aceh, memiliki cita-cita bersama untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Aceh,” katanya.

Misalnya, dari Guru Besar Universitas Syiah Kuala (USK), Prof Dr Husni Jalil SH MH, memaparkan sejumlah hal yang perlu direvisi dalam UUPA. Beberapa poin penting rancangan perubahan UUPA, kata Prof Husni, adalah mengenai kewenangan penyelenggaraan pendidikan madrasah, pengelolaan migas, pemerintahan gampong, pengelolaan Pelabuhan, qanun, dan Dana Otsus.

‎Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi atas kehadiran rombongan Baleg DPR RI ke Aceh. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Aceh menaruh harapan besar terhadap percepatan pembahasan revisi UUPA, khususnya terkait keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus).

Selanjutnya akademisi dari Universitas Malaikussaleh, Dr Amrizal J Prang, lebih menekankan pada pentingnya realisasi peningkatan Dana Otsus di Aceh. Selain itu, ia juga memaparkan tentang kelemahan Qanun. Sebagian besar tidak bisa diterapkan, sebab berbenturan dengan produk hukum lainnya. “Padahal Qanun adalah bentuk kekhususan Aceh,” katanya.

Sedangkan tokoh yang terlibat dalam proses perdamaian Aceh dan MoU Helsinki, Munawar Liza, lebih fokus pada batas mil laut. “Dulu tidak dibahas mengenai luasnya, jadi seharusnya luasnya itu adalah sebatas territorial Indonesia,” katanya.

Di akhir pandangannya Munawar Liza Zainal menyinggung soal Dana Otsus untuk Aceh agar jangan kurang dari 2,5 persen. “Apakah semua yang hadir di sini setuju,” Munawar bertanya. Semuanya menjawab, “Setuju”.

Jadi, kata Nurlis, secara umum semua sepakat perubahan UUPA ini fokus untuk Pembangunan Aceh yang berkelanjutan. “Penggunaannya yang utama sekarang ini adalah untuk penanganan korban bencana banjir yang melanda 18 kabupaten/kota,” katanya.

{Jurnalis Agus Suriadi}

Berita Terkait

Mualem Tegaskan JKA Tidak Dihapus
WAGUB ACEH HADIRI SINERGI EKONOMI KERAKYATAN DAN DORONG PEMBERDAYAAN UMKM, KOPERASI, BUMDES UNTUK DUKUNG PROGRAM MBG PASCA BENCANA
Wagub Fadhlullah Ajak Wartawan Perkuat Kolaborasi dalam Isu Kebencanaan
Mualem Apresiasi Dukungan Rakyat, Tegaskan Hubungan Harmonis Dengan Wagub
Pemerintah Aceh Sertakan Para Guru Besar Bahas Perubahan UUPA
Siaga Bencana Hidrometeorologi, Sekda Aceh Instruksikan Posko Aktif 24 Jam hingga 20 April 2026
Gubernur Aceh Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Transformasi Digital dalam RUPS Bank Aceh Syariah
Wagub Aceh Buka Rakor MPU se-Aceh 2026, Tekankan Peran Strategis Ulama dalam Menjaga Syariat dan Stabilitas Sosial

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:32 WIB

Dari Patroli ke Edukasi: Kanit Binmas Polsek Idi Tunong Jadi Jembatan Pelajar ke Dunia Digital

Kamis, 16 April 2026 - 12:17 WIB

Warung Kopi Jadi Jembatan Komunikasi Kapolsek Darul Ihsan dan Warga

Kamis, 16 April 2026 - 12:07 WIB

Waspada El Nino “Godzilla”, Kapolres Aceh Timur Imbau Warga Cegah Karhutla

Rabu, 15 April 2026 - 16:05 WIB

Bunda Guru Aceh Semangati Murid SD Negeri Tanah Rata

Rabu, 15 April 2026 - 13:23 WIB

Tanam Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026, Polsek Simpang Jernih Bidik Ketahanan Pangan

Rabu, 15 April 2026 - 12:42 WIB

Sambang Desa, Cara Bhabinkamtibmas Darul Ihsan Perkuat Komunikasi dengan Warga

Rabu, 15 April 2026 - 12:30 WIB

Patroli Dialogis Ditingkatkan, Polsek Peureulak Timur Jaga Kondusivitas Wilayah

Rabu, 15 April 2026 - 12:20 WIB

Lewat Sambang Desa, Kanit Binmas Polsek Banda Alam Bangun Kedekatan dengan Masyarakat

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Mualem Tegaskan JKA Tidak Dihapus

Kamis, 16 Apr 2026 - 23:21 WIB

ACEH UTARA

Kala Kak Na Mengantar Janji Merawat Asa Di Pedalaman Aceh Utara

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:26 WIB