Sikat Habis Kejahatan Jalanan! Polrestabes Medan Bongkar 8 Gudang Ranmor dan Tindak Tegas 37 Tersangka ​

AGUS SURIADI

- Redaksi

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:43 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, 30 Mei 2026 – Jajaran Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan kembali unjuk gigi dalam memberantas kejahatan jalanan (3C: Curat, Curas, Curanmor). Dalam konferensi pers yang digelar di Lapangan Apel Polrestabes Medan pada Sabtu (30/5) siang, terungkap bahwa ratusan tersangka berhasil digulung dan sebuah sindikat besar penampungan kendaraan bermotor (ranmor) curian berhasil dibongkar.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., memimpin langsung jalannya rilis perkara ini, didampingi oleh jajaran pejabat utama jajaran Sat Reskrim, Sat Narkoba, dan Humas Polrestabes Medan.
​Dalam paparannya, Kombes Pol Jean Calvijn menegaskan komitmen jajarannya untuk tidak memberi ruang bagi para pelaku kejahatan. Sejak periode 24 April hingga 26 Mei 2026, Polrestabes Medan sukses menindak 123 kasus kejahatan jalanan dengan total 145 tersangka.

“Setidaknya 37 pelaku kejahatan sudah kami lakukan tindakan tegas terukur. Saya harap tidak ada lagi yang mencoba melawan petugas di lapangan,” tegas Kapolrestabes.
​Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif Tim Khusus/Taktis bernama JCS (Jaga, Cegah, Sigap) yang dibentuk sejak 6 Desember lalu. Tim JCS ini dibagi menjadi tiga pilar utama, yaitu ​Tim Alfa Hitam, ​Tim Bravo​ dan Tim Carli.
​Ketiga tim inilah yang menjadi ujung tombak penanggulangan dan pengungkapan cepat apabila terjadi kejahatan jalanan di wilayah hukum Polrestabes Medan.

​Salah satu sorotan utama dalam rilis kali ini adalah keberhasilan Sat Reskrim Polrestabes Medan membongkar sindikat penadah ranmor. Sebanyak 136 unit kendaraan (135 sepeda motor dan 1 mobil) yang diduga kuat sebagai hasil kejahatan berhasil disita dari 8 lokasi gudang penyimpanan yang berbeda.
​Kasat Reskrim Polrestabes Medan menjelaskan bahwa gudang-gudang tersebut tersebar di beberapa titik pinggiran kota.
​Lokasi Gudang berada di wilayah Tembung, Batang Kuis, dan kawasan Sidomulyo.

Dengan ​Modus Penjualan Pelaku memasarkan kendaraan curian melalui Marketplace digital untuk wilayah Kota Medan, dan menggunakan jasa angkutan bus antar-kota untuk pembeli dari luar daerah.
​Polisi telah mengamankan 2 orang tersangka berstatus residivis yang bertindak sebagai pemilik 5 dari 8 gudang tersebut.

​Kinerja agresif Polrestabes Medan dalam 200 hari terakhir membuahkan hasil manis. Kapolrestabes menyebutkan bahwa angka kejahatan jalanan berhasil ditekan hingga 15%. Tak hanya itu, pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika juga meningkat 53% dibandingkan tahun sebelumnya.
​Kombes Pol Jean Calvijn menyoroti adanya korelasi kuat (irisan) antara pelaku kejahatan 3C dengan penyalahgunaan narkoba. Uang hasil kejahatan seringkali digunakan para pelaku untuk mengonsumsi barang haram tersebut.

Menjawab pertanyaan media mengenai peredaran narkoba jenis baru, Kasat Narkoba Polrestabes Medan juga memastikan bahwa pihaknya tengah membidik sindikat narkoba bermodus Vape atau Pod Getar. “Tidak usah khawatir, kami sudah mengungkap bandar vape ini dan sebentar lagi akan segera kami rilis,” ujarnya.
​Sebagai bentuk pelayanan prima, Polrestabes Medan membuka Gerai Pengembalian Barang Bukti secara gratis. Pada tahap pertama, dari 129 ranmor curian yang diamankan sebelumnya, sebanyak 8 unit telah dikembalikan langsung kepada pemilik sahnya yang berhasil mengidentifikasi kendaraannya.
​Dengan adanya temuan baru sebanyak 136 unit ranmor, Kapolrestabes menghimbau warga Medan yang merasa kehilangan kendaraan untuk datang dan mengecek langsung ke Polrestabes Medan.

​”Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi berharga kepada kepolisian. Silakan datang untuk melihat ranmor tersebut, manakala teridentifikasi, dapat segera diambil tanpa biaya apapun,” pungkas Kombes Pol Jean Calvijn menutup rilis.

Kegiatan yang berlangsung aman dan tertib ini ditutup dengan peninjauan langsung oleh Kapolrestabes ke area barang bukti, di mana tampak raut haru dan bahagia dari salah seorang warga yang berhasil menemukan kembali sepeda motornya yang sempat hilang dicuri.

{Jurnalis Agus Suriadi}

Berita Terkait

DPC BAI ACEH TAMIANG GALANG DANA UNTUK PEMBANGUNAN MASJID AGUNG YANG BELUM SELESAI SELAMA TIGA PERIODE
Dalam 72 Jam, Polda Sumut Gempur Sarang Narkoba: 134 Kasus Terbongkar, 26 Barak Dimusnahkan
Dirressiber Polda Sumut Beri Kuliah Umum Di UMSU, Bahas Ancaman Nyata Kejahatan Siber Di Era Digital
Dari Video Viral ke Sidang Etik: Kompol DK Dipecat, Polda Sumut Tegaskan Komitmen Penindakan Tegas
Ingin Pendidikan Agama dan Umum Seimbang? Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar Medan Buka Pendaftaran 2026/2027
Mafia Tambang Emas Madina Dapat Backing yang Kuat , Apakah negara kalah ? …
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:54 WIB

‎5 Pertanyaan Krusial Dibalas Bungkam, RSU Bunda Malah Titip Bantahan ke Oknum Wartawan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:28 WIB

Pemprov Aceh Gelar Lokakarya dan Bimtek Pendataan SPM Pascabencana Regional I di Lhokseumawe

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:40 WIB

Komunitas Voice Musik Kita (VMK) Gelar Silaturahmi Halal Bihalal Perdana Di Ujong Blang

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:54 WIB

Kurang dari 7 Jam, Tim Opsnal Satreskrim Polres Lhokseumawe Tangkap Dua Pelaku Penyayatan Jok Motor Di Islamic Center

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:40 WIB

Apel Fungsi Reskrim, AKP Bustani Dorong Personel Reskrim Tingkatkan Pelayanan Dan Penegakan Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:41 WIB

Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe Musnahkan 1,4 Kilogram Sabu Dan Puluhan Gram Ganja

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:29 WIB

Eks Anak Kolong Kodim 0103/Aut Salurkan Donasi untuk Korban Kebakaran dan Santunan Anak Yatim di Kota Lhokseumawe.

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:43 WIB

Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

Berita Terbaru