Aceh Tamiang – Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Aceh Tamiang, Husni, S.ST., beserta jajarannya menerima kunjungan audiensi Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Badan Advokasi Indonesia (DPC BAI) Aceh Tamiang yang dipimpin oleh Ketua Syamsul, didampingi Sekretaris Saut Isak Parulian Simanjuntak, Bendahara Muhammad Zulzain, S.E., Kepala Bidang Investigasi Juliardi, serta Kepala Bidang Hukum dan HAM Satria Maimun Syah, S.H., di Kantor ATR/BPN Aceh Tamiang, Kecamatan Karang Baru, pada Rabu (29/7/2026).
Pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi kelembagaan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, memberikan edukasi hukum, serta mendukung percepatan pembangunan daerah, khususnya dalam proses pemulihan Aceh Tamiang pascabencana.
Silahturahmi berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat kolaborasi. Kedua belah pihak berdiskusi mengenai pentingnya membangun komunikasi yang baik antara lembaga pemerintah dan organisasi masyarakat dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, terutama di bidang pertanahan.

Ketua DPC BAI Aceh Tamiang, Syamsul, menyampaikan bahwa persoalan pertanahan merupakan salah satu aspek penting yang harus mendapatkan perhatian serius, terutama setelah terjadinya bencana yang dapat mengakibatkan hilangnya batas tanah, kerusakan dokumen kepemilikan, maupun munculnya potensi sengketa lahan.
“DPC BAI Aceh Tamiang berkomitmen menjadi mitra yang konstruktif bagi pemerintah dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat serta mendorong penyelesaian persoalan pertanahan melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Syamsul.
Kepala ATR/BPN Aceh Tamiang, Husni menyampaikan bahwa Sertifikat tanah merupakan bukti hak yang sangat penting.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu datang ke Kantor ATR/BPN Aceh Tamiang apabila mengalami kendala terkait dokumen atau status kepemilikan tanah pascabencana. Seluruh pelayanan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan mengedepankan kepastian hukum demi melindungi hak-hak masyarakat.” Ujar Husni
Dalam kesempatan tersebut, kedua belah pihak juga saling bertukar pandangan mengenai pentingnya koordinasi dalam penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang berpotensi muncul pascabencana. Hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, serta pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
DPC BAI Aceh Tamiang mengapresiasi keterbukaan ATR/BPN Aceh Tamiang dalam membangun komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu menciptakan iklim yang kondusif bagi percepatan pembangunan, pemulihan ekonomi masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan warga Aceh Tamiang.
Silaturahmi ini menjadi simbol komitmen bersama untuk terus menjaga koordinasi, memperkuat kemitraan, dan menghadirkan solusi yang bermanfaat bagi masyarakat. Dengan semangat kebersamaan, DPC BAI Aceh Tamiang dan ATR/BPN Aceh Tamiang optimistis dapat berkontribusi dalam mewujudkan Aceh Tamiang yang semakin maju, tangguh, dan berdaya saing pascabencana.
Melalui kolaborasi yang baik antara ATR/BPN Aceh Tamiang dan DPC BAI Aceh Tamiang, diharapkan pembangunan daerah serta pemulihan Aceh Tamiang pascabencana dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat.
(Saut Simanjuntak)





























