Janji Inspeksi Yang Menguap: Mengapa DLHK Aceh Utara Tumpul Hadapi Dapur SPPG Ude?

Fadly P.B

- Redaksi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:46 WIB

50159 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi AI

Foto: Ilustrasi AI

‎‎Aceh Utara – Janji Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Aceh Utara, Saiful Fata, untuk menuntaskan polemik limbah di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gampong Ude, Kecamatan Matangkuli, terkesan hanya menjadi angin lalu.

‎Hingga Jumat, 26 Juni 2026, otoritas lingkungan di Aceh Utara itu memilih bungkam meski telah dikonfirmasi kembali.

‎Padahal, dua hari sebelumnya, pada 24 Juni 2026, Saiful Fata sempat memberikan jaminan kepada media. Ia menyatakan bakal segera menindaklanjuti laporan warga mengenai dugaan pembuangan limbah dapur Yayasan KBKY ke saluran air umum. Ia bahkan berjanji timnya akan turun ke lapangan pada 25 Juni 2026 untuk melakukan verifikasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Namun, hingga berita ini diturunkan, janjinya tak terbukti. Pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp yang dikirimkan untuk meminta konfirmasi tindak lanjut hasil inspeksi lapangan hanya berakhir dengan tanda centang biru menandakan pesan telah dibaca tanpa ada balasan sedikit pun.

‎Sikap diam DLHK ini memantik pertanyaan publik. Pasalnya, dugaan pencemaran lingkungan oleh SPPG Ude telah menjadi sorotan lantaran dampak bau dan limbah cair yang dinilai mengganggu sanitasi masyarakat setempat.

‎Bola Panas di Dinas Kesehatan

‎Di sisi lain, Dinas Kesehatan Aceh Utara tampak lebih terbuka mengenai kewenangan mereka. Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kabid Kesmas) Dinas Kesehatan Aceh Utara, Hendra, mengungkapkan pihaknya telah meninjau lokasi pada 23 Juni 2026.

‎Menurut Hendra, dari hasil inspeksi tersebut, pihaknya telah memberikan arahan terkait pembersihan dan pembinaan sanitasi. Namun, ia menekankan bahwa persoalan limbah dan pengelolaan sampah bukanlah ranah otoritasnya.

‎” Ipal dan sampah itu bukan wewenang kami. Itu ranahnya DLHK,” ujar Hendra saat dikonfirmasi, Jumat (26/6).

‎Hendra juga memberikan klarifikasi mengenai Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang menjadi salah satu sorotan publik. Ia mengakui bahwa pihak Yayasan KBKY baru mengajukan permohonan penerbitan SLHS pada 24 Juni 2026.

‎Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan gegabah mengeluarkan izin. Menurutnya, ada standar ketat yang harus dipenuhi berdasarkan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL).

‎” Untuk menentukan layak atau tidaknya, kami mengunggah data ke sistem Kementerian Kesehatan. Minimal harus ada skor 80 baru SLHS bisa diterbitkan,” jelas Hendra.

‎Pertaruhan Integritas

‎Polemik ini mengerucut pada satu titik: dugaan operasional SPPG yang belum mengantongi izin layak hygiene, namun dibarengi dengan praktik pengelolaan limbah yang dianggap tidak ramah lingkungan.

‎Publik kini menanti transparansi dari DLHK Aceh Utara. Sikap bungkam instansi tersebut dinilai kontraproduktif dengan semangat pengawasan lingkungan. Jika instansi yang memiliki wewenang pengawasan lingkungan justru menutup diri, maka kewibawaan aturan terutama terkait pencegahan pencemaran di wilayah Aceh Utara terancam tumpul di lapangan.

‎Hingga berita ini ditulis, upaya untuk kembali menghubungi Saiful Fata belum membuahkan hasil.

Berita Terkait

Maulid Nabi Dan Peresmian Dayah Bustanut Taibatil Khairi, Kapolsek Baktiya Tekankan Pentingnya Akhlak Generasi Muda
Jumat Berkah ke-458, Polsek Baktiya Dan Baktiya Bersaudara Turun Langsung Bantu Lansia Prasejahtera
Datang Bawa Kue, Pulang Tinggalkan Kesan: Kapolsek Seunuddon Perkuat Persaudaraan TNI-Polri
Kapolsek Baktiya Barat IPDA Marzuki, S.H., M.H., C.PM Beri Kejutan Istimewa Menyambut HUT TNI ke-81 untuk Koramil 18/Baktiya Barat
Bukan Sekedar Ucapan, Kapolsubsektor Dan Camat Lapang Beri Kejutan HUT ke-81 TNI Untuk Danposramil
Kejutan HUT TNI ke-81, Kapolsek Nibong Datangi Koramil 24 Sinergitas TNI-Polri Bukan Sekedar Seremonial
Kejutan HUT TNI ke-81, Kapolsek Nibong Datangi Koramil 24 Sinergitas TNI-Polri Bukan Sekedar Seremonial
Kapolsek Paya Bakong Bersama Camat Sambangi Koramil 21, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 00:15 WIB

Demokrasi Kute Dipertaruhkan, Dugaan Pungutan Pendaftaran Pilkades Aceh Tenggara Minta Diaudit

Selasa, 29 September 2026 - 20:45 WIB

Bantuan Pemda Aceh Rp 323,5 Juta, Untuk Kebakaran Agara. Diduga Meguap Kemana sekitar Rp 240 Juta.

Rabu, 15 Juli 2026 - 03:52 WIB

Lembah Haji Diguncang Dugaan Skandal Dana Ketahanan Pangan Rp134 Juta, APH Diminta Usut Seluruh Pihak yang Terlibat

Kamis, 25 Juni 2026 - 00:44 WIB

Kapolres Agara Lepas Karnaval Budaya, Warna-Warni Tradisi Semarakkan Hari Jadi Ke-52 Kabupaten Aceh Tenggara

Senin, 15 Juni 2026 - 06:37 WIB

Jejak Dana BOK di Rekening Staf Bikin Geger, Aparat Diminta Telusuri Pengelolaan Anggaran Puskesmas Lawe Dua

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:15 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:42 WIB

Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:08 WIB

Digerebek Saat Simpan Sabu, Pria Berinisial R Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Berita Terbaru