Aceh Tamiang — Polemik bantuan Jaminan Hidup (Jadup) bagi korban banjir kembali memanas di tengah masyarakat. Perdebatan terbuka antara Ketua DPC Badan Advokasi Indonesia (BAI) Aceh Tamiang, Syamsul, dengan penggiat sosial Edi Alias Aduhai menjadi perhatian publik setelah keduanya menyampaikan pandangan berbeda terkait pencairan bantuan Jadup yang dinilai belum merata di Premium Caffe, Kamis (14 Mei, 2026)
Dalam pernyataannya, Edi Alias Aduhai menegaskan bahwa masyarakat harus diberikan penjelasan secara terbuka terkait data penerima bantuan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah warga korban bencana.
“Jangan sampai masyarakat yang benar-benar terdampak merasa dianaktirikan. Mereka sudah cukup menderita akibat banjir, jangan lagi ditambah dengan ketidakjelasan bantuan,” tegas Edi dalam pernyataannya.
Menurutnya, pemerintah dan pihak terkait harus transparan terhadap proses verifikasi data penerima Jadup agar tidak muncul dugaan pilih kasih maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Namun pernyataan itu mendapat tanggapan dari Ketua DPC BAI Aceh Tamiang Syamsul yang meminta semua pihak menahan diri dan tidak menggiring opini yang dapat memperkeruh suasana.
“Kita harus memahami bahwa proses pencairan bantuan memiliki tahapan dan mekanisme. Jangan sampai masyarakat dibuat panik seolah-olah bantuan tidak akan cair sama sekali,” ujar Syamsul.
Perdebatan keduanya semakin menarik perhatian warga setelah masing-masing menyampaikan argumentasi melalui berbagai forum sosial dan pertemuan masyarakat. Sebagian warga mendukung sikap kritis Edi yang dianggap memperjuangkan suara korban banjir, sementara sebagian lainnya menilai pandangan Syamsul lebih menenangkan dan mengajak masyarakat bersabar menunggu proses verifikasi selesai.
Di tengah perdebatan itu, suara masyarakat kecil justru menjadi yang paling menyentuh. Banyak warga mengaku bingung dan berharap persoalan Jadup tidak dijadikan ajang saling menyalahkan.
“Kami tidak ingin ada ribut-ribut. Kami hanya berharap bantuan bisa segera turun untuk semua yang memang berhak,” ujar seorang warga korban banjir dengan nada sedih.
Situasi ini menggambarkan betapa sensitifnya persoalan bantuan pasca bencana di Aceh Tamiang. Di satu sisi, masyarakat membutuhkan transparansi dan kepastian. Namun di sisi lain, stabilitas sosial juga harus dijaga agar tidak menimbulkan konflik baru di tengah kondisi warga yang masih berjuang bangkit dari musibah.
Hingga kini, proses pencairan Jadup disebut masih terus berlangsung secara bertahap sesuai hasil validasi data dari instansi terkait. Pemerintah daerah pun diharapkan mampu menjadi penengah serta memastikan seluruh masyarakat terdampak memperoleh hak mereka secara adil dan tepat sasaran. (Saut Simanjuntak)





























