Keluarga Tahanan Fanny Ismail Terima Kematian Dengan Ikhlas, Lapas Labuhan Ruku Bantah Pemberitaan Negatif

ABDIANSYAH,SST

- Redaksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:39 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhan Ruku, 07 Mei 2026 – Pihak Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku memberikan tanggapan resmi terkait kasus meninggalnya tahanan Fanny Ismail Perangin Angin alias Charles, menyatakan bahwa pemberitaan negatif yang beredar di beberapa media adalah hoaks dan tidak sesuai dengan kenyataan. Seluruh proses penanganan telah dilakukan secara cepat, humanis, dan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.

Tahanan yang meninggal tersebut adalah Fanny Ismail Perangin Angin alias Charles, seorang tahanan titipan dari Polsek Air Batu. Berdasarkan kronologi kejadian, sekitar pukul 21.00 WIB pada hari sebelumnya, ia mengeluhkan kondisi badan yang terasa tidak enak kepada rekan sesama tahanan di kamar hunian. Rekan sekamar segera memanggil petugas blok untuk meminta bantuan agar ia mendapatkan penanganan medis.

Petugas blok kemudian membawa yang bersangkutan menuju klinik Lapas Labuhan Ruku untuk pemeriksaan awal. Setelah dilakukan observasi, perawat memberikan penanganan medis dengan memasang oksigen, namun kondisi tidak menunjukkan perbaikan. Tim medis kemudian merekomendasikan agar ia mendapatkan perawatan lebih lanjut di luar lembaga.

Setelah memperoleh persetujuan dari Polsek Air Batu selaku instansi penitip, petugas Lapas segera membawa Fanny Ismail ke Puskesmas Labuhan Ruku. Meskipun tenaga medis melakukan upaya penanganan secara maksimal, sayangnya sang tahanan akhirnya menghembuskan nafas terakhir dan dinyatakan meninggal dunia oleh dokter yang bertugas.

Kemudian pihak Lapas segera memberitahukan kejadian tersebut kepada keluarga dan pihak Polsek Air Batu. Pada sekitar pukul 01.00 WIB, istri almarhum Rahmadaniar tiba di puskesmas bersama petugas Polsek Air Batu. Perawat Lapas menjelaskan secara rinci kronologi kejadian dan langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan kepada keluarga, yang kemudian menerima dengan ikhlas.

Setelah proses administrasi selesai, pihak Lapas menyerahkan jenazah kepada pihak Polsek Air Batu untuk diteruskan kepada keluarga. Dalam surat pernyataan yang dibuat oleh istri almarhum, Rahmadaniar menyatakan bahwa keluarga menerima kematian dengan ikhlas dan tidak akan membuat laporan pengaduan. Keluarga juga menyatakan tidak bersedia dilakukan pemeriksaan lebih lanjut berupa otopsi terhadap almarhum.

“Kami dari pihak Lapas Labuhan Ruku telah menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan standar yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar pihak Humas Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku dalam keterangan resminya.

Sebagai informasi tambahan, istri almarhum, Rahmadaniar, telah membuat surat pernyataan resmi yang menyatakan bahwa keluarga menerima kematian dengan ikhlas dan tidak akan melakukan pengaduan apapun. Surat pernyataan tersebut juga disaksikan oleh saksi Dian dan M. Agi Saputra.

Sumber Humas Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku

Berita Terkait

Kalapas Binjai Tegaskan Komitmen Zero HALINAR demi Lapas Aman dan Kondusif
Perkuat Sinergi APH, Kalapas Kelas IIA Kupang Jalin Koordinasi Strategis dengan Ketua Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA
Saweu Keude Kupi, Kapolsek Nurussalam Tampung Aspirasi Warga
Polda Sulteng Gerebek Penampungan Solar Subsidi Ilegal di Morowali Utara, 2 Ton Lebih BBM Disita
Personel Polsek Peureulak Ikut Fardhu Kifayah Korban Tenggelam
Polres Aceh Timur Gelar Apel Operasi Ketupat Seulawah 2026, Siap Amankan Arus Mudik Lebaran
Mahasiswa STIK Polri Bagikan 500 Takjil Kepada Pengguna Jalan di Julok, Aceh Timur
Emak-emak di Aceh Tenggara Tagih Janji Pemeriksaan Dana Desa, Soroti Dugaan Penyimpangan Pj Kepala Desa

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:15 WIB

Nasib Terancam, Ribuan Karyawan PTPN IV Gelar Aksi Damai di Depan Kantor Bupati Aceh Utara

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:46 WIB

Menelusuri Jejak Dugaan Pungli Dana Jadup di Baktiya: Antara ‘Ikhlas’ atau Di Bawah Tekanan?

Senin, 4 Mei 2026 - 17:34 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang, Indonesia, Affirms Support for Press Freedom on World Press Freedom Day

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:21 WIB

Rp 800 Ribu per KK, Dugaan Pungli Bantuan Jadup Kembali Coreng Wajah Pemerintahan Desa di Aceh

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:09 WIB

TEROR TERHADAP WARTAWAN FRN ACEH MAKIN BRUTAL! Agus Suriadi Minta Kapolda Perintahkan Kapolres Subulussalam Ringkus Semua Pelaku, Dari OTK Hingga Dalang Intimidasi di Kantor Desa

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:45 WIB

Lampu Merah Kebebasan Pers! Kapolda Aceh Didesak Ringkus Dalang Teror Wartawan di Subulussalam

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:07 WIB

Syahbudin Padang Murka di Hari Pers Nasional: Mobil Dilempar OTK, Diintimidasi di Kantor Desa, Kebebasan Pers Dinilai Semakin Mati

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:56 WIB

Geuchik di Aceh Utara Diduga Pungli Dana Jadup Banjir Rp120 Ribu Per Jiwa

Berita Terbaru