SEUNUDDON — Personel Polsek Seunuddon Polres Aceh Utara mengawal proses penyaluran bantuan dana tunai
Program Isi Hunian kepada masyarakat terdampak banjir di Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara. 1/10/2026.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 30 September 2026, sejak pukul 08.00 WIB, bertempat Kantor Pos KCP Seunuddon.
Pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsek Seunuddon Iptu Edi Suparman bersama tiga personel lainnya.
Empat personel yang terlibat dalam pengamanan tersebut masing-masing Iptu Edi Suparman, Aipda Anwar, A.Md., Aipda A. Hadi, dan Brigadir TM. Siddiq.
Berdasarkan data Kantor Pos KCP Seunuddon, penyaluran bantuan pada hari tersebut diperuntukkan bagi masyarakat dari tiga desa,
Yakni Desa Ulee Rubek Barat, Desa Ulee Rubek Timu, dan Desa Tanjong Dama.
Rinciannya, penerima bantuan dari Desa Ulee Rubek Barat sebanyak 529 KK, Desa Ulee Rubek Timu sebanyak 382 KK, dan Desa Tanjong Dama sebanyak 118 KK.

Dengan demikian, total penerima bantuan pada hari tersebut mencapai 1.029 KK.
Setiap kepala keluarga menerima bantuan tunai sebesar Rp3.000.000 melalui Kantor Pos KCP Seunuddon.
Penerima diwajibkan membawa kartu undangan yang sebelumnya telah disalurkan melalui kepala desa masing-masing.
Dalam proses penyaluran, personel Polsek Seunuddon turut memastikan antrean masyarakat berjalan tertib.
Kehadiran polisi di lokasi juga ditujukan untuk memberikan rasa aman serta mencegah terjadinya gangguan selama masyarakat menunggu dan menerima bantuan.
Kapolsek Seunuddon Iptu Edi Suparman bersama personelnya melakukan pengawasan terhadap situasi di lokasi
Sekaligus membantu mengatur masyarakat agar proses pelayanan dapat berlangsung secara tertib dan lancar.

Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Sementara masyarakat dari desa-desa lainnya di Kecamatan Seunuddon dijadwalkan menerima bantuan pada hari berikutnya.
Rangkaian kegiatan penyaluran di Kantor Pos KCP Seunuddon berlangsung hingga sekitar pukul 21.30 WIB.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman, tertib, dan kondusif.
Pengamanan tersebut menjadi bagian dari upaya Polsek Seunuddon
Dalam memberikan pelayanan dan memastikan proses penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak banjir
Dapat berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Kegiatan pengamanan selama satu Minggu mulai hari Jumat tgl 25 September sampai dengan tanggal 1 Oktober 2026.
{Jurnalis Agus Suriadi}





























