Dittipidum Bareskrim Polri Keluarkan DPO Kasus Pidana Pemilu

admin

- Redaksi

Sabtu, 9 Maret 2024 - 03:57 WIB

5077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Tersangka Kasus Tindak Pidana Pemilu yang terjadi di KBRI Kuala Lumpur Malaysia, Tanggal 21 Juni 2023 s.d. Sekarang.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. dalam siaran persnya, Jum’at, 8 Maret 2024.

Jejak Kasus buron kasus Tindak Pidana Pemilu yang terjadi di KBRI Kuala Lumpur Malaysia, MASDUKI KHAMDAN MUCHAMAD (30) hingga kini Polisi masih melacak jejak Pria asal Kendal Provinsi Jawa Tengah, itu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi MASDUKI menjadi buron Polda Aceh diumumkan atas dasar bantuan pencarian orang dari Dittipidum Bareskrim Polri lewat akun @bidhumaspoldaaceh dan @ditreskrimumpoldaaceh. Dasar penetapan DPO itu lewat surat : DPO/03/III/RES.1.24./Dittipidum yang dirilis pada 03 Maret 2024 lalu.

Pria kelahiran Kendal itu memiliki ciri-ciri berambut pendek lurus, berkulit sawo matang dan bertubuh ramping. Dia juga disebutkan memiliki tinggi badan sekitar ± 165 cm s.d. 170 cm. Apabila ada masyarakat mengetahui keberadaan DPO tersebut dapat menghubungi kantor kepolisian terdekat atau menghubungi HP penyidik dengan nomor : 0822-1990-2006.

(TRIS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Dana IAIN Langsa Digunakan untuk Sidang PTUN, Belanja Perjalanan Dinas Terpengaruh
Outbound dan Piknik Tenaga Pendidik USM, Meningkatkan Semangat Kerja dan Kekompakan Tim
Ketua DPRK Aceh Tamiang Desak Tindak Tegas Perusahaan Sawit Tanpa HGU
Bupati Terpilih Diminta Peka Terhadap Infrastruktur Jembatan Roboh Di Kecamatan Julok
Kemendagri Puji Kinerja Pj. Bupati Pidie dalam Capai Target Pendapatan dan Belanja Seimbang
Dinas PUPR Aceh dan Wakil Bupati Aceh Utara Terpilih Bahas Penanganan Ruas Jalan Provinsi
Waled Nura, Syariat Islam di Aceh Jadi Rujukan Dunia, Banleg DPRA Sambut Peneliti Malaysia
Ampon Reza Fahlevi Hadiri Pelantikan HIMAS, Ajak Bersatu Bangun Simeulue

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:06 WIB

Gawat! TPG Rayeuk Naleung Tuding Pihak Kecamatan Tanah Luas Terima Pembuatan Akta Tanah Palsu, Plt Camat: Itu Tudingan Sesat

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:56 WIB

Usai Diberitakan Dugaan Penyelewengan, Inspektorat Aceh Utara Sebut Akan Panggil Geuchik Ulee Glee, Bendahara dan TPK

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:23 WIB

Diduga Tanda Tangan Surat Diskriminasi Warganya, JARA Minta Tindak Tegas Pj Geuchik dan TPG Rayeuk Naleung Tanah Luas

Senin, 3 Februari 2025 - 21:59 WIB

Forum Keurani Aceh Utara Sialturahmi Dengan Asisten 1 Bidang Pemerintahan Aceh Utara

Senin, 3 Februari 2025 - 02:15 WIB

Kagura! Pj Geuchik Dan Aparatur Desa Rayeuk Naleung Diduga Tanda Tangan Surat Untuk Diskriminasi Warganya Sendiri

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:39 WIB

Geuchik Ulee Glee Tanah Jambo Aye Diduga Suruh Calon Tuha Peuet Tanda Tangan Rancangan Qanun Perubahan APBG 2024

Jumat, 24 Januari 2025 - 17:53 WIB

Miris! Geuchik Ulee Glee Tanah Jambo Aye Diduga Gelapkan Dana Pembangunan Pondasi Mushalla Puluhan Juta

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:49 WIB

Dukung Program Presiden, Polsek Paya Bakong Tanam Jagung Serentak

Berita Terbaru