Tanggapi Isu Negatif, Kalapas Labuhan Ruku Pastikan Dugaan Narapidana Kendalikan Narkoba adalah Hoaks

ABDIANSYAH,SST

- Redaksi

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:31 WIB

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhan Ruku, 30 April 2026 – Menanggapi isu negatif yang beredar di masyarakat terkait dugaan adanya narapidana yang mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku menegaskan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar atau hoaks.

Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk klarifikasi resmi atas pemberitaan yang dimuat oleh media online Sumut24jam.com dan Visionkreatif.com. Menyikapi hal tersebut, pihak Lapas tidak tinggal diam dan langsung melakukan langkah cepat serta terukur guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Kalapas Labuhan Ruku bersama jajaran segera melakukan pemeriksaan dan penelusuran terhadap warga binaan yang disebutkan dalam pemberitaan, yakni Johan yang menempati kamar 8 Blok Safir. Langkah ini dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melaksanakan razia insidentil pada kamar hunian yang bersangkutan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak adanya barang terlarang, termasuk alat komunikasi ilegal maupun indikasi aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

Selain razia kamar, petugas juga melakukan tes urine terhadap warga binaan atas nama Johan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan secara medis terkait dugaan penyalahgunaan narkoba yang dituduhkan.

Berdasarkan hasil razia dan pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan barang bukti maupun indikasi yang mengarah pada aktivitas pengendalian atau peredaran narkoba dari dalam Lapas. Hal ini sekaligus membantah isi pemberitaan yang beredar.

Hasil tes urine terhadap warga binaan tersebut juga menunjukkan hasil negatif. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa yang bersangkutan tidak terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba sebagaimana yang dituduhkan.

Sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku sebelumnya telah melaksanakan penandatanganan komitmen bersama melalui Ikrar Zero Halinar (Bebas dari Handphone, Pungli, dan Narkoba).

Komitmen tersebut menjadi landasan kuat bagi seluruh jajaran untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun oleh petugas.

Atas dasar hasil pemeriksaan dan komitmen yang telah dibangun, Kalapas Labuhan Ruku dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti secara serius setiap pelanggaran yang terjadi.

Ia juga menegaskan bahwa isu negatif terkait dugaan narapidana mengendalikan narkoba dari dalam Lapas adalah hoaks dan tidak benar.(AVID/rel)

Berita Terkait

Pemberitaan Mencederai Lapas Labuhan Ruku – Kalapas Laporkan ke Dewan Pers, YLBH-CNI Siap Hukum
Peringati HBP Ke-62, Lapas Labuhan Ruku Ikuti Tasyakuran Virtual Via Zoom Bersama Pusat dan Beri Penghargaan Kepada Mitra Strategis
Ikrar Zero Halinar, Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli
Kanwil Ditjenpas Sumut Tancap Gas Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Tanam Jagung Perdana di Lahan Air Joman
Ketua Umum DPP LPAI Prof DR Seto Mulyadi, M. Si, S. Psi, Hadiri Pelantikan DPD LPAI Batu Bara

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:21 WIB

Kejari Aceh Tamiang Terima Audiensi DPC BAI Aceh Tamiang, Bangun Harapan Baru bagi Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:24 WIB

Aceh Tamiang District Prosecutor’s Office Receives Courtesy Visit from BAI Aceh Tamiang, Building New Hope for the Community

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:17 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Apresiasi Kunjungan Silaturahmi Ketua Ormas Serumpun Musara Musapat

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:48 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang dan DPD SWI Aceh Tamiang Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik untuk Memajukan Daerah

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:08 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang and DPD SWI Aceh Tamiang Emphasize the Importance of Public Information Disclosure for Regional Development

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:43 WIB

Dandim 0117/Aceh Tamiang Receives Courtesy Visit from DPC BAI Aceh Tamiang, Strengthening Synergy for Post-Flood Community Recovery

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:20 WIB

Dandim 0117/ATAM Terima Audiensi DPC BAI Aceh Tamiang, Perkuat Sinergi untuk Kepentingan Masyarakat Pasca Bencana Banjir Hidrometeorologi

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:41 WIB

Bupati Aceh Tamiang Menyambut Silahturahmi Gabungan Anak Tangsi (GATANG) Asrama Polisi Kualasimpang Aceh Tamiang

Berita Terbaru