Ratusan Hektare Sawah Rusak Parah, Warga Lima Desa Tagih Janji Pemerintah Tertibkan Galian C di Kali Alas

TRIBUN PASE

- Redaksi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:58 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Ketegangan di bantaran Sungai Kali Alas, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara, mencapai puncaknya Sabtu (10/10/2025) sore. Tanggul sungai yang jebol menyebabkan banjir besar dan memaksa ratusan warga dari lima desa kehilangan lahan, rumah, dan sumber penghidupan. Namun, yang paling memicu kemarahan adalah masih beroperasinya alat berat milik Galian C, di tengah suasana darurat yang sedang berlangsung.

Dampak jebolnya tanggul kali ini sangat luas. Desa Bambel Gabungan, Terutung Seperai, Tungare Asli, Kuta Antara, hingga Biak Moli menderita kerusakan parah. Ratusan hektar kebun dan sawah terendam lumpur. Rumah-rumah terancam runtuh dan perkebunan warga yang selama ini menjadi penopang ekonomi musnah tak bersisa dihantam arus sungai. Tak hanya kehilangan harta benda, jeritan warga kini kian lantang meminta pemerintah segera hadir dengan tindakan nyata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemarahan warga pecah setelah mereka melihat alat berat perusahaan Galian C tetap bekerja di tepi sungai, padahal aliran air makin deras dan bencana sedang berlangsung. Mereka menuntut pertanggungjawaban dan segera menghentikan sementara seluruh aktivitas tambang, yang diduga kuat memperparah kerusakan dan mempercepat runtuhnya tanggul. Beberapa warga yang frustrasi akhirnya tak mampu menahan emosi dan terlibat aksi saling lempar batu dari kedua sisi sungai. Puluhan anak sekolah sampai ikut berdiri di tepi sungai, menjadi saksi mata dari konflik yang kian panas.

Dalam serangkaian video yang diterima pemerhati lingkungan, suara-suara warga bergema keras. Dengan tegas, perwakilan masyarakat meminta Pemkab Aceh Tenggara, pemerintah provinsi, hingga DPRK Aceh untuk segera menghentikan seluruh aktivitas Galian C di sepanjang Kali Alas dan menurunkan tim pemeriksaan izin tambang serta segera membangun kembali tanggul yang jebol. Kekecewaan semakin memuncak karena proses penanganan dianggap lamban, sementara ancaman korban jiwa dan bentrokan fisik dalam masyarakat kian nyata jika konflik dibiarkan berlarut.

Merespons desakan masyarakat, Komando Garis Depan LSM KOREK, Riko Andalas, menyebut situasi di Kali Alas sudah dalam status “lampu merah”. Ia meminta Kapolres Aceh Tenggara, Dandim, Bupati, DLHK dan Dinas ESDM Aceh mengambil tindakan hukum tegas. “Jangan tunggu ada korban jiwa atau pertumpahan darah. Segera hentikan dan periksa semua Galian C di Kali Alas-Lawe Alas, serta benahi tanggul secara darurat,” tegasnya.

Dikaji dari aspek regulasi, aktivitas penambangan Galian C yang berpotensi merusak lingkungan secara nyata bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pasal 69 tegas melarang setiap aktivitas yang menyebabkan kerusakan lingkungan hidup dan menempatkan keselamatan manusia dalam bahaya. Selain itu, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, khususnya Pasal 158, mengatur sanksi pidana atas kegiatan pertambangan tanpa izin resmi yang membahayakan lingkungan dan masyarakat sekitar. Pemerintah wajib menegakkan hukum dengan tindakan administratif maupun pidana agar kerusakan lingkungan tidak meluas dan keselamatan publik tetap terjaga.

Hingga berita ini ditulis, kelima desa terdampak menutup akses menuju area Galian C sambil menanti langkah tegas pemerintah dan aparat penegak hukum. Masyarakat menuntut penyelesaian segera, bukan lagi janji, agar konflik tidak berkembang menjadi pertikaian yang jauh lebih luas dan memastikan tidak ada korban jiwa jatuh akibat kelalaian pengelolaan lingkungan dan lemahnya pengawasan pada aktivitas tambang di daerah rawan bencana seperti Kali Alas. (TIM)

Berita Terkait

Demokrasi Kute Dipertaruhkan, Dugaan Pungutan Pendaftaran Pilkades Aceh Tenggara Minta Diaudit
Bantuan Pemda Aceh Rp 323,5 Juta, Untuk Kebakaran Agara. Diduga Meguap Kemana sekitar Rp 240 Juta.
Lembah Haji Diguncang Dugaan Skandal Dana Ketahanan Pangan Rp134 Juta, APH Diminta Usut Seluruh Pihak yang Terlibat
Kapolres Agara Lepas Karnaval Budaya, Warna-Warni Tradisi Semarakkan Hari Jadi Ke-52 Kabupaten Aceh Tenggara
Jejak Dana BOK di Rekening Staf Bikin Geger, Aparat Diminta Telusuri Pengelolaan Anggaran Puskesmas Lawe Dua
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Digerebek Saat Simpan Sabu, Pria Berinisial R Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:15 WIB

Bakti Religi, Sat Samapta Polres Aceh Timur Hadir untuk Masyarakat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:07 WIB

Dekat dengan Ulama, Kapolsek Darul Ihsan Perkuat Fondasi Kamtibmas

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:27 WIB

Kapolsek Julok Turun Langsung Dampingi Warga, Pastikan Program Perlinsos Tepat Sasaran

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Sinergitas TNI-Polri dan Pemerintah Terjaga, Kapolsek Bersama Camat Darul Ihsan Sambangi Koramil 24 Ucapkan HUT TNI ke-81

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Mengawali Tugas Perdana, Ipda Saiful Bahri Pimpin Apel Pagi Di Polsek Darul Ihsan

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:22 WIB

HUT TNI ke-81: Suapan Kue Dan Senyuman, Momen Hangat Sinergi Tiga Pilar Di Simpang Jernih

Senin, 5 Oktober 2026 - 00:35 WIB

HUT ke-81 TNI, Bupati Aceh Timur Al-Farlaky: Kekuatan TNI Tumbuh Dari Rakyat Dan Pengabdian Untuk Negeri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Waspada Modus “Digital Impersonation”: Membedah Perbedaan Akun Asli Dan Palsu Di Era Media Sosial

Berita Terbaru