BALI |Maraknya dugaan peredaran narkotika di Bali kini menjadi sorotan tajam. Seruan ini mencuat seiring dengan indikasi kuat bahwa barang terlarang tersebut telah menyusup ke dunia malam, bahkan diduga dijual bebas di sejumlah diskotik. Tidak hanya di tempat hiburan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Bali pun disinyalir menjadi titik rawan yang kerap ditembus oleh jaringan narkotika.
Menanggapi fenomena ini, Ketua Umum Perkumpulan Wartawan (FRN), Agus Flores, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa isu ini bukanlah barang baru, namun selama ini seolah tak tersentuh oleh hukum.
“Masalah narkoba di Bali sudah menjadi rahasia umum sejak bertahun-tahun lalu, namun hingga kini belum ada tindakan tegas yang memberikan efek jera,” ujar Agus.
Sebagai bentuk komitmen terhadap masa depan bangsa, Agus Flores secara resmi meminta perhatian serius dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) serta Kepala BNN Pusat. Beliau menekankan bahwa ini bukan sekadar urusan hukum, melainkan upaya menyelamatkan generasi penerus dari kehancuran.
{Jurnalis Agus Suriadi}





























