ACEH UTARA – Kapolsek Nibong, IPDA Safwadinur, S.H., M.H., berdiskusi dengan masyarakat Desa Meunye Lhee, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara, di Halaman Mako mapolsek Nibong setempat. 28/09/2026
Untuk memberikan sosialisasi mengenai pemahaman program Perlindungan Sosial (Perlinsos) sekaligus melakukan pendampingan kepada warga.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri untuk memastikan masyarakat memperoleh pemahaman yang baik mengenai program perlindungan sosial,
Termasuk pentingnya menyampaikan informasi secara tepat serta memastikan warga yang membutuhkan mendapatkan pendampingan.
Dengan pendekatan langsung dan humanis, IPDA Safwadinur berdialog dengan warga,
Mendengarkan berbagai kebutuhan serta memberikan penjelasan secara sederhana agar masyarakat semakin memahami tujuan dan manfaat program Perlinsos.
Pendampingan ini juga menunjukkan kehadiran Polri tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban,
Tetapi turut hadir memberikan pelayanan dan membantu masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan sosial di lingkungan desa.
Kapolsek Nibong berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat,
Sekaligus mendorong terciptanya kepedulian bersama terhadap warga yang membutuhkan perhatian dan perlindungan.
“Melalui sosialisasi dan pendampingan secara langsung, kami ingin masyarakat memahami program Perlinsos dengan baik serta dapat menyampaikan setiap persoalan yang dihadapi.
Polri akan terus berupaya hadir dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar IPDA Safwadinur.
Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Warga pun menyambut baik penyampaian Kapolsek Nibong yang dinilai mencerminkan komitmen kepolisian untuk terus dekat dengan masyarakat hingga ke tingkat desa.
{Jurnalis Agus Suriadi}





























