Ketua Umum LBH Jawara Geram, Oknum Guru An Nur Winongan Bikin Ulah   

ABDIANSYAH,SST

- Redaksi

Minggu, 13 April 2025 - 06:16 WIB

5091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan |  Miris..! sudah jatuh ketiban tangga,  Pepatah di atas.Di alami oleh se orang jandaber inisial DR, asal dusun dukuh yhhh kulon,sumber rejo- Winongan.

Pasalnya seorang ibu DR harus menanggung untuk membayar  hutang SE orang  oknum guru di MA AN NUR Winongan,yg ber inisial W.O, Namun  parahnya lagi sdr W.O juga sempat melakukan penganiayaan kepada SE orang ibu janda DR.

Menurut keterangan Korban (DR)  Sudah pernah mengadukan permasalahan ini ke Polsek Winongan,bulan September 2024 lalu,namun pihak APH Polsek Winongan meng arahkan untuk di upayakan mediasi dan di selesaikan secara kekeluargaan, korban pun mengikuti arahan dari APH POLSEK WINONGAN,dan kepala sekolah M.A AN NUR,di sertai dengan penyampaian secara lisan  bujuk rayu dari ABD KARIM  ,selaku kepala sekolah tempat pelaku bertugas, yang menyatakan menjamin akan di bantu untuk di  selesaikan,selanjutnya  kesepakatan tersebut tertuang dalam perjanjian konsensuil pada tanggal 20 sept,2025,dan di saksikan oleh sdr abd Rosyid,(suami pelaku)dan sdr Ngadi  (Bapak dari korban) namun karna sampai saat ini sudah jalan selama 8 bulan,belum ada penyelesaian dan hasil kesepakatan  yg tertuang dalam perjanjian tidak membuahkan hasil

Selanjutnya pihak korban berinisiatif untuk mengadukan permasalahan ini ke yayasan lembaga bantuan hukum JAWARA,  Jumat (11/04) pihak korban di dampingi ibu kandung nya,dan di ikuti juga oleh beberapa aktivis dari media dan LSM,menghadap kepada ketua umum LBH JAWARA,untuk mengadukan permasalahan yang di alami korban

Menurut ketua umum LBH JAWARA Bapak supriyadi.,SH.  ” Permasalahan ini sebenarnya bukan masalah pidana atau perdata,karena SE kecil apapun terkait perdata itu menyangkut dengan kekayaan seseorang,dan sekecil apapun pidana itu menyangkut dengan  kemerdekaan seseorang,jadi ini adalah hak ibu dewi Rosida,yang harus tetap di kembalikan,jangan ngomong tidak bisa di laporkan” ujar pria berambut kuncung tersebut sambil tersenyum.

“Ada beberapa kasus perdata yang bisa berubah menjadi kasus pidana, misalnya:

Wanprestasi (Ingkar Janji,yang sdh tertulis dan tertuang serta bermaterai 10000),Itu bisa saya laporkan dan nanti semua yang menjadi saksi pihak pelaku akan di periksa, biar nanti kita buktikan,tapi ini saya coba dlu mengirimkan surat somasi,karena somasi adalah salah satu syarat untuk bisa di laporkanya kasus wanprestasi ”

Imbuh pria yang akrab di panggil dengan bang pri kuncung ke korban dan depan awak media..

Bersambung..

Berita Terkait

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi
Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional
Kakanwil Ditjenpas Riau Minta Maaf Terkait Bau Limbah di Lapas Kelas IIA Pekanbaru
Peran Polri Kapolda Riau Hadir: Bantu Nelayan Meranti dengan 20 Mesin Ketinting Dorong Ekonomi Pesisir
Sejak Awal: Plt Gubernur Riau Tegaskan Polda Tak Pernah Minta Dana Baznas, Jembatan Presisi Dibangun Skema Kolaboratif
Klarifikasi Resmi FG alias Fran Gultom: Saya Tidak Pernah Miliki Gudang BBM Ilegal di Jalan Melati, Itu Berita Hoax, Silahkan Cek Langsung Ke Lokasi, Hanya Gudang Kosong.
Skandal Pemalsuan Tanda Tangan dan Narkoba Belum Berakhir, Jangan Serang Orang Lain Tanpa Bukti!
Lapas Binjai Raih Peringkat II Penilaian Ombudsman RI 2025, Kalapas Wawan Irawan Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 02:40 WIB

Kak Na Sumbang 3 Canting Batik Cap dan 1 Mesin Tenun untuk Perajin Binaan Dekranasda Aceh Besar

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:35 WIB

WAGUB ACEH HADIRI HAUL KE-12 TGK. H. IBRAHIM BIN HASYIM, PENDIRI DAYAH RUHUL FALAH

Kamis, 23 April 2026 - 13:58 WIB

Gubernur Aceh Hadiri Relaunching AMANAH, Dorong Peran Strategis Generasi Muda

Minggu, 19 April 2026 - 00:44 WIB

Kak Na: Pemerintah Aceh Apresiasi Peran Arsitek pada Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Tsunami

Jumat, 10 April 2026 - 23:26 WIB

Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah Sambut Kedatangan Tim Komisi III DPR RI di Bandara SIM

Rabu, 8 April 2026 - 10:09 WIB

Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Sosial, Kapolda Aceh Hadiri Pembukaan Mubes Majelis Adat Aceh 2026

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:08 WIB

Kapolda Aceh Buka Puasa Bersama Peserta Rapim 2026, Perkuat Soliditas Dan Sinergi Internal

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:59 WIB

Rapim Polda Aceh 2026, Kapolda Aceh Tegaskan Komitmen Implementasi Arahan Presiden Dan Kapolri

Berita Terbaru