Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe Musnahkan 1,4 Kilogram Sabu Dan Puluhan Gram Ganja

AGUS SURIADI

- Redaksi

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:41 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe melalui Sat Resnarkoba memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.419,36 gram dan ganja seberat 70,85 gram, Rabu (13/5/2026) pagi. Pemusnahan tersebut berlangsung di lobi Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe dan disaksikan sejumlah unsur terkait sebagai bentuk transparansi dalam penanganan perkara narkotika.

Kegiatan pemusnahan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Lhokseumawe IPTU Arizal, S.H., serta turut dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, personel Polres Lhokseumawe, hingga penasihat hukum.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Arizal menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari enam bungkus narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat total 1.419,36 gram dan 36 bungkus ganja dengan berat keseluruhan 70,85 gram. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus narkotika yang telah memperoleh penetapan status pemusnahan dari Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak peredaran narkoba sekaligus memastikan barang bukti tidak disalahgunakan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika demi menyelamatkan generasi muda,” ujarnya.

Dalam proses pemusnahan, barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur air hingga larut, kemudian dicampur dengan minyak pertalite sebelum dibuang ke dalam septic tank. Sementara barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar hingga habis.

Pemusnahan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di tengah masyarakat.

{Jurnalis Agus Suriadi}

Berita Terkait

Eks Anak Kolong Kodim 0103/Aut Salurkan Donasi untuk Korban Kebakaran dan Santunan Anak Yatim di Kota Lhokseumawe.
Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien
Curi Tas Jamaah Saat Shalat Asar, Terduga Pelaku Diamankan Polsek Banda Sakti
Polres Lhokseumawe Bongkar Peredaran Rokok Ilegal Tanpa Cukai Dan Peringatan Kesehatan
Modus Proyek Fiktif Rugikan Rp 700 Juta, Oknum PNS Bener Meriah Diamankan Polres Lhokseumawe
Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Senpi Ilegal, Dua Tersangka Diamankan, Satu DPO Diburu
Polres Lhokseumawe Gagalkan Transaksi Sabu 1,5 Kg, Satu Pelaku Ditangkap Tiga DPO
Hangat dan Penuh Kenangan, Bukber Alumni MAN Angkatan 12 Pererat Silaturahmi di Lhokseumawe

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:47 WIB

Komitmen Tanpa Syarat kepada Polri, Agus Flores Tegaskan Loyalitas Dan Kiprah Panjang Di Organisasi Nasional

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:12 WIB

Acting Head of Aceh Tamiang Social Affairs Office (Dinsos) Submits Hard Copy of Phase III and IV Stimulant Decree Data to The Ministry of Home Affairs (Kemendagri) and The Ministry of Social Affairs (Kemensos)

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:10 WIB

Plt. Kepala Dinsos Aceh Tamiang  Serahkan  Hard  Copy Data SK Stimulan Tahap  III dan  IV ke Kemendagri  dan Kemensos

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:13 WIB

Gebrakan Baru Polri, Kapolri Mutasi 108 Perwira: Komjen Pol. Panca Putra Jadi Kalemdiklat, 9 Kapolda Berganti

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:05 WIB

Kapolri Tunjuk Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H.sebagai Kapolda Maluku Utara

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:56 WIB

Menteri Agus Andrianto: Keberhasilan Pemasyarakatan Diukur Dari Berkurangnya Residivis Dan Overkapasitas

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:29 WIB

Kapolri Terima Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati dari BSSN, Tekankan Sinergi Ruang Siber

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:57 WIB

Presiden Prabowo Terima Laporan KPRP: Kedudukan Polri Tetap di Bawah Presiden, Kewenangan Kompolnas Diperkuat

Berita Terbaru