Satresnarkoba Polres Aceh Timur Berhasil Gagalkan Upaya Peredaran Narkoba Jenis Ganja

AGUS SURIADI

- Redaksi

Minggu, 27 April 2025 - 13:35 WIB

50278 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh-Timur | Satresnarkoba Polres Aceh Timur, Polda Aceh berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 1.600 gram (bruto) dari seorang warga berinisial SA, 44 tahun.

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. melalui Kasatres Narkoba AKP Yusra Aprilla, S.H.,M.H. mengatakan, pengungkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang mencurigai SA sebagai pengedar narkotika jenis ganja.

“Atas informasi tersebut, anggota kami melakukan penyelidikan terhadap SA di rumahnya di Gampong Buket Meulinteung, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur. Dan informasi warga tadi benar, SA dapat dipastikan sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja dengan cara mengedarkan narkotika jenis ganja kepada warga sekitar,” ungkap Yusra, Minggu, (27/04/2025).

Dari hasil pengungkapan tersebut petugas menyita barang bukti berupa 1 (satu) bungkusan kain berisikan daun, ranting dan biji diduga ganja dengan berat bruto 1.600 gram yang disimpan di dapur rumah milik SA berikut 1 (satu) unit handphone.

Selanjutnya terhadap SA dan barang bukti yang ditemukan diamankan ke Polres Aceh Timur guna penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, SA dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang–Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari Kapolres Aceh Timur, yang menekankan pentingnya kolaborasi dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Kepada warga masyarakat, mari terus bersinergi dalam menekan upaya peredaran narkotika, baik sabu sabu maupun ganja. Dengan kerjasama yang baik antara Kepolisian dengan masyarakat, kami optimis akan mempercepat penguatan mitigasi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Timur.” Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K.

{Pimred}

Berita Terkait

Sentuhan Kemanusiaan Kapolsek Idi Tunong, Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim
Patroli Dialogis Ditingkatkan, Polsek Julok Jaga Kondusivitas Wilayah
Saweu Sikula, Bhabinkamtibmas Polsek Peureulak Barat Motivasi Murid SDN Beusa Baroe
Saweu Sikula, Kanit Binmas Polsek Simpang Jernih Jadi Pembina Upacara
Patroli Malam, Personel Polsek Serbajadi Berikan Rasa Nyaman dan Kedekatan dengan Warga
Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah Ke XXX, Kapolres Aceh Timur Tekankan Sinergi dan Inovasi Daerah
Dari Sekretaris Desa Maju Sebagai Calon Keuchik Gampong Tampor paloh Penguatan Ekonomi Dan Masa Depan Desa
Polsek Idi Rayeuk dan SPSI Perkuat Sinergi, Jaga Kondusivitas Jelang May Day

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 22:31 WIB

Teguran Tak Membuahkan Perbaikan, PT Rosin Internasional Diduga Kembali Melanggar Aturan

Kamis, 23 April 2026 - 19:56 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Kamis, 23 April 2026 - 00:25 WIB

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Senin, 6 April 2026 - 00:00 WIB

Ketika Bukti Tak Sejalan dengan Fakta, Rabusin Pertanyakan Integritas Penanganan Kasusnya di Pengadilan

Minggu, 5 April 2026 - 23:26 WIB

Kongkalikong di Daerah? Surat Bukti Cacat Hukum Jadi Sorotan Komisi III DPR RI

Jumat, 3 April 2026 - 15:49 WIB

Tanah Warisan Berujung Penjara: Aparat Gayo Lues Diduga Hanya Jadi Mesin Dakwaan

Kamis, 2 April 2026 - 21:19 WIB

Sidang Rabusin: Hakim dan Jaksa Jangan Tutup Mata atas Fakta di Lapangan

Minggu, 22 Maret 2026 - 08:28 WIB

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Perempuan di Kamar Terkunci di Gayo Lues

Berita Terbaru