Gerak Cepat Polsek Bandar Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Di Ringkus Kurang Dari 3 Jam

AGUS SURIADI

- Redaksi

Senin, 28 Juli 2025 - 16:23 WIB

50103 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah | 28 Juli 2025 – Aparat Kepolisian Sektor Bandar Polres Bener Meriah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan masyarakat. Dalam waktu kurang dari tiga jam, tim asuhan 49 Polsek Bandar berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Dusun Mekar Sari, Kampung Purwosari, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.

Kejadian bermula pada Minggu, 27 Juli 2025 sekitar pukul 15.20 WIB, saat korban yang berprofesi sebagai seorang pedagang kain memarkirkan sepeda motor Suzuki FU 150 di depan toko Mahli Konveksi miliknya. Dalam waktu singkat, sepeda motor tersebut raib digondol pencuri saat korban sedang berada di dalam rumah.

Setelah laporan diterima oleh personel Polsek Bandar, Kapolsek Bandar IPTU Dede Moerdhany, S.H., segera memerintahkan Tim Asuhan 49 yang dipimpin oleh AIPDA Sudirman untuk melakukan penyelidikan cepat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hanya dalam waktu sekitar dua jam setengah pascakejadian, pelaku yang diketahui bernama AH (28), warga Kampung Hakim Wih Ilang, berhasil dibekuk di sebuah rumah di Kampung Tingkem Benyer, Kecamatan Bukit. Bersama pelaku, turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian serta satu buah kunci T yang digunakan dalam aksinya.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui tidak hanya melakukan satu kali pencurian. Ia mengungkapkan telah melakukan total empat kali aksi curanmor di wilayah Kecamatan Bandar. Mirisnya, sebagian sepeda motor hasil curiannya telah ditukar dengan narkotika jenis sabu di berbagai daerah seperti Aceh Timur, Lhokseumawe, dan Langsa.

Kapolres Bener Meriah Polda Aceh AKBP Aris Cai Dwi Susanto melalui Kapolsek Bandar Iptu Dede Moerdhany menyampaikan bahwa pelaku merupakan residivis kasus narkotika yang baru bebas dari Rutan Kelas IIB Bener Meriah pada April 2025. Selama di dalam tahanan, pelaku mengaku menjalin relasi dengan jaringan pencurian dan peredaran narkoba lintas daerah.

“Kami akan terus mendalami kasus ini dan berkoordinasi lintas wilayah untuk mengungkap jaringan pelaku lebih lanjut. Kecepatan dan keberhasilan pengungkapan ini adalah wujud nyata dari sinergi dan komitmen personel kami dalam menjaga keamanan wilayah,” tegas Iptu Dede Moerdhany

Kasus ini kini dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Bandar.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk tindak pidana kepada pihak berwajib atau bisa langsung menghubungi call center Polri 110.

{Red}

Berita Terkait

Polres Bener Meriah Ungkap 37 Kasus Narkotika, Sita 2,2 Kg Ganja dan 235,43 Gram Sabu
Pemerintah Pusat dan Aceh Percepat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Hidrometeorologi di Bener Meriah
‎”Herry Palawija” Tokoh Inspiratif Petani Milenial sekaligus Pengusaha Bidang pertanian di Bener Meriah
Mantan Kombatan Linge Desak Mualem Copot Panglima KPA Bener Meriah, 15 Tahun Kekecewaan Pecah
Mendagri dan Wagub Aceh Tinjau Infrastruktur Rusak di Bener Meriah dan Aceh Tengah, serahkan Bantuan Korban Bencana
Hadiri Lepas Sambut di Pendopo Bupati Bener Meriah, AKBP Tuschad Ucapkan Terima Kasih kepada Pemda Bener Meriah
Tebar Kebahagiaan Di Bulan Suci Ramadhan, Polres Bener Meriah Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim Dan Kaum Dhuafa.
Kepedulian Di Bulan Ramadhan: Kapolres Bener Meriah Silaturahmi Dengan Imam Kampung Jamur Ujung

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Semarakkan HUT ke-81 RI dan Hari Damai Aceh ke-21, Kak Na Gelar Aneka Lomba

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:23 WIB

Wagub Aceh Minta TASPEN Salurkan Zakat Melalui Baitul Mal

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:19 WIB

Wagub Aceh Minta Samsat Jadi Teladan, Jangan Pakai Plat Luar Aceh

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:13 WIB

SEKDA ACEH DORONG PERCEPATAN REHABILITASI LAHAN PERTANIAN

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Pemerintah Bentuk Desk Koordinasi Aceh, Wagub Dek Fadh: Mendukung Pembangunan Ekonomi Aceh

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Wagub Bersama Wamendagri Hadiri Pengukuhan DPP FKKA Aceh

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Aceh Berpotensi Rugikan Negara Rp1 Triliun per Tahun

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Rapat Forkompimda Aceh Bahas Dinamika Kerusuhan pada Hari Damai Aceh

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Wagub Aceh Minta TASPEN Salurkan Zakat Melalui Baitul Mal

Kamis, 20 Agu 2026 - 22:23 WIB

BANDA ACEH

SEKDA ACEH DORONG PERCEPATAN REHABILITASI LAHAN PERTANIAN

Kamis, 20 Agu 2026 - 22:13 WIB