Polres Aceh Timur Berhasil Amankan Pelaku Pembobol Agen BSI Link Di Peureulak

AGUS SURIADI

- Redaksi

Minggu, 15 Juni 2025 - 23:33 WIB

50135 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh-Timur | Anggota Opsnal (Resmob) Satreskrim Polres Aceh Timur, Polda Aceh berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pembobol Agen BSI Link berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/GAR/B/88/VI/2025/SPKT/POLRES ACEH TIMUR/POLDA ACEH, Tanggal 11 Juni 2025 yang dilaporkan oleh Zahrul (29) warga Dusun Kuta, Desa Leuge, Kecamatan Peureulak, Kabuapten Aceh Timur.

Dalam laporannya Zahrul menyebutkan, peristiwa pembobolan tersebut diketahui pada Selasa, (10/06/2025) pagi saat korban (Zahrul) mencari keberadaan Handphone merek Vivo V2030 miliknya untuk keperluan transaksi pembayaran nasabah. Namun korban tidak menemukan Handphone tersebut hingga akhirnya pada membuka rekaman CCTV untuk mengecek apa yang terjadi tempat usahanya dan didapati dalam rekaman tersebut ada seseorang yang masuk Agen BSI Link miliknya pada pukul 02.00 WIB dinihari.

Terekam seorang lelaki mengambil barang milik korban, diantaranya yaitu 1 (satu) unit Handphone dan 1 (satu) buah Kotak Amal Mesjid Cot Muda Hitam. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang lebih 6 (enam) juta rupiah. Selanjutnya korban mendatangi SPKT Polres Aceh Timur untuk membuat pengaduan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan korban dan alat bukti yang disampaikan, anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan penyelidikan di lapangan dan pada Minggu, (15/06/2025) sekira pukul 05.00 WIB pelaku yang berinisial AR (26) berhasil diamankan di rumahnya di Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureuak Peurelak, Kabupaten Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. melalui Plh. Kasihumas Iptu Muhammad Alfata, S.AB membenarkan bahwa pelaku pembobol jasa pengiriman uang (Agen BSI Link) yang terjadi di Peureulak dan sempat viral di media sosial sudah berhasil diamankan dan saat ini sudah dilakukan penahanan terhadap pelaku di ruang tahanan Polres Aceh Timur.

“Atas perbuatannya pelaku (AR) dipersangkakan Pasal 363 ayat 1 huruf e Sub Pasal 362 KUHPidana dan dengan kejadian itu, kami mengimbau para agen jasa pengiriman uang (BSI Link) atau sejenisnya untuk lebih waspada dan meningkatkan pengamanan di tempat usahanya untuk menghindari kejadian serupa.” Imbau Plh. Kasihumas Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Alfata, S.AB.

{Red}

Berita Terkait

Subuh Keliling, Polsek Darul Aman Ajak Warga Jaga Keamanan Lingkungan
Kapolsek Banda Alam Ajak Warga Perkuat Harkamtibmas Lewat Jumat Keliling
Kapolsek Peureulak Barat Hadiri FASI V, Dorong Anak Cinta Al-Qur’an
Kapolsek Madat Ajak Warga Jaga Kamtibmas Lewat Jumat Keliling
Dukung Green Policing Polsek Banda Alam Bersihkan Masjid Babul Maqwa
Polisi Peduli Pendidikan, Polsek Peureulak Barat Tanamkan Disiplin dan Semangat Belajar kepada Anak TK
Kapolsek Peudawa Pimpin Green Policing di Masjid Darul Falah
Kapolsek Peureulak Barat: Santri Berperan Jaga Persatuan dan Keamanan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Subuh Keliling, Polsek Darul Aman Ajak Warga Jaga Keamanan Lingkungan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:46 WIB

Kapolsek Banda Alam Ajak Warga Perkuat Harkamtibmas Lewat Jumat Keliling

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:14 WIB

Kapolsek Peureulak Barat Hadiri FASI V, Dorong Anak Cinta Al-Qur’an

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Kapolsek Madat Ajak Warga Jaga Kamtibmas Lewat Jumat Keliling

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Polisi Peduli Pendidikan, Polsek Peureulak Barat Tanamkan Disiplin dan Semangat Belajar kepada Anak TK

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Kapolsek Peudawa Pimpin Green Policing di Masjid Darul Falah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Kapolsek Peureulak Barat: Santri Berperan Jaga Persatuan dan Keamanan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Green Policing, Aksi Nyata Polsek Darul Aman Jaga Kelestarian Lingkungan

Berita Terbaru

ACEH TIMUR

Kapolsek Madat Ajak Warga Jaga Kamtibmas Lewat Jumat Keliling

Jumat, 23 Okt 2026 - 20:59 WIB