Kapolda Aceh Paparkan Strategi Implementasi KUHP dan KUHAP Di Hadapan Tim Komisi III DPR RI

AGUS SURIADI

- Redaksi

Jumat, 10 April 2026 - 23:21 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., memaparkan berbagai strategi dan tantangan dalam implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di hadapan Tim Komisi III DPR RI, dalam rapat kerja yang berlangsung di Aula Presisi Polda Aceh, Jumat, 10 April 2026.

Paparan tersebut disampaikan dalam rangka kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI yang dipimpin oleh Ketua Tim Muhammad Rano Alfath, S.H., M.H., guna memonitoring tantangan pelaksanaan KUHP dan KUHAP yang baru diberlakukan pada tahun 2026.

Dalam pemaparannya, Kapolda Aceh menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah strategis untuk mendukung implementasi KUHP dan KUHAP, di antaranya melalui sosialisasi, diskusi, serta program peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

“Kami telah melaksanakan berbagai sosialisasi dan pelatihan, termasuk membentuk program Polri Belajar untuk mempercepat pemahaman anggota terhadap substansi KUHP dan KUHAP yang baru,” ujar Kapolda.

Selain itu, Polda Aceh juga menurunkan tim ke jajaran polres untuk memberikan pendampingan teknis, termasuk dalam penerapan keadilan restoratif (restorative justice) serta pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem peradilan pidana.

Kapolda juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, khususnya dengan kejaksaan dan pengadilan, dalam memastikan implementasi hukum berjalan efektif. Ia menyoroti bahwa di Aceh terdapat kekhususan berupa keberlakuan hukum adat dan qanun jinayat yang harus disinergikan dengan KUHP dan KUHAP nasional.

“Koordinasi dan kolaborasi menjadi kunci, mengingat di Aceh juga berlaku hukum adat dan qanun. Ini perlu kehati-hatian agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penegakan hukum,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolda mengungkapkan sejumlah tantangan yang dihadapi, di antaranya perlunya regulasi turunan sebagai pedoman teknis, integrasi sistem peradilan pidana berbasis teknologi informasi, serta dukungan anggaran dan sarana prasarana.

Ia juga menyampaikan bahwa Polda Aceh telah menginisiasi berbagai langkah, seperti penyusunan SOP baru, rencana rapat koordinasi berkala, hingga memasukkan materi KUHP dan KUHAP ke dalam kurikulum pendidikan kepolisian.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda turut memaparkan beberapa kasus yang menjadi perhatian, termasuk kasus penganiayaan dan perusakan yang berkaitan dengan konflik agraria dan aktivitas perkebunan.

Salah satu kasus yang disorot adalah dugaan penganiayaan yang melibatkan beberapa pelaku, serta kasus perusakan tanaman kelapa sawit milik perusahaan yang diduga dilakukan secara terorganisir. Dalam kasus tersebut, kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Kapolda menjelaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur, termasuk upaya penegakan hukum terhadap para pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa untuk persoalan agraria yang lebih luas, pihaknya menyerahkan penjelasan lebih lanjut kepada pihak terkait, mengingat kompleksitas permasalahan tersebut.

“Kami fokus pada aspek tindak pidana. Untuk persoalan agraria secara menyeluruh, tentunya perlu penjelasan dari pihak terkait,” ujarnya.

Melalui paparan ini, diharapkan dapat memberikan gambaran komprehensif kepada Komisi III DPR RI terkait kondisi riil di lapangan, sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan kebijakan hukum nasional.

{Jurnalis Agus Suriadi}

Berita Terkait

‎Mualem Pimpin Rapat Bahas Validasi Data JKA Bersama Sekda dan Dinkes
Terima Kunjungan Gubernur Jawa Tengah, Mualem Perkuat Sinergi Antar Daerah
Musrenbang 2027, Mualem Fokus Berantas Kemiskinan dan Mitigasi Bencana
Buka Musrenbang Aceh 2027, Mualem Sebut Pemulihan Pascabencana Butuh Dukungan Besar Pemerintah Pusat
Sekda Aceh Buka Rakor Penanggulangan Narkoba 2026
Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Aceh
Sekda Aceh Buka Banda Aceh Experience: Tekankan Kolaborasi Kota dan Hilirisasi Industri
Wagub Fadhlullah Sambut Mendagri, Bahas Tata Kota dan Penguatan Daerah dalam Raker APEKSI 2026

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 15:14 WIB

Polres Lhokseumawe Bongkar Peredaran Rokok Ilegal Tanpa Cukai Dan Peringatan Kesehatan

Rabu, 8 April 2026 - 14:10 WIB

Modus Proyek Fiktif Rugikan Rp 700 Juta, Oknum PNS Bener Meriah Diamankan Polres Lhokseumawe

Rabu, 8 April 2026 - 13:54 WIB

Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Senpi Ilegal, Dua Tersangka Diamankan, Satu DPO Diburu

Rabu, 8 April 2026 - 13:31 WIB

Polres Lhokseumawe Gagalkan Transaksi Sabu 1,5 Kg, Satu Pelaku Ditangkap Tiga DPO

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:46 WIB

Hangat dan Penuh Kenangan, Bukber Alumni MAN Angkatan 12 Pererat Silaturahmi di Lhokseumawe

Senin, 9 Februari 2026 - 17:26 WIB

Latihan Rutin Saka Bhayangkara, Polres Lhokseumawe Bekali Anggota Penanganan Awal TKP

Senin, 9 Februari 2026 - 17:23 WIB

Polsek Blang Mangat Laksanakan Strong Point Pagi, Arus Lalu Lintas Jalan Medan–Banda Aceh Lancar

Senin, 9 Februari 2026 - 17:20 WIB

Polsek Muara Satu Kawal Penyaluran MBG, 7.090 Porsi Disalurkan ke Pelajar dan Masyarakat

Berita Terbaru