DPC Badan Advokasi Indonesia (BAI) Aceh Tamiang Perkuat Integritas dan Tegaskan Tugas Pokok serta Fungsi Pengurus

KABIRO ACEH TAMIANG

- Redaksi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:03 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang – Dewan Pimpinan Cabang Badan Advokasi Indonesia (DPC BAI) Aceh Tamiang menggelar Rapat Integritas dan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) pada Selasa, 4 Agustus 2026, di sebuah Caffe di Karang Baru,  sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan profesionalisme, serta memastikan pelayanan hukum kepada masyarakat berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel.

 

Rapat tersebut diikuti oleh jajaran pengurus DPC BAI Aceh Tamiang, yaitu Ketua Syamsul, Sekretaris Saut Isak Parulian Simanjuntak, Bendahara Muhammad Zulzain, S.E., Kabid Hukum Satria Maimun Syah, S.H., Wakil Kabid Hukum Dewi Kartika, S.H., Kabid Investigasi Juliardi, Kabid Ekonomi dan Kerakyatan Eko Waluya, S.E., Kabid Sosial Kemanusiaan Nasrul Anggara, serta dua anggota Investigasi Nuning Hermiana, S.Pd., dan Ahmad Akbar Aritonang.

 

Rapat ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi mengenai nilai-nilai integritas organisasi sekaligus menegaskan pembagian tugas, kewenangan, dan tanggung jawab setiap unsur kepengurusan. Melalui forum ini, DPC BAI Aceh Tamiang menegaskan komitmennya dalam membangun organisasi yang berintegritas serta berorientasi pada pelayanan dan kepentingan masyarakat pencari keadilan.

 

Dalam pembahasannya, rapat menghasilkan sejumlah poin penting yang menjadi pedoman pelaksanaan tugas seluruh pengurus. Di antaranya adalah penegasan bahwa setiap pengurus wajib menjunjung tinggi kejujuran dalam setiap tindakan maupun pelaporan kegiatan organisasi, menerapkan prinsip transparansi dalam pengelolaan administrasi dan keuangan, serta menjaga akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan hukum kepada masyarakat.

 

Selain itu, seluruh pengurus diingatkan untuk tidak menyalahgunakan nama, jabatan, maupun kewenangan organisasi demi kepentingan pribadi ataupun kelompok. DPC BAI Aceh Tamiang juga menegaskan bahwa kepentingan masyarakat pencari keadilan harus selalu menjadi prioritas utama dalam setiap bentuk pelayanan dan pengabdian organisasi.

 

Sebagai bentuk komitmen bersama, seluruh pengurus menyatakan kesiapan untuk menjaga nama baik DPC BAI Aceh Tamiang melalui sikap profesional, disiplin, dan penuh tanggung jawab. Rapat juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap kode etik maupun prinsip integritas organisasi akan diproses sesuai mekanisme internal yang berlaku.

 

Hasil rapat ini diharapkan menjadi landasan yang kuat dalam memperkokoh sistem organisasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang diberikan kepada masyarakat. Dengan penguatan integritas dan kejelasan tugas pokok serta fungsi setiap pengurus, DPC BAI Aceh Tamiang optimistis mampu menjalankan perannya sebagai organisasi advokasi yang profesional, kredibel, serta menjadi mitra masyarakat dalam memperjuangkan keadilan dan penegakan hukum.

 

Keputusan rapat dinyatakan mulai berlaku sejak ditetapkan dan akan dievaluasi secara berkala sesuai dengan kebutuhan organisasi serta dinamika pelaksanaan tugas di lapangan.

(SIP Simanjuntak)

Berita Terkait

Polsek dan Koramil Peureulak Barat Perkuat Semangat Kebangsaan Lewat Pemasangan Bendera Merah Putih
Polres Aceh Timur meraih Dua Penghargaan pada Rakernis SDM Polda Aceh
DPC Indonesian Advocacy Agency (BAI) Aceh Tamiang Strengthens Organizational Integrity and Reinforces the Roles and Responsibilities of Its Management
DPC BAI Aceh Tamiang Tegaskan Kedudukan Organisasi dan Jabatan Ketua
Banjir Putuskan Akses Jembatan, Anggota Polsek Darul Ihsan Bantu Pelajar Seberangi Sungai
Harimau Dekati Permukiman, Polsek Simpang Jernih Berkoordinasi dengan BKSDA dan Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Muspika Darul Aman Bersinergi Sambut HUT RI Ke-81 Lewat Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih
Harimau Sumatera Kembali Muncul Di Aceh Timur, Polisi Berkoordinasi Dengan BKSDA Tingkatkan Pengawasan

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:03 WIB

DPC Badan Advokasi Indonesia (BAI) Aceh Tamiang Perkuat Integritas dan Tegaskan Tugas Pokok serta Fungsi Pengurus

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:51 WIB

DPC Indonesian Advocacy Agency (BAI) Aceh Tamiang Strengthens Organizational Integrity and Reinforces the Roles and Responsibilities of Its Management

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kebersamaan Menjadi Kekuatan: DPC BAI Aceh Tamiang, Media Liputanesia.com, dan Imam Kebun Tanah Terban Bersinergi

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:52 WIB

Togetherness as Strength: DPC BAI Aceh Tamiang, Liputanesia.com Media, and the Imam of Kebun Tanah Terban Build Synergy

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:12 WIB

ATR/BPN Aceh Tamiang Terima Kunjungan DPC BAI Aceh Tamiang: Kekompakan dan Sinergi dalam Mendukung Pembangunan Pascabencana

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:03 WIB

ATR/BPN Aceh Tamiang Receives Visit from DPC BAI Aceh Tamiang: Strengthening Unity and Synergy to Support Post-Disaster Recovery

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:58 WIB

Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan Polsek Tamiang Hulu Berikan Himbauan Larangan Karhutla

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:55 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Commends ARKOM Indonesia for Monitoring and Inauguration of Community Hall, Clean Water Facilities, and Public Sanitation in Bandar Pusaka

Berita Terbaru