Tindak Lanjuti Temuan BPOM dan BPJPH RI, Polres Aceh Timur Bersama Disperindag Pastikan Tidak Ada Makanan Yang Mengandung Babi Yang Beredar Di Aceh Timur

AGUS SURIADI

- Redaksi

Senin, 28 April 2025 - 22:10 WIB

50379 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh-Timur | Polres Aceh Timur melalui Unit III Tipidter Satreskrim bersama Dinas Perdagangan (Disperindag) dan UMKM Kabupaten Aceh Timur, pada Senin, (28/04/2025) siang melakukan sidak di beberapa swalayan di Kota Idi Rayeuk untuk menindaklanjuti temuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) adanya makanan atau jajanan yang di duga mengandung gelatin babi (porcine), namun sudah dicap halal. Lantas, bagaimana hasilnya?

Dalam sidak yang dilakukan tim gabungan, petugas tidak menemukan adanya makanan atau jajanan kemasan yang mengandung unsur babi yang diperjualbelikan di beberapa swalayan atau supermarket yang dilakukan pengecekan.

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K. menyebutkan swalayan di Kota Idi Rayeuk yang dilakukan pengecekan oleh petugas gabungan diantaranya swalayan: Harissa Mart, Bintang Perdana, Berkat Baru dan Zaura.

“Dari pengecekan yang dilakukan oleh petugas gabungan, tidak ditemukan adanya makanan atau jajanan kemasan yang mengandung unsur babi pada swalayan yang dilakukan pengecekan tadi,” kata Adi.

Namun demikian, pihaknya bersama Dinas Perdagangan dan UMKM Kabupaten Aceh Timur menghimbau kepada pemilik usaha swalayan atau supermarket untuk terlebih dahulu mengecek produk makanan kemasan sebelum mendistribusikan kepada konsumen.

Ditambahkan, pengecekan dan pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan untuk mengantisipasi masuknya produk produk yang sudah ditetapkan mengandung babi tersebut. Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K.

Dalam pengecekan tersebut dilaksanakan oleh Tim Satgas Pangan Kabupaten Aceh Timur, yang terdiri dari Kepala Dinas Perdagangan Dan UMKM, Kabid, beserta anggota Unit Tipidter Satreskrim Polres Aceh Timur.

Sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan temuan mengejutkan: sembilan produk marshmallow terbukti mengandung unsur babi, meski tujuh di antaranya telah bersertifikat halal. Temuan ini memicu kegelisahan publik, terutama konsumen muslim yang selama ini bergantung pada label halal sebagai jaminan.

Sembilan produk itu kata Lem Faisal, meliputi Corniche Fluffy Jelly, Corciche Marshmallow Rasa, ChompChomp Car Mallow, ChompChomp Flower Mallow, ChompChom Marshmallow, Hakiki Gelatin, Larbee-TYL Marshmallow isi Selai Vanila, AAA Marshmallow Rasa Jeruk dan SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat.

{Pimred}

Berita Terkait

Sentuhan Kemanusiaan Kapolsek Idi Tunong, Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim
Patroli Dialogis Ditingkatkan, Polsek Julok Jaga Kondusivitas Wilayah
Saweu Sikula, Bhabinkamtibmas Polsek Peureulak Barat Motivasi Murid SDN Beusa Baroe
Saweu Sikula, Kanit Binmas Polsek Simpang Jernih Jadi Pembina Upacara
Patroli Malam, Personel Polsek Serbajadi Berikan Rasa Nyaman dan Kedekatan dengan Warga
Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah Ke XXX, Kapolres Aceh Timur Tekankan Sinergi dan Inovasi Daerah
Dari Sekretaris Desa Maju Sebagai Calon Keuchik Gampong Tampor paloh Penguatan Ekonomi Dan Masa Depan Desa
Polsek Idi Rayeuk dan SPSI Perkuat Sinergi, Jaga Kondusivitas Jelang May Day

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 22:31 WIB

Teguran Tak Membuahkan Perbaikan, PT Rosin Internasional Diduga Kembali Melanggar Aturan

Kamis, 23 April 2026 - 19:56 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Kamis, 23 April 2026 - 00:25 WIB

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Senin, 6 April 2026 - 00:00 WIB

Ketika Bukti Tak Sejalan dengan Fakta, Rabusin Pertanyakan Integritas Penanganan Kasusnya di Pengadilan

Minggu, 5 April 2026 - 23:26 WIB

Kongkalikong di Daerah? Surat Bukti Cacat Hukum Jadi Sorotan Komisi III DPR RI

Jumat, 3 April 2026 - 15:49 WIB

Tanah Warisan Berujung Penjara: Aparat Gayo Lues Diduga Hanya Jadi Mesin Dakwaan

Kamis, 2 April 2026 - 21:19 WIB

Sidang Rabusin: Hakim dan Jaksa Jangan Tutup Mata atas Fakta di Lapangan

Minggu, 22 Maret 2026 - 08:28 WIB

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Perempuan di Kamar Terkunci di Gayo Lues

Berita Terbaru