AKP Novrizaldi, S.H., Redam Situasi Ribuan Petani Aceh Timur Di Pendopo Setelah Menfasilitasi Video Call, Bupati Janji Bertemu 8 Oktober

AGUS SURIADI

- Redaksi

Jumat, 25 September 2026 - 00:00 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR — Aksi ribuan petani yang mendatangi Pendopo Bupati Aceh Timur, Kamis (24/9/2026), sempat diwarnai ketegangan setelah massa kecewa tidak dapat bertemu langsung dengan Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky.

Situasi mulai mereda setelah Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Novrizaldi, S.H., turun langsung melakukan dialog dengan peserta aksi dan memfasilitasi komunikasi melalui video call dengan Bupati yang saat itu sedang berada di luar daerah.

Sebelumnya, massa Serikat Petani Aceh Timur menunggu hingga pukul 15.00 WIB di lapangan pusat perkantoran Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Karena Bupati belum menemui mereka, massa kemudian bergerak menuju Pendopo Bupati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setibanya di pendopo, sejumlah peserta aksi berupaya masuk ke halaman. Sempat terjadi aksi dorong-dorongan dengan petugas keamanan. Namun, situasi tidak berlangsung lama setelah Novrizaldi melakukan pendekatan dan berdialog dengan massa.

Dalam komunikasi yang difasilitasi Kasat Reskrim tersebut, Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky berbicara langsung dengan Ramadhan, salah seorang perwakilan massa.

Bupati menyampaikan kesediaannya untuk bertemu dengan masyarakat peserta aksi pada 8 Oktober 2026.

Kepastian tersebut kemudian diterima massa. Ribuan peserta aksi yang sebelumnya kecewa akhirnya bersedia meredakan situasi dan membubarkan diri secara tertib.

Sejumlah perwakilan massa kepada media di lokasi mengatakan akan menunggu realisasi pertemuan yang telah dijanjikan Bupati.

Mereka juga menyatakan, apabila pertemuan pada 8 Oktober mendatang tidak terlaksana, massa tidak menutup kemungkinan kembali menggelar aksi dengan jumlah peserta yang lebih besar.

“Kalau pertemuan yang sudah dijanjikan tidak terjadi, bukan tidak mungkin kami akan kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih besar,” ujar salah seorang perwakilan massa.

Rekomendasi Pansus Sudah Diterbitkan DPRK

Aksi tersebut berlangsung hanya beberapa hari setelah DPRK Aceh Timur menyampaikan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Hak Guna Usaha (HGU) terkait persoalan perusahaan perkebunan dan konflik penguasaan lahan dengan masyarakat.

Dalam Rapat Paripurna DPRK Aceh Timur, Senin (21/9/2026), Pansus HGU menyampaikan laporan dan sejumlah rekomendasi setelah menerima laporan masyarakat, melakukan peninjauan lapangan, serta melakukan evaluasi dan pendalaman terhadap data perusahaan pemegang HGU di Aceh Timur.

Rekomendasi tersebut kemudian diserahkan kepada Ketua DPRK Aceh Timur Musaitir, S.E., untuk diteruskan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Dalam rapat tersebut, Pemkab Aceh Timur diwakili Pj Sekretaris Daerah T. Reza Rizki, S.H., M.Si.

Salah satu rekomendasi Pansus yang berkaitan langsung dengan konflik lahan adalah meminta dilakukan pengukuran ulang terhadap 11 perusahaan perkebunan yang memiliki persoalan atau klaim penguasaan lahan dengan masyarakat.

Pengukuran ulang tersebut direkomendasikan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), pemerintah daerah, perangkat gampong, serta pihak terkait lainnya.

Sebelas perusahaan yang masuk dalam rekomendasi pengukuran ulang tersebut adalah:

1. PT Tanjung Raya Bendahara
2. PT Bayu Poega Sawet
3. PT Beurata Maju
4. PT Tualang Raya
5. PT Citra Ganda Utama
6. PT Bumi Flora
7. PT Parama
8. PT Perkebunan Nusantara I
9. PT Enam-Enam
10. PT Blangkara Rayeuk
11. PT Atakana Company

Pansus juga merekomendasikan agar perusahaan pemegang HGU melepaskan lahan apabila berdasarkan proses verifikasi ditemukan tumpang tindih legalitas dengan masyarakat.

Selain itu, kawasan hutan, fasilitas umum, permukiman masyarakat, maupun lahan yang dinilai tidak layak untuk perkebunan apabila berada dalam areal HGU juga direkomendasikan untuk dikeluarkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pansus Minta Batas HGU Diperjelas

Dalam rekomendasinya, Pansus juga meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menyurati perusahaan perkebunan agar membuat tapal batas areal HGU secara permanen.

Rekomendasi tersebut ditujukan untuk memperjelas batas penguasaan lahan dan mengurangi potensi terjadinya konflik antara perusahaan dengan masyarakat.

Selain persoalan batas lahan, Pansus menyampaikan sejumlah rekomendasi umum kepada perusahaan pemegang HGU, antara lain memenuhi kewajiban pembangunan dan pengelolaan plasma, menjalankan program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR, memenuhi hak pekerja, serta mengutamakan tenaga kerja lokal.

Pansus juga meminta perusahaan memenuhi kewajiban administratif, termasuk keberadaan kantor cabang dan NPWP perusahaan di Aceh Timur.

Perusahaan Tak Patuh Bisa Dikenai Tindakan Sesuai Hukum

Pansus turut merekomendasikan pemerintah mengambil langkah sesuai kewenangan dan mekanisme hukum terhadap perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban maupun rekomendasi.

Dalam laporan Pansus, langkah tersebut dapat mencakup rekomendasi pencabutan HGU, pembekuan izin operasional, atau tidak memberikan rekomendasi perpanjangan HGU apabila memenuhi dasar dan mekanisme hukum yang berlaku.

Dengan demikian, persoalan HGU yang menjadi salah satu tuntutan massa petani dalam aksi Kamis (24/9/2026) sebenarnya telah masuk dalam pembahasan dan rekomendasi DPRK Aceh Timur.

Kini, tindak lanjut rekomendasi tersebut berada pada tahapan pelaksanaan oleh pemerintah daerah dan pihak terkait sesuai kewenangan masing-masing, termasuk verifikasi dan pengukuran ulang terhadap lahan yang masuk dalam rekomendasi Pansus.

Massa Tunggu Janji Pertemuan

Sementara itu, aksi di Pendopo Bupati Aceh Timur berakhir kondusif setelah komunikasi langsung antara Bupati dan perwakilan massa difasilitasi Kasat Reskrim Polres Aceh Timur.

Massa kemudian membubarkan diri dan menyatakan akan menunggu pertemuan dengan Bupati pada 8 Oktober 2026.

Pertemuan tersebut nantinya diharapkan menjadi ruang dialog lanjutan antara pemerintah daerah dan masyarakat terkait konflik agraria serta tindak lanjut rekomendasi Pansus DPRK Aceh Timur.

{Jurnalis Agus Suriadi}

Berita Terkait

Di Tengah Keterpurukan Ekonomi Pasca Banjir, JRS Indonesia Hadir Dorong Warga Bangkit Lewat Pertanian
JRS Lanjutkan Respons Banjir Melalui Program Pemberdayaan Warga di Desa Batu Sumbang Aceh Timur
Napas Tertahan Di Tanjakan Kekening: Saat Nyawa Pasien Bergantung pada Otot Warga Simpang Jernih
Tim Satgas PRR Tinjau Kerusakan Pascabencana di Aceh Timur, Fokus Pulihkan Infrastruktur
Ambulans Bawa Pasien Terjebak Longsor Susulan Di Bukit Mancang Desa Bunin
Sat Samapta Polres Aceh Timur Bersihkan Masjid Baitul Manan, Wujudkan Kehadiran Polri yang Dirasakan Masyarakat
KBO Satlantas Polres Aceh Timur Diserang Saat Gagalkan Pencurian Kabel Tower, Pelaku Berhasil Ditangkap
Debit Air Sungai Hulu Lesten Pinding Mulai Naik, Masyarakat Simpang Jernih dan Hilir Tamiang Diharapkan Tetap Waspada

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 20:13 WIB

Akun Facebook “J Joel Panton” Diretas, Pemilik Asli Imbau Netizen Agar Tidak Mudah Terprovokasi Dan Terbujuk Rayu

Jumat, 18 September 2026 - 23:48 WIB

Persempit Ruang Barang Terlarang, Lapas Lhoksukon Libatkan TNI-Polri Dalam Razia Mendadak

Jumat, 18 September 2026 - 21:06 WIB

Dari Goresan Siswa Menjadi Penghargaan, Bupati Aceh Utara Terima Buku “Titian Endatu” Karya MIN 14 Aceh Utara

Senin, 14 September 2026 - 21:50 WIB

Delapan Abad Samudera Pasai, Rangkaian Milad ke-800 Berakhir Sukses dan Meriah ‎

Senin, 14 September 2026 - 07:54 WIB

Wagub Aceh Dek Fadh Serahkan Bantuan Rp. 6,78 Miliar Untuk Aceh Utara

Sabtu, 12 September 2026 - 20:37 WIB

Disporaparekraf Aceh Utara Ajak Masyarakat Meriahkan Gerak Jalan Santai Milad Samudera Pasai ke-800

Rabu, 9 September 2026 - 23:26 WIB

Karang Taruna Aceh Utara Ajak Pemuda dan Warga Sukseskan Peringatan 800 Tahun Samudera Pasai

Sabtu, 5 September 2026 - 18:22 WIB

Respon Cepat Pohon Tumbang Ganggu Jalan, Satlantas Polres Aceh Utara Langsung Turun Evakuasi

Berita Terbaru