Dukung Asta Cita Presiden, Menpora Dito dan Mendes Yandri Teken Nota Kesepahaman Sinergitas Program

ABDIANSYAH,SST

- Redaksi

Kamis, 27 Februari 2025 - 14:25 WIB

50130 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto meneken nota kesepahaman tentang sinergitas program bidang kepemudaan dan keolahragaan di desa dan daerah tertinggal. (foto:egan/kemenpora.go.id)

Jakarta: Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto meneken nota kesepahaman tentang sinergitas program bidang kepemudaan dan keolahragaan di desa dan daerah tertinggal.

Komitmen kolaborasi ini disepakati kedua menteri dalam mendukung dan mewujudkan Asta Cita keenam dari Presiden Prabowo Subianto yaitu membangun dari desa dan membangun dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

“Baru saja dilakukan penandatanganan nota kesepahaman untuk membangun kerja sama lintas kementerian/lembaga. Kita bersepakat untuk mewujudkan Asta Cita keenam dari Presiden,” ujar Mendes Yandri di Kemendes PDT, Jakarta, Kamis (27/2).

Menurutnya, penandatanaganan nota kesepahaman tersebut memiliki banyak manfaat untuk masyarakat yang tinggal di desa. Mulai dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia hingga pemanfaatan sarana olahraga.

“Aksi nyata ini tentu akan membuat pemuda di desa banyak berkegiatan sehingga aktif dan tentunya melalui sarana serta prasarana olahraga yang ada di desa,” jelas Mendes Yandri.

Seperti diketahui, terdapat lima ruang lingkup yang disepakati oleh Menpora Dito dan juga Mendes Yandri. Pertama yaitu pertukaran data dan/atau informasi yang disepakati kedua belah pihak.

Kedua, penyelenggaraan pelayanan kepemudaan, pembudayaan olahraga, peningkatan prestasi olahraga, dan pengembangan industri olahraga di desa dan daerah tertinggal. Ketiga, pemanfaatan sarana dan prasarana di lingkungan yang disepakati oleh kedua pihak.

Keempat, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang kepemudaan dan keolahragaan dalam rangka penguatan program strategis di desa dan daerah tertinggal. Kelima, kerjasama lainnya yang disepakati oleh kedua pihak. (jef)

Berita Terkait

Wamenpora Taufik Hadiri Ratas Sekaligus Taklimat yang Diberikan Presiden Prabowo
Wamenpora Taufik Apresiasi Komisi X dan Komisi XIII DPR RI Setujui Naturalisasi Tiga Pemain untuk Timnas Indonesia
Menpora Dito Raker Dengan DPR RI, Komisi XIII dan Komisi X Setujui Naturalisasi Tiga Pemain Sepak Bola Asal Belanda
Kemenpora RI Bersinergi Dengan BNN Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pemuda
Resmikan Filari Sport Center, Wamenpora Taufik Apresiasi PLN Dukung Perkembangan Olahraga Tanah Air
Wamenpora Taufik Ajak Olympian Sinergi Membangun Masa Depan Atlet Indonesia
Menpora Dito Ajak Anak Muda Cek Kesehatan Gratis, Wujudkan Indonesia Bugar
Wawancara dengan Garuda TV, Wamenpora Taufik: Penting Strategi Matang untuk Raih Prestasi di Olimpiade

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 20:05 WIB

Sinergi Pusat dan Daerah, Kapolda Aceh Hadiri Dialog Strategis Revisi UU Pemerintahan Aceh

Jumat, 17 April 2026 - 20:03 WIB

‘Saweu Keude Kupi’: Cara Unik Kapolda Aceh Rangkul Influencer Muda di D’Kupi Aceh

Kamis, 16 April 2026 - 21:20 WIB

‎Mualem Minta Otsus Abadi 2,5 Persen di Hadapan Banleg DPR RI pada Rapat Perubahan UUPA

Kamis, 16 April 2026 - 17:54 WIB

WAGUB ACEH HADIRI SINERGI EKONOMI KERAKYATAN DAN DORONG PEMBERDAYAAN UMKM, KOPERASI, BUMDES UNTUK DUKUNG PROGRAM MBG PASCA BENCANA

Kamis, 16 April 2026 - 13:56 WIB

Wagub Fadhlullah Ajak Wartawan Perkuat Kolaborasi dalam Isu Kebencanaan

Kamis, 16 April 2026 - 10:50 WIB

Mualem Apresiasi Dukungan Rakyat, Tegaskan Hubungan Harmonis Dengan Wagub

Rabu, 15 April 2026 - 18:56 WIB

Pemerintah Aceh Sertakan Para Guru Besar Bahas Perubahan UUPA

Rabu, 15 April 2026 - 16:31 WIB

Siaga Bencana Hidrometeorologi, Sekda Aceh Instruksikan Posko Aktif 24 Jam hingga 20 April 2026

Berita Terbaru