Dalam 72 Jam, Polda Sumut Gempur Sarang Narkoba: 134 Kasus Terbongkar, 26 Barak Dimusnahkan

AGUS SURIADI

- Redaksi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:23 WIB

5083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN — Gebrakan besar dilakukan Polda Sumatera Utara dalam perang melawan narkoba. Hanya dalam waktu tiga hari, jajaran kepolisian berhasil membongkar 134 kasus narkotika dengan total 179 tersangka yang diamankan dari berbagai daerah di Sumut.

Tak sekadar menangkap pelaku, aparat juga menggulung titik-titik yang diduga menjadi pusat aktivitas narkoba. Sebanyak 26 barak dan gubuk yang kerap dijadikan lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkotika dibongkar hingga dibakar petugas.

Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar berupa 937,71 gram ganja, 491,76 gram sabu, 76,50 butir pil ekstasi serta empat vape mengandung etomidate.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan F., S.I.K., M.H. melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombespol Ferry Walintukan menegaskan, penindakan dilakukan serentak oleh seluruh jajaran sebagai bentuk komitmen membersihkan Sumatera Utara dari peredaran narkoba.

“Seluruh personel bergerak melakukan penindakan terhadap jaringan narkotika, mulai dari pengguna, pengedar hingga bandar. Lokasi-lokasi yang selama ini dijadikan sarang narkoba juga menjadi sasaran utama penertiban,” kata Ferry, Sabtu (16/5/2026).

Menurut Ferry, pembongkaran barak narkoba dilakukan agar tempat tersebut tidak lagi dipakai sebagai lokasi transaksi maupun konsumsi narkotika.

“Kami ingin memutus aktivitas narkoba sampai ke akar-akarnya. Karena itu bukan hanya pelakunya yang ditindak, tetapi tempat-tempat yang digunakan untuk aktivitas narkotika juga dihancurkan,” ujarnya.

Dari data pengungkapan, kasus target operasi orang mendominasi dengan 54 kasus dan 54 tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi 148,39 gram sabu, 181,70 gram ganja, 35,50 butir pil ekstasi dan empat vape mengandung etomidate.

Sementara pengungkapan target operasi tempat mencapai 55 kasus dengan 83 tersangka. Dalam kategori ini, polisi menyita 300,24 gram sabu, 407,20 gram ganja serta lima butir pil ekstasi.

Pengungkapan menonjol terjadi di wilayah Mandailing Natal dengan barang bukti mencapai 166,25 gram sabu dan 211,50 gram ganja.

Sedangkan dari pengungkapan non target operasi, aparat mengamankan 42 tersangka dari 25 kasus berbeda dengan barang bukti 43,13 gram sabu, 348,51 gram ganja dan 36 butir pil ekstasi.

Di sisi lain, kegiatan gerebek sarang narkoba yang dilakukan di 27 titik menghasilkan 16 kasus dengan 25 tersangka. Polisi turut menemukan empat orang yang positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.

Polda Sumut memastikan penindakan terhadap jaringan narkotika akan terus diperluas sebagai langkah nyata menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman bahaya narkoba.

{Jurnalis Agus Suriadi}

Berita Terkait

Kapolda Sumut Anugerahkan Penghargaan Admin Media Sosial Terbaik kepada Personel Brimob Polda Sumut
Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari
Sikat Habis Kejahatan Jalanan! Polrestabes Medan Bongkar 8 Gudang Ranmor dan Tindak Tegas 37 Tersangka ​
DPC BAI ACEH TAMIANG GALANG DANA UNTUK PEMBANGUNAN MASJID AGUNG YANG BELUM SELESAI SELAMA TIGA PERIODE
Dirressiber Polda Sumut Beri Kuliah Umum Di UMSU, Bahas Ancaman Nyata Kejahatan Siber Di Era Digital
Dari Video Viral ke Sidang Etik: Kompol DK Dipecat, Polda Sumut Tegaskan Komitmen Penindakan Tegas
Ingin Pendidikan Agama dan Umum Seimbang? Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar Medan Buka Pendaftaran 2026/2027
Mafia Tambang Emas Madina Dapat Backing yang Kuat , Apakah negara kalah ? …

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 15:38 WIB

Polemik Dana Desa Lhok Euncien Baktiya Barat, Terancam Sanksi Penghentian Penyaluran Dana Desa?

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:53 WIB

Marwah Pers Tercederai di Sawang, LIN Aceh Desak APH Periksa Dugaan Pungli Jadup

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:49 WIB

Kapolri Lantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:37 WIB

Konfirmasi Dugaan Pengutipan Jadup di Gampong Teungoh Sawang: Wartawan Diduga Malah Dapat Makian “Neujak Oex Ma Neuh” Dari Ketua Tuha Peuet

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:35 WIB

Jejak Dana Ketahanan Pangan Lhok Euncien 120,5 Juta : Antara Janji Geuchik dan Bungkamnya Camat Baktiya Barat?

Jumat, 3 Juli 2026 - 23:23 WIB

Masuk Musim Tanam Padi, Petani di Paya  Bakong Pertahankan Khanduri Blang Sebagai Kearifan Lokal Masyarakat Aceh

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:51 WIB

Program Becak Motor Disebut Fiktif, LIN Aceh: Itu Fitnah Keji dan Pengecut!

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:44 WIB

Pemuda Paya Bakong Siap Bersinergi, Kepengurusan IPEMAPA 2025–2027 Segera Dilantik di Banda Aceh

Berita Terbaru