Benarkah untuk Rakyat? Menelisik Dana Darurat Rp12,26 Miliar Pemkot Lhokseumawe

Fadly P.B

- Redaksi

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:30 WIB

50125 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi AI

Foto: Ilustrasi AI

‎Lhokseumawe – Pemerintah Kota Lhokseumawe mengambil langkah berani dalam menyusun postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) 2026. Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) setempat kedapatan mengalokasikan dana fantastis sebesar Rp12,26 miliar untuk pos Belanja Tidak Terduga (BTT). Angka ini melonjak tajam dibandingkan tahun lalu yang sempat membuat kas daerah kewalahan.

‎Berdasarkan data pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) LKPP, dana dengan kode RUP 43487249 ini masuk dalam kegiatan Penunjang Urusan Kewenangan Pengelolaan Keuangan Daerah. Meski berlabel “Tidak Terduga”, angka Rp12.260.385.800 tersebut kini menjadi sorotan publik lantaran ketiadaan rincian alokasi yang transparan.

‎Kepala BPKD Kota Lhokseumawe, Teguh Heriyanto, membenarkan pengalokasian dana jumbo tersebut. Ia berdalih, lonjakan ini merupakan pelajaran berharga dari tahun sebelumnya. Pada 2025, kata Teguh, alokasi BTT yang berada di bawah Rp1 miliar sempat membuat pemerintah daerah kelimpungan saat harus merespons situasi kedaruratan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎” Pertimbangannya kita tahun lalu BTT cuma di bawah Rp 1 miliar, sehingga pada saat ada situasi darurat seperti bencana, pemerintah kesulitan dalam menangani pembiayaan tanggap darurat,” ujar Teguh melalui pesan singkat, seperti dilansir dari Modusaceh.co Senin, 29 Juni 2026.

‎Menurut Teguh, aturan main penganggaran BTT memang mewajibkan pemerintah daerah mengalokasikan setidaknya 0,5 persen dari total APBK. Namun, ia menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki keleluasaan untuk menganggarkan lebih dari batas minimal tersebut demi alasan mitigasi.

‎Menanti Transparansi Penggunaan

‎Secara teoritis, dana BTT memang diperuntukkan bagi kondisi yang tidak dapat diprediksi sebelumnya mulai dari penanganan bencana alam, kejadian luar biasa seperti wabah penyakit, hingga kebutuhan mendesak lain yang memerlukan intervensi cepat pemerintah.

‎Namun, besarnya anggaran yang mencapai dua digit miliar ini menimbulkan tanda tanya mengenai mekanisme pertanggungjawabannya. Hingga saat ini, BPKD Lhokseumawe belum membeberkan detail porsi alokasi dana tersebut.

‎Belum jelas berapa bagian yang disiapkan untuk kebencanaan, penanganan wabah, maupun pos “kebutuhan mendesak” lainnya yang kerap menjadi celah bagi penggunaan anggaran yang bersifat diskresioner.

‎Ketidakterbukaan rincian ini berisiko memicu spekulasi. Dalam praktik tata kelola keuangan negara, pos BTT sering kali menjadi titik rawan penyimpangan jika tidak dikelola dengan akuntabilitas yang ketat. Tanpa transparansi mengenai kriteria dan limitasi penggunaan, dana yang sejatinya untuk menyelamatkan rakyat dalam kondisi darurat, bisa jadi justru menjadi “cek kosong” bagi penguasa daerah.

‎Kini, publik Lhokseumawe hanya bisa menanti: akankah dana Rp12,26 miliar ini benar-benar menjadi jaring pengaman saat krisis datang, atau justru menguap tanpa jejak sebelum kondisi darurat yang sesungguhnya terjadi?

Berita Terkait

Sampah Menggunung Ganggu Kenyamanan Warga, Ibu-Ibu Dusun 2 Suka Jaya Turun Tangan Bersihkan Jalan
Sambut Hari Jadi Propam ke-24, Sipropam Polres Lhokseumawe Salurkan Bansos kepada Warga Kurang Mampu
DPC BAI Aceh Tamiang dan RAPI Bangun Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah
Pelayanan Perlinsos Polsek Muara Dua, Di Bawah Pimpinan IPDA.Syukurllah, SE Hadir Dalam Mendampingi Dan Melayani Masyarakat
400 Electronic Land Certificates Handed Over to Residents in Bendahara, Strengthening Legal Certainty in Aceh Tamiang
400 Sertipikat Elektronik PTSL Diserahkan di Bendahara, Wujud Kepastian Hukum dan Aset Masyarakat Aceh Tamiang
MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan
112 Sertipikat Elektronik PTSL Diserahkan kepada Warga Lubuk Damar, Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Diperkuat
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:15 WIB

Bakti Religi, Sat Samapta Polres Aceh Timur Hadir untuk Masyarakat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:07 WIB

Dekat dengan Ulama, Kapolsek Darul Ihsan Perkuat Fondasi Kamtibmas

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:27 WIB

Kapolsek Julok Turun Langsung Dampingi Warga, Pastikan Program Perlinsos Tepat Sasaran

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Sinergitas TNI-Polri dan Pemerintah Terjaga, Kapolsek Bersama Camat Darul Ihsan Sambangi Koramil 24 Ucapkan HUT TNI ke-81

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Mengawali Tugas Perdana, Ipda Saiful Bahri Pimpin Apel Pagi Di Polsek Darul Ihsan

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:22 WIB

HUT TNI ke-81: Suapan Kue Dan Senyuman, Momen Hangat Sinergi Tiga Pilar Di Simpang Jernih

Senin, 5 Oktober 2026 - 00:35 WIB

HUT ke-81 TNI, Bupati Aceh Timur Al-Farlaky: Kekuatan TNI Tumbuh Dari Rakyat Dan Pengabdian Untuk Negeri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Waspada Modus “Digital Impersonation”: Membedah Perbedaan Akun Asli Dan Palsu Di Era Media Sosial

Berita Terbaru