Polda Sumut Diminta Gerebek Galian Liar di Desa Silebo Lebo Kutalimbaru

ABDIANSYAH,SST

- Redaksi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 05:36 WIB

50189 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutalimbaru | Galian c liar tanpa izin yang berada di Desa Silebo Lebo, Dusun Namo Buah, Kecamatan Kutalimbaru terkesan menantang aparat penegak hukum untuk menindak lokasi tersebut.

Pasalnya lokasi galian c tersebut tidak mengantongi ijin dan beroperasi tidak sesuai dengan aturan pemerintah bahkan mirisnya galian tersebut diduga kuat mengambil material di aliran sungai mengaliar yang ada di Desa Tersebut.

Seorang warga yang menjadi sumber kami menjelaskan bahwa dirinya menantikan ketegasan serta tindakan dari aparat penegak hukum Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Polsek Kutalimbaru bersama muspika setempat untuk bertindak dikarenakan lokasi galian liar tersebut sangat meresahkan masyarakat, merugikan Negara serta berdampak kerusakan ekosistem lingkundan dan menciptakan pencemaran udara dari alat berat dan armada yang digunakan sebagai pengangkut meterial.

“Tolong Pak Polisi tangkap alat berat di lokasi tersebut, mereka tidak punya izin menggali bahkan diduga mengambil material dari sungai yang kemudian mereka jual kepada pembeli dan itu mereka tidak membayar pajak dan jelas jelas mereka hanya memperkaya diri mereka sendiri dengan merusak alam. Armada mereka menimbulkan debu yang berterbangan,mereka juga menggunakan minyak solar subsidi dari pemerintah. Bisa kita cek ke lokasi apakah mereka memakai minyak industri atau tidak, itukan sudah jelas melanggar undang undang hal tersebut, dimana minyak BBM subsidi hanya digunakan untuk masyarakat bukan malahan digunakan untuk alat berat apalagi alat berat tersebut bekerja di galian liar yang dapat merugikan negara,” tuturnya

Kami tidak habis pikir, lanjutnya kenapa sampai sekarang lokasi tambang galian liar tersebut belum juga dirajia dan ditutup oleh petugas. Saya menduga sudah ada upeti berjalan setiap bulannya makanya tidak ada satu pun yang berani menggerebek lokasi tersebut.

“Dugaan saya sudah ada yang mendapatkan upeti oknumnya makanya tidak ada yang berani menggerebek lokasi tersebut. Kami dengar dengar bawa diduga yang mengelola lokasi tambang galian liar tersebut oknum Kepala Desa yang berinisial Baha alias Gia. Akan tetapi kami heran kenapa aparat penegak hukum belum juga menangkap alat berat dan menutup lokasi galian liar tersebut,” pungkasnya Kamis, 13 Maret 2025

Dir Krimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rudi Rifani saat di konfirmasi Jumat 15/3/2025 belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut. (*)

Berita Terkait

Komitmen Tanpa Tawar, Lapas Lubuk Pakam Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone
Warga Dua Desa Kutalimbaru Klaim PT Serdang Hulu Abaikan Hak Ganti Rugi atas Tanah Pemukiman Lama
Setetes Darah untuk Sesama, Lapas Lubuk Pakam Peringati HUT RI dengan Donor Darah
Dari Festival Anak Sholeh hingga Tausiyah, Tahun Baru Islam di Tanjung Morawa-B Penuh Makna
Miris!! Ratusan Warga Durin Simbelang Geruduk Polsek Pancur Batu, Begini Permasalahannya !
Gawat!! Buntut Pemberitaan Lokasi Judi – Narkoba di Pancur Batu dan Sibolangit Pondok Milik Pimred Media Online Dibakar
Kalapas Lubuk Pakam Hadiri Acara Kenal Pamit Kapolresta Deli Serdang.
Polsek Sunggal Tembak Pelaku Curanmor Milik Keluarga TNI

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:25 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:08 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, 170 Atlet Ikuti Turnamen Tenis Kapolda Aceh Cup 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:38 WIB

Wagub Aceh Terima Audiensi MPU, Bahas Keseragaman Penerapan Hukum Mawaris

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:59 WIB

‎Mualem Sambut Kunjungan Silaturahmi Pimpinan MPU Aceh

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:57 WIB

Reformasi Birokrasi Aceh Meningkat, Raih Predikat A- Dari Kementerian PANRB

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:52 WIB

Sekda Aceh Apresiasi Peluncuran Buku ‘Polda Aceh Meutuah’

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:00 WIB

Purna Tugas, Brigjen Pol. Wahyu Prihatmaka Serahkan Tongkat Estafet Dirpolairud Kapolda Aceh

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:51 WIB

Ketua Komisi III DPRA Hj. Aisyah Ismail, S.Ag (Kak Iin) Dukung Penuh Langkah Gubernur Aceh Perjuangkan Kepentingan Daerah dalam Pengembangan WK South Andaman

Berita Terbaru