Dukung Program Asta Cita Presiden, Polres Langsa Berhasil Ungkap Kasus 3 Kg Sabu

AGUS SURIADI

- Redaksi

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:02 WIB

50193 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGSA – Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan jajaran Polres Langsa. Melalui Satuan Reserse Narkoba, polisi berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan total barang bukti seberat 3.056 gram atau lebih dari 3 kilogram. Pengungkapan tersebut diumumkan secara resmi dalam kegiatan press conference yang digelar di Aula Adhi Pradana Polres Langsa, Rabu (20/05/2026) sekira pukul 11.00 WIB.

Kegiatan konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto didampingi Wakapolres Kompol Yasir, Kasat Resnarkoba Iptu Sirya Iqbal, Kasipropam Iptu Erizal, Kasi Humas Iptu Rusdianto serta jajaran personel Satresnarkoba Polres Langsa.

Dalam keterangannya, Kapolres Langsa menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari dukungan nyata Polri terhadap Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam upaya pemberantasan narkotika dan penyelamatan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada hari ini Polres Langsa melalui Sat Resnarkoba melaksanakan press release pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 3.056 gram. Ini merupakan komitmen kami dalam memerangi jaringan peredaran narkoba lintas provinsi,” ujar Kapolres.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/37/V/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES LANGSA/POLDA ACEH tanggal 17 Mei 2026.

Dua tersangka berhasil diamankan petugas masing-masing berinisial Kamaruddin Bin Jafarudin (30), seorang wiraswasta asal Dusun Kuta Batee, Gampong Kuala Geulumpang, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur dan Salahuddin Bin Mukhtar (40), buruh nelayan asal Dusun Cot Geulumpang, Gampong Kuala Geulumpang, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur.

Kedua tersangka ditangkap di kawasan Gampong Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, tepatnya di pinggir jalan pada Minggu, 17 Mei 2026 sekitar pukul 18.00 WIB.

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa tiga paket besar sabu yang dibungkus plastik transparan dengan berat total 3.056 gram, satu plastik warna hitam, dua unit telepon genggam masing-masing merek ZTE dan Realme, satu unit sepeda motor Yamaha Aerox warna putih tanpa nomor polisi, serta uang tunai sebesar Rp460 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Langsa menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kedua tersangka diduga berperan sebagai kurir atau perantara dalam transaksi narkotika jaringan antar provinsi. Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan dari Kota Langsa menuju Kota Medan.

“Modus operandi para pelaku adalah sebagai perantara atau kurir dalam transaksi jual beli sabu lintas provinsi. Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atasnya,” ungkap Kasat Resnarkoba.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (2) huruf (a) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana Jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Langsa juga mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini diperkirakan telah menyelamatkan puluhan ribu jiwa dari bahaya narkoba. Berdasarkan asumsi satu gram sabu dapat digunakan oleh delapan orang pemakai, maka dari total 3.056 gram sabu yang diamankan, diperkirakan sebanyak 24.448 jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

“Ini bukan hanya soal penangkapan pelaku, tetapi bagaimana kita menyelamatkan masa depan generasi muda dari ancaman narkoba yang sangat merusak,” tegas Kapolres Langsa.

Polres Langsa menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika melalui penindakan tegas terhadap pelaku, pengembangan jaringan, serta kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat guna menciptakan wilayah hukum yang aman dan bersih dari peredaran narkoba.

{Jurnalis Agus Suriadi}

Berita Terkait

Merajut Silaturahmi, Mempererat Sinergi: Dandim 0104/Atim Bersama Pimpinan Dayah Futuhul Mu’arif Al-Aziziyyah
Semarak HUT Ke-81 RI, Dandim 0104/Aceh Timur Resmi Buka Perlombaan Bola Voli Persit KCK Cab. XXI
Polres Langsa Musnahkan 3,09 Kg Sabu dan 13,74 Kg Ganja, 38.461 Jiwa Diklaim Terselamatkan
Semarak HUT RI Ke-81, Dandim 0104/Aceh Timur Hadiri Pawai Karnaval Alegoris di Kota Langsa
Malam Resepsi HUT RI Ke-81 di Langsa, Momentum Perkuat Persatuan dan Semangat Membangun Negeri
Penuh Khidmat dan Nasionalisme, Dandim 0104/Aceh Timur Ikuti Prosesi Penurunan Bendera Merah Putih HUT Kemerdekaan RI Ke-81 di Langsa
MENYALA DALAM KEHORMATAN, MENGENANG JASA PAHLAWAN
Dandim 0104/Atim Hadiri Pengukuhan Paskibraka Kota Langsa, Siap Kibarkan Semangat Kemerdekaan HUT RI Ke-81

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Warga Gampong Pedalaman HTI Ranto Naru Rayakan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Keuchik Tampor Boor Hadir Untuk Lansia, 15 KK Sembako Tersalurkan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Pemerintah Gampong Tampur Boor Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:00 WIB

Pasca Banjir, Bandang 2025, Lalu Warga Rantau Panjang Gotong-Royong Bersihkan Jalan Pemukiman Rumah Warga

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Kapolsek Peurlak Timur Hadiri Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW, 1448 H

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Warga Batu Sumbang Antusias Peringati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:11 WIB

Kapolsek Simpang Jernih Hadir Di Tengah Masyarakat Dalam Momen Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW Gampong Pante Kera

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:14 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Silahturahmi ke Bagian Hukum Pemkab: Bahas Penguatan Posbankum dan Kapasitas Paralegal 

Berita Terbaru