SUBULUSSALAM — Masyarakat kota Subulussalam diimbau untuk waspada terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan pejabat Polres Subulussalam,
Khususnya Kasat Reskrim Polres Subulussalam, yang beredar melalui pesan aplikasi perpesanan WhatsApp. Nomor yang digunakan yakni +62 823-2155-0631 telah dipastikan bukan nomor resmi pihak kepolisian dan teridentifikasi sebagai sarana penipuan.
Dalam peringatan yang beredar, pelaku menggunakan identitas AKP Putu Gede Ega Putra, Kasat Reskrim Polres Subulussalam dengan akun bisnis WhatsApp yang menampilkan nomor tersebut.
Pihak kepolisian Resort Subulussalam menegaskan bahwa nomor itu tidak terdaftar sebagai kontak resmi Kasat Reskrim maupun jajaran Polres Subulussalam.
Modus Operandi ini di gunakan Pelaku diduga menghubungi masyarakat dengan berbagai alasan, antara lain:
Meminta sejumlah uang atau transfer dengan alasan tertentu
Meminta kode OTP, PIN, kata sandi, maupun data pribadi dan rahasia lainnya
Mengirimkan tautan atau berkas yang mencurigakan
Kasat Reskrim polres Subulussalam menghimbau agar masyarakat tidak mudah percaya pada permintaan apa pun yang datang dari nomor tersebut. Berikut langkah yang disarankan:
Kasat Reskrim polres Subulussalam menyampaikan kepada masyarakat agar
Jangan melakukan transfer atau pembayaran apa pun
Jangan memberikan kode OTP, PIN, kata sandi, maupun data pribadi
Jangan membuka tautan mencurigakan yang dikirim dari nomor tersebut
Lakukan konfirmasi terlebih dahulu melalui nomor resmi Polres Subulussalam
Simpan bukti percakapan, transfer, maupun nomor rekening jika sudah menjadi korban
Segera laporkan ke pihak berwajib dan penyedia layanan jika mengalami kerugian
Kami menghimbau seluruh masyarakat untuk membagikan informasi ini kepada keluarga, kerabat, maupun lingkungan sekitar agar tidak menjadi korban penipuan serupa.
Selalu verifikasi kebenaran informasi sebelum bertindak, terutama jika berkaitan dengan permintaan uang maupun data pribadi. tutupnya
{Jurnalis Agus Suriadi}





























