ACEH TIMUR – Upaya melindungi generasi muda dari ancaman narkoba dan perjudian online membutuhkan kepedulian bersama.
Menyikapi persoalan tersebut, Kapolres Aceh Timur AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Idi Tunong, Ipda Wagiman, S.H., 01/11/2026
Mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar menjauhi narkoba dan tidak terjerumus dalam praktik judi online.
Imbauan ini bukan sekedar pesan seremonial, melainkan pengingat bahwa pilihan hari ini dapat menentukan masa depan seseorang.
Narkoba mengancam kesehatan dan kehidupan sosial, sedangkan judi online berpotensi menimbulkan kecanduan, kerugian finansial, konflik keluarga, hingga persoalan hukum.
Kapolsek Idi Tunong mengajak para remaja agar lebih bijak dalam bergaul, tidak mudah terpengaruh lingkungan negatif,
Serta tidak tergiur janji keuntungan instan yang ditawarkan melalui perjudian daring.
Waktu dan energi generasi muda seharusnya diarahkan pada pendidikan, prestasi, keterampilan, serta kegiatan positif yang memberi manfaat bagi diri sendiri dan masyarakat.
Di sisi lain, peran keluarga sangat penting. Orang tua diharapkan meningkatkan komunikasi, mendampingi anak-anak, dan memperhatikan perubahan perilaku maupun aktivitas mereka, termasuk penggunaan telepon genggam dan akses internet.
Pencegahan juga memerlukan keterlibatan masyarakat. Lingkungan yang peduli, berani mengingatkan, dan aktif mengarahkan remaja pada kegiatan bermanfaat menjadi salah satu benteng penting dalam menghadapi ancaman narkoba dan judi online.
Melalui imbauan tersebut, Polsek Idi Tunong mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat kepedulian dan bersama-sama
Menjaga generasi muda agar tidak kehilangan masa depan akibat pilihan yang merugikan.
Jauhi narkoba, tolak judi online. Jangan gadaikan masa depan demi kesenangan sesaat. Selamatkan diri, lindungi keluarga, dan jaga generasi muda.
{Jurnalis Agus Suriadi}































