ACEH UTARA – Personel Polsek Paya Bakong Polres Aceh Utara bergerak cepat menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait keberadaan seorang warga yang diduga mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ). 30/09/2026
Kapolsek Paya bakong, Ipda Noprian Dwi Cahyo, S.H. menjelaskan Penanganan tersebut dilakukan oleh Kanit Sabhara Polsek Paya Bakong Aiptu Zainuddin bersama Bhabinkamtibmas Aipda Azwar.
Keduanya turun langsung ke lokasi untuk melakukan pendekatan sekaligus mengevakuasi yang bersangkutan dari lingkungan masyarakat.
Dalam proses penanganan, Aiptu Zainuddin bersama Aipda Azwar mengedepankan cara-cara persuasif dan humanis.
Langkah tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan keselamatan warga sekitar maupun warga yang bersangkutan.
Keberadaan ODGJ tersebut sebelumnya dilaporkan cukup meresahkan masyarakat. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Paya Bakong segera mengambil langkah agar situasi kembali aman dan kondusif.
Kapolsek paya bakong melalui Kanit Sabhara Aiptu Zainuddin mengatakan, penanganan dilakukan sebagai bentuk respons kepolisian terhadap setiap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.

“Kami mengutamakan pendekatan yang humanis dan keselamatan bersama.
Jika masyarakat menemukan kondisi serupa, segera sampaikan kepada pihak kepolisian agar dapat kami tindak lanjuti dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Aipda Azwar turut memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan sendiri terhadap ODGJ yang membutuhkan penanganan.
Masyarakat diharapkan tetap tenang dan menyerahkan penanganannya kepada pihak yang berwenang.
Langkah cepat tersebut menjadi bagian dari komitmen Polsek Paya Bakong dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,
Dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, serta menghadirkan Polri yang responsif dan humanis di tengah masyarakat.
{Jurnalis Agus Suriadi}





























