Tindak Lanjuti Temuan BPOM dan BPJPH RI, Polres Aceh Timur Bersama Disperindag Pastikan Tidak Ada Makanan Yang Mengandung Babi Yang Beredar Di Aceh Timur

AGUS SURIADI

- Redaksi

Senin, 28 April 2025 - 22:10 WIB

50417 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh-Timur | Polres Aceh Timur melalui Unit III Tipidter Satreskrim bersama Dinas Perdagangan (Disperindag) dan UMKM Kabupaten Aceh Timur, pada Senin, (28/04/2025) siang melakukan sidak di beberapa swalayan di Kota Idi Rayeuk untuk menindaklanjuti temuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) adanya makanan atau jajanan yang di duga mengandung gelatin babi (porcine), namun sudah dicap halal. Lantas, bagaimana hasilnya?

Dalam sidak yang dilakukan tim gabungan, petugas tidak menemukan adanya makanan atau jajanan kemasan yang mengandung unsur babi yang diperjualbelikan di beberapa swalayan atau supermarket yang dilakukan pengecekan.

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K. menyebutkan swalayan di Kota Idi Rayeuk yang dilakukan pengecekan oleh petugas gabungan diantaranya swalayan: Harissa Mart, Bintang Perdana, Berkat Baru dan Zaura.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari pengecekan yang dilakukan oleh petugas gabungan, tidak ditemukan adanya makanan atau jajanan kemasan yang mengandung unsur babi pada swalayan yang dilakukan pengecekan tadi,” kata Adi.

Namun demikian, pihaknya bersama Dinas Perdagangan dan UMKM Kabupaten Aceh Timur menghimbau kepada pemilik usaha swalayan atau supermarket untuk terlebih dahulu mengecek produk makanan kemasan sebelum mendistribusikan kepada konsumen.

Ditambahkan, pengecekan dan pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan untuk mengantisipasi masuknya produk produk yang sudah ditetapkan mengandung babi tersebut. Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K.

Dalam pengecekan tersebut dilaksanakan oleh Tim Satgas Pangan Kabupaten Aceh Timur, yang terdiri dari Kepala Dinas Perdagangan Dan UMKM, Kabid, beserta anggota Unit Tipidter Satreskrim Polres Aceh Timur.

Sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan temuan mengejutkan: sembilan produk marshmallow terbukti mengandung unsur babi, meski tujuh di antaranya telah bersertifikat halal. Temuan ini memicu kegelisahan publik, terutama konsumen muslim yang selama ini bergantung pada label halal sebagai jaminan.

Sembilan produk itu kata Lem Faisal, meliputi Corniche Fluffy Jelly, Corciche Marshmallow Rasa, ChompChomp Car Mallow, ChompChomp Flower Mallow, ChompChom Marshmallow, Hakiki Gelatin, Larbee-TYL Marshmallow isi Selai Vanila, AAA Marshmallow Rasa Jeruk dan SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat.

{Pimred}

Berita Terkait

Kapolsek Peurlak Timur Hadiri Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW, 1448 H
Warga Batu Sumbang Antusias Peringati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW
Kapolsek Simpang Jernih Hadir Di Tengah Masyarakat Dalam Momen Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW Gampong Pante Kera
DPC BAI Aceh Tamiang Silahturahmi ke Bagian Hukum Pemkab: Bahas Penguatan Posbankum dan Kapasitas Paralegal 
84 KK Penerima Bansos Warga Simpang Jernih Masuk Daftar Exclude karena Judi Online, Dinsos Ungkap Cara Klarifikasi
DPC BAI Aceh Tamiang Pays Courtesy Visit to Regency Legal Affairs Division, Discusses Strengthening Posbankum and Paralegal Capacity
Warga Simpang Jernih Keluhkan Jalan Berlubang Dan Minta Bupati Segera Memperbaikinya
Bupati Al-farlaky Resmi Salurkan Bantuan Pangan Beras Periode Juli-September 2026

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Kapolsek Peurlak Timur Hadiri Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW, 1448 H

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Warga Batu Sumbang Antusias Peringati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:11 WIB

Kapolsek Simpang Jernih Hadir Di Tengah Masyarakat Dalam Momen Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW Gampong Pante Kera

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:05 WIB

84 KK Penerima Bansos Warga Simpang Jernih Masuk Daftar Exclude karena Judi Online, Dinsos Ungkap Cara Klarifikasi

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:04 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Pays Courtesy Visit to Regency Legal Affairs Division, Discusses Strengthening Posbankum and Paralegal Capacity

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Warga Simpang Jernih Keluhkan Jalan Berlubang Dan Minta Bupati Segera Memperbaikinya

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:54 WIB

Bupati Al-farlaky Resmi Salurkan Bantuan Pangan Beras Periode Juli-September 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:10 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Dampingi Penyelesaian Konflik SMPN 2 Kejuruan Muda, Berujung Damai dan Temukan Solusi Pendidikan bagi Tiara

Berita Terbaru