ACEH TIMUR – Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polsek Peudawa, Polres Aceh Timur, Polda Aceh menggelar kegiatan bakti sosial dengan membersihkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Gampong Seuneubok Peunteut, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur, Jumat (19/06/2026).
Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Peudawa, Ipda Jamal, S.H., bersama personel Polsek Peudawa juga melibatkan Keuchik Gampong Seuneubok Peunteut, perangkat gampong, serta warga setempat yang bersama-sama membersihkan area pemakaman.
Ipda Jamal mengatakan, kegiatan tersebut merupakan implementasi tema Hari Bhayangkara Ke-80, yakni Polri untuk Masyarakat. Menurut dia, tema tersebut tidak hanya menjadi slogan, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
“Dengan mengangkat tema Polri untuk Masyarakat, kita ingin kehadiran Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui kegiatan sosial yang menumbuhkan semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan,” ujar Kapolsek.
Menurutnya, merawat dan membersihkan area pemakaman merupakan bentuk penghormatan kepada para pendahulu sekaligus bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan. “Melalui kegiatan ini, Polri ingin terus memperkuat budaya gotong royong yang menjadi nilai penting dalam kehidupan bermasyarakat,” ungkap Ipda Jamal.
Ia berharap sinergi yang telah terjalin antara Polsek Peudawa, pemerintah gampong, dan masyarakat dapat terus dipertahankan sehingga tercipta hubungan yang semakin harmonis dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Kegiatan bakti sosial berlangsung dalam suasana kebersamaan. Kapolsek Peudawa bersama personelnya dan warga bergotong royong membersihkan rumput liar, mengumpulkan sampah, serta merapikan area pemakaman. Selain menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan nyaman, kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat kepedulian sosial serta mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat dalam menyambut Hari Bhayangkara Ke-80. (Iwan Gunawan).






























