Satresnarkoba Polres Aceh Timur Berhasil Gagalkan Upaya Peredaran Narkoba Jenis Ganja

AGUS SURIADI

- Redaksi

Minggu, 27 April 2025 - 13:35 WIB

50318 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh-Timur | Satresnarkoba Polres Aceh Timur, Polda Aceh berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 1.600 gram (bruto) dari seorang warga berinisial SA, 44 tahun.

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. melalui Kasatres Narkoba AKP Yusra Aprilla, S.H.,M.H. mengatakan, pengungkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang mencurigai SA sebagai pengedar narkotika jenis ganja.

“Atas informasi tersebut, anggota kami melakukan penyelidikan terhadap SA di rumahnya di Gampong Buket Meulinteung, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur. Dan informasi warga tadi benar, SA dapat dipastikan sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja dengan cara mengedarkan narkotika jenis ganja kepada warga sekitar,” ungkap Yusra, Minggu, (27/04/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pengungkapan tersebut petugas menyita barang bukti berupa 1 (satu) bungkusan kain berisikan daun, ranting dan biji diduga ganja dengan berat bruto 1.600 gram yang disimpan di dapur rumah milik SA berikut 1 (satu) unit handphone.

Selanjutnya terhadap SA dan barang bukti yang ditemukan diamankan ke Polres Aceh Timur guna penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, SA dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang–Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari Kapolres Aceh Timur, yang menekankan pentingnya kolaborasi dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Kepada warga masyarakat, mari terus bersinergi dalam menekan upaya peredaran narkotika, baik sabu sabu maupun ganja. Dengan kerjasama yang baik antara Kepolisian dengan masyarakat, kami optimis akan mempercepat penguatan mitigasi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Timur.” Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K.

{Pimred}

Berita Terkait

Kapolsek Nurussalam Hadiri Upacara Hari Santri Nasional 2026 di Dayah Insan Qur’ani
Polres Aceh Timur Penyuluhan Hukum KUHP dan KUHAP Baru di Kantor Camat Peureulak Barat
Polres Aceh Timur Perkuat Pencegahan Narkoba Lewat Penyuluhan di Peureulak Barat
Kapolsek Peudawa Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Bersama Tokoh Masyarakat Gampong Keude
Kapolsek Darul Aman Ajak Tokoh Masyarakat Perkuat Kamtibmas
Kapolsek Nurussalam Antar Jenazah Imam Gampong Matang Seuleumak ke Peristirahatan Terakhir
Polisi Hadir Sepanjang Pekan, Kapolsek Idi Rayeuk Serap Aspirasi Masyarakat
Kapolsek Idi Rayeuk dan Muspika Serahkan Bantuan untuk Warga Disabilitas

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:49 WIB

Viral Video Dugaan Pesta Narkoba Di Rutan Depok, Agus Flores: Bongkar Habis, Jangan Ada yang Dilindungi!

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:37 WIB

Agus Flores Tegas: Jangan Sampai “No Viral, No Justice” Jadi Budaya, Kapolri Harus Berani Copot Pejabat yang Tak Mampu Tangani Keluhan Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:41 WIB

Mendagri Tito Karnavian Jenguk Wali Nanggroe Aceh di Penang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:23 WIB

Dana Jurnalisme untuk Siapa? Jangan Lupakan Puluhan Ribu Media Belum Terverifikasi Dewan Pers

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Presiden Akui Polri, Menurunkan Kahutla dari 500.000 jadi 7.000 Hektar

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:06 WIB

Marlina Usman Hadiri Pembukaan KKI 2026 di Jakarta, Ajak UMKM Aceh Berdaya Bersama

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional Penyelundupan Emas Hasil Tambang Ilegal ke Dubai

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:49 WIB

NYAWA TAK ADA CADANGAN!” Agus Flores Instruksikan Wartawan Fast Respon Se-Indonesia Kawal Edukasi Tertib Lalu Lintas

Berita Terbaru