Aceh Tamiang – Dewan Pimpinan Cabang Badan Advokasi Indonesia (DPC BAI) Aceh Tamiang menegaskan kepada masyarakat bahwa kepengurusan setiap organisasi memiliki kewenangan, fungsi, dan tanggung jawab yang berbeda sesuai dengan anggaran dasar, anggaran rumah tangga, serta ketentuan organisasi masing-masing.
Dalam penegasan tersebut, DPC BAI Aceh Tamiang menyampaikan bahwa Syamsul adalah Ketua DPC Badan Advokasi Indonesia (BAI) Aceh Tamiang yang bertanggung jawab memimpin pelaksanaan program dan kegiatan organisasi BAI di Kabupaten Aceh Tamiang.
Sementara itu, Ir. Tahar Bin Yusuf merupakan Ketua National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Aceh Tamiang yang memiliki kewenangan dalam memimpin organisasi NPCI serta menjalankan pembinaan dan pengembangan olahraga bagi penyandang disabilitas sesuai tugas dan fungsi organisasi tersebut, dimana Ir. Tahar Bin Yusuf di DPC BAI Aceh Tamiang sebagai Kabid Humas yang seyogianya menjalankan tupoksinya sesuai dengan jabatan secara profesional.
DPC BAI Aceh Tamiang menilai pentingnya pemahaman masyarakat mengenai kedudukan masing-masing organisasi agar tidak terjadi kekeliruan dalam penyampaian informasi maupun pelaksanaan kegiatan kelembagaan.
“Setiap organisasi memiliki kewenangan, program kerja, dan tanggung jawab yang berbeda. Karena itu, seluruh kegiatan harus dilaksanakan atas nama organisasi yang berwenang dan tidak mencampuradukkan kepentingan antarorganisasi,” ujar Ketua DPC BAI Aceh Tamiang, Syamsul.
Penegasan ini juga dimaksudkan untuk menjaga profesionalisme, akuntabilitas, dan independensi masing-masing organisasi sehingga setiap program yang dijalankan dapat dipertanggungjawabkan kepada anggota, mitra kerja, dan masyarakat.
DPC BAI Aceh Tamiang berharap seluruh pihak dapat menghormati batas kewenangan setiap organisasi dan menggunakan nama serta atribut organisasi secara tepat sesuai kepentingan dan tujuan kelembagaan masing-masing. Dengan demikian, sinergi antarorganisasi dapat terus terjalin secara baik tanpa mengaburkan identitas, fungsi, maupun kewenangan masing-masing lembaga demi kepentingan masyarakat Aceh Tamiang.
(Saut Simanjuntak)






























