Disaksikan Menhut, Gubernur, Kapolda, Pangdam XlX, Kajati Riau: Panumbangan Sawit Awali Pemulihan Tesso Nilo

ABDIANSYAH,SST

- Redaksi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:52 WIB

50135 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan-Riau, Upaya penyelamatan kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Riau mulai menunjukkan hasil positif. Ditandai panumbangan pohon sawit, masyarakat melepaskan hak tanah untuk pemulihan fungsi Tesso Nilo sebagai hutan konservasi.

Kegiatan ini berlangsung di Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, pada Sabtu (20/12/2025) siang, disaksikan langsung oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo.

Menteri Raja Juli menyampaikan terima kasih kepada warga Desa Bagan Limau yang bersedia melepaskan hak atas tanahnya yang berada di kawasan TNTN tersebut. Menurutnya, rekonsiliasi ini sebagai upaya win-win solution.

“Apa yang terjadi pada hari ini akan menjadi teladan bagi tempat-tempat lainnya, bukan berarti ada permusuhan terhadap masyarakat, tetapi kita mengembalikan fungsi taman nasional kepada porsinya sebagai hutan konservasi,” kata Raja Juli.

Pada kesempatan yang sama, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyampaikan relokasi lahan ini merupakan pondasi penting sebagai bagian dari upaya pemulihan ekosistem ke depannya.

SF Hariyanto juga menyampaikan apresiasi kepada tim verifikasi lapangan Desa Bagan Limau, kepala desa serta seluruh masyarakat yang telah menunjukkan sikap kooperatif.

“Ini menjadi contoh bahwa dialog keterbukaan dan kemauan bekerja sama adalah jalan yang terbaik dalam menyelesaikan persoalan kawasan hutan. Dan seluruh kepala desa lainnya (diharapkan) untuk mengikuti langkah yang sama,” kata SF Hariyanto.

Total ada 227 kepala keluarga (KK) melepaskan hak atas tanah mereka yang berada di kawasan TNTN kepada negara dengan total luas lahan sekitar 633 hektare.

Pemerintah juga memastikan hak dan penghidupan masyarakat tetap menjadi perhatian, dengan menyiapkan skema relokasi yang aman dan legal, termasuk penerbitan izin hutan kemasyarakatan (HKm) bagi tiga kelompok tani.

Relokasi dilakukan ke luar kawasan TNTN agar fungsi ekosistem tetap terjaga dan hutan kembali menjadi habitat aman bagi satwa liar seperti gajah, tapir, dan rusa, sekaligus memulihkan kawasan konservasi secara berkelanjutan.

Panumbangan pohon sawit yang berada di kawasan TNTN, di Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan menandai pelepasan tanah oleh masyarakat.

Kegiatan kemudian diakhiri dengan penanaman pohon secara simbolis oleh masyarakat dan para pejabat yang hadir.

Turut hadir di lokasi, Kajati Riau Sutikno, Dirjen Konservasi SDA dan Ekosistem Satyawan Pudyatmoko, Dirjen Perhutanan Sosial Catur Endah Prasetiani, Dirjen Penanganan Konflik Pertahanan Kementerian ATR/BPN Ilyas Tedjo Prijono, Dansatgas Garuda PKH Mayjen TNI Dody Triwinarto, Danren 031/Wira Bima Brigjen TNI Jarot Suprihanto, Kakorwil Satgas PKH Kolonel Cku Eko, Bupati Pelalawan H Zukri, Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, Dandim 0313/Kampar Letkol Czi Satriady Prabowo, Ketua DPRD Pelalawan Safrizal, dan Kajari Pelalawan Siswanto AS.

Sumber: Humas Polda

(Ros.H)

Berita Terkait

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi
Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional
Kakanwil Ditjenpas Riau Minta Maaf Terkait Bau Limbah di Lapas Kelas IIA Pekanbaru
Peran Polri Kapolda Riau Hadir: Bantu Nelayan Meranti dengan 20 Mesin Ketinting Dorong Ekonomi Pesisir
Wartawan Dihalangi dan HP Dirampas, Dugaan Modus Penipuan Pegawai Gadai Terbuka di Medan
Sejak Awal: Plt Gubernur Riau Tegaskan Polda Tak Pernah Minta Dana Baznas, Jembatan Presisi Dibangun Skema Kolaboratif
Klarifikasi Resmi FG alias Fran Gultom: Saya Tidak Pernah Miliki Gudang BBM Ilegal di Jalan Melati, Itu Berita Hoax, Silahkan Cek Langsung Ke Lokasi, Hanya Gudang Kosong.
Skandal Pemalsuan Tanda Tangan dan Narkoba Belum Berakhir, Jangan Serang Orang Lain Tanpa Bukti!

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 18:44 WIB

Terima Kunjungan Gubernur Jawa Tengah, Mualem Perkuat Sinergi Antar Daerah

Kamis, 23 April 2026 - 14:02 WIB

Musrenbang 2027, Mualem Fokus Berantas Kemiskinan dan Mitigasi Bencana

Kamis, 23 April 2026 - 12:53 WIB

Buka Musrenbang Aceh 2027, Mualem Sebut Pemulihan Pascabencana Butuh Dukungan Besar Pemerintah Pusat

Rabu, 22 April 2026 - 12:51 WIB

Sekda Aceh Buka Rakor Penanggulangan Narkoba 2026

Selasa, 21 April 2026 - 18:30 WIB

Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Aceh

Senin, 20 April 2026 - 23:53 WIB

Sekda Aceh Buka Banda Aceh Experience: Tekankan Kolaborasi Kota dan Hilirisasi Industri

Senin, 20 April 2026 - 15:24 WIB

Wagub Fadhlullah Sambut Mendagri, Bahas Tata Kota dan Penguatan Daerah dalam Raker APEKSI 2026

Senin, 20 April 2026 - 15:11 WIB

Ikuti Dinamika JKA, Gubernur Mualem: Tidak Mengubah Nilai Perjuangan dan Keadilan Sosial

Berita Terbaru

ACEH TIMUR

KRYD Jadi Strategi Polsek Madat Tekan Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 25 Apr 2026 - 00:22 WIB

ACEH TAMIANG

Mantan Bupati Aceh Tamiang, Hamdan Sati Gabung Ke PKB

Jumat, 24 Apr 2026 - 22:03 WIB