ACEH TAMIANG, INDONESIA — Bencana banjir yang melanda Kabupaten Aceh Tamiang turut berdampak pada kondisi Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang. Namun, kerusakan akibat bencana tersebut tidak menghentikan komitmen jajaran pertanahan untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam rangka mendukung proses rehabilitasi dan renovasi gedung kantor yang terdampak banjir, Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang melaksanakan kegiatan gotong royong membersihkan dan menata gedung Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di Karang Baru, Kamis (27/8/2026).
Gedung tersebut dipersiapkan sebagai kantor sementara Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang selama proses rehabilitasi dan renovasi gedung kantor utama berlangsung.
Kegiatan gotong royong menjadi bagian penting dalam mempersiapkan tempat kerja sementara agar dapat digunakan secara optimal. Pembersihan dan penataan dilakukan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, nyaman, aman, dan representatif bagi jajaran Kantor Pertanahan maupun masyarakat yang membutuhkan layanan.
Semangat kebersamaan terlihat dalam kegiatan tersebut. Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang bersama-sama mengambil bagian dalam proses persiapan kantor sementara, menunjukkan bahwa pemulihan pascabencana tidak hanya membutuhkan pembangunan kembali sarana dan prasarana, tetapi juga semangat kolektif untuk memastikan pelayanan publik tetap hadir.
Pemanfaatan gedung P2TP2A sebagai kantor sementara diharapkan mampu menjaga keberlangsungan berbagai layanan pertanahan kepada masyarakat selama proses rehabilitasi dan renovasi kantor utama.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bukti bahwa pelayanan publik harus tetap berjalan di tengah kondisi yang penuh tantangan. Masyarakat tetap membutuhkan kepastian, akses informasi, serta pelayanan administrasi pertanahan yang baik meskipun fasilitas pelayanan mengalami kerusakan akibat bencana.
Melalui semangat gotong royong, Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang berupaya menciptakan ruang kerja sementara yang layak sehingga seluruh jajaran dapat kembali menjalankan tugas secara maksimal.
“Bersama, kita ciptakan lingkungan kerja yang nyaman untuk pelayanan yang lebih optimal.”
Semangat tersebut menjadi pesan penting dalam proses pemulihan pascabencana: bangunan dapat diperbaiki, tetapi pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti.
Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang terus berupaya memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan pertanahan selama proses rehabilitasi dan renovasi berlangsung, sekaligus menjadikan momentum pemulihan sebagai langkah menuju pelayanan publik yang semakin tangguh, adaptif, dan berorientasi kepada masyarakat.
(Saut Simanjuntak)



























