✖
Dalam sambutan yang dibacakan saat upacara, Jaksa Agung Republik Indonesia mengingatkan bahwa peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia bukan sekadar acara seremonial, melainkan kesempatan penting untuk mendorong perubahan budaya hukum dan meningkatkan kesadaran kolektif dalam memerangi korupsi. Ditekankan bahwa korupsi adalah musuh bersama yang merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa, dan upaya pemberantasannya harus menjadi komitmen bersama lintas sektor. Tema tahun ini menegaskan bahwa tujuan akhir dari pemberantasan korupsi adalah tercapainya kesejahteraan rakyat, melalui tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Jaksa Agung juga menekankan pentingnya membentuk integritas dari tingkat individu dengan mengedepankan keteladanan dan menjaga kepercayaan masyarakat atas peran institusi penegak hukum dalam membawa keadilan yang berpihak kepada publik.
Setelah pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan penyuluhan hukum yang dipusatkan di Aula Kejaksaan Negeri Gayo Lues kepada perangkat Desa Sentang dan Bustanussalam. Dalam penyuluhan yang berlangsung secara interaktif ini, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara menyampaikan berbagai informasi hukum yang krusial dalam pemberantasan korupsi di tingkat pemerintahan desa. Penyuluhan menitikberatkan pada pentingnya peran kepala desa dan aparatur desa dalam menerapkan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik dan bebas dari praktik korupsi. Disampaikan pula bahwa praktik korupsi di desa berdampak langsung terhadap pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta menghambat pembangunan yang seharusnya dinikmati oleh seluruh warga. Para peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai regulasi penting seperti Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta peran masyarakat yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2000 dan pengelolaan keuangan desa sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Kegiatan penyuluhan ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman hukum para perangkat desa, meningkatkan kesadaran akan tanggung jawab jabatan, serta mendorong lahirnya budaya pemerintahan yang jujur dan bertanggung jawab di tingkat akar rumput.
Masih dalam rangkaian memperingati HAKORDIA, Kejaksaan Negeri Gayo Lues juga melaksanakan kampanye kesadaran publik melalui pembagian stiker dan souvenir bertema anti korupsi di sejumlah instansi pemerintahan yang tersebar di wilayah Kabupaten Gayo Lues. Kegiatan ini dilaksanakan dengan mendatangi langsung kantor-kantor pemerintah, antara lain Kantor Bupati Gayo Lues, Cabang Dinas Pendidikan, Dinas Pendidikan, hingga Dinas Pertanian. Aksi simbolik ini dilakukan sebagai bentuk ajakan moral kepada para pemangku kebijakan dan aparatur sipil negara untuk tetap konsisten dalam menolak segala bentuk gratifikasi, suap, dan penyalahgunaan kekuasaan, serta menjadi teladan dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Kampanye ini tidak hanya menyasar perangkat pemerintah, tetapi juga bertujuan menggugah kesadaran masyarakat umum tentang pentingnya peran serta publik dalam membangun budaya antikorupsi. Melalui cara-cara persuasif ini, Kejaksaan berharap nilai-nilai integritas dapat lebih membumi dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, terutama dalam berinteraksi dengan institusi layanan publik.
Pelaksanaan seluruh kegiatan HAKORDIA di lingkungan Kejaksaan Negeri Gayo Lues ditutup pada pukul 12.00 WIB dengan tertib, aman, dan penuh semangat tanggung jawab. Peringatan tahunan ini menjadi momentum yang terus dijaga untuk memperkuat sinergi antara penegak hukum, pemerintah daerah, dan komponen masyarakat dalam menghadirkan pemerintahan yang bersih, serta menjadikan pemberantasan korupsi sebagai fondasi dalam membangun Indonesia yang sejahtera. Kejaksaan Negeri Gayo Lues menegaskan komitmennya untuk terus berdiri di garda terdepan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta bekerja keras memastikan bahwa proses hukum yang berjalan memberikan dampak nyata bagi perbaikan tata kelola negara, pemulihan kerugian keuangan negara, dan penciptaan lingkungan pemerintahan yang berorientasi pada kepentingan rakyat.
(Abdiansyah)
Berita Terkait
Berita Terbaru
Berita Terkait
Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:58 WIB
Jumat Berkah ke-458, Polsek Baktiya Dan Baktiya Bersaudara Turun Langsung Bantu Lansia PrasejahteraSelasa, 6 Oktober 2026 - 12:24 WIB
Kapolsek Baktiya Barat IPDA Marzuki, S.H., M.H., C.PM Beri Kejutan Istimewa Menyambut HUT TNI ke-81 untuk Koramil 18/Baktiya BaratSelasa, 6 Oktober 2026 - 09:29 WIB
Bukan Sekedar Ucapan, Kapolsubsektor Dan Camat Lapang Beri Kejutan HUT ke-81 TNI Untuk DanposramilSenin, 5 Oktober 2026 - 23:19 WIB
Kejutan HUT TNI ke-81, Kapolsek Nibong Datangi Koramil 24 Sinergitas TNI-Polri Bukan Sekedar SeremonialSenin, 5 Oktober 2026 - 23:09 WIB
Kejutan HUT TNI ke-81, Kapolsek Nibong Datangi Koramil 24 Sinergitas TNI-Polri Bukan Sekedar SeremonialSenin, 5 Oktober 2026 - 19:02 WIB
Kapolsek Paya Bakong Bersama Camat Sambangi Koramil 21, Perkuat Sinergitas TNI-PolriJumat, 2 Oktober 2026 - 15:01 WIB
Jumat Berkah Tak Sekedar Rutinitas, Kanit Binmas Dan Unit Kasium, Bersama Baktiya Bersaudara Konsisten Hadir Untuk WargaJumat, 2 Oktober 2026 - 13:07 WIB
Menembus Medan Ekstrem Di Tengah Hujan, Kanit Binmas Dan Bhabinkamtibmas Polsek Baktiya Tetap Hadir Menjangkau Warga BinaanBerita Terbaru
ACEH TENGGARA
Demokrasi Kute Dipertaruhkan, Dugaan Pungutan Pendaftaran Pilkades Aceh Tenggara Minta Diaudit
Sabtu, 10 Okt 2026 - 00:15 WIB
ACEH TIMUR
Bakti Religi, Sat Samapta Polres Aceh Timur Hadir untuk Masyarakat
Jumat, 9 Okt 2026 - 21:15 WIB
ACEH TIMUR
Dekat dengan Ulama, Kapolsek Darul Ihsan Perkuat Fondasi Kamtibmas
Jumat, 9 Okt 2026 - 17:07 WIB
ACEH UTARA
Jumat Berkah ke-458, Polsek Baktiya Dan Baktiya Bersaudara Turun Langsung Bantu Lansia Prasejahtera
Jumat, 9 Okt 2026 - 14:58 WIB
ACEH TIMUR
Ketika Polisi Hadir Membawa Kepedulian, Kapolsek Banda Alam Antar Kursi Roda Buat Penderita Stroke
Jumat, 9 Okt 2026 - 14:02 WIB

29 Juli 2026 | 7:12 pm WIB

11 Mei 2026 | 10:24 pm WIB

27 Maret 2026 | 3:16 pm WIB

5 Agustus 2026 | 7:51 pm WIB

22 Juli 2026 | 12:41 am WIB

21 Juli 2026 | 8:10 pm WIB

10 Oktober 2026 | 12:15 am WIB

29 September 2026 | 8:45 pm WIB

21 Juli 2026 | 9:45 pm WIB

14 Mei 2026 | 9:53 am WIB

5 Mei 2026 | 1:42 am WIB

9 Oktober 2026 | 2:02 pm WIB

30 September 2026 | 2:36 pm WIB

29 September 2026 | 9:20 pm WIB

28 September 2026 | 12:58 pm WIB