Revisi UUPA, Sekda Nasir: Instrumen Penting Mengatasi Kemiskinan dan Pengangguran

AGUS SURIADI

- Redaksi

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:59 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Aceh menerima kucuran Dana Otonomi Khusus (Otsus) sejak 2008 sebagai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Namun, apa dampaknya bagi Aceh? Pertanyaan sinis yang dihubungkan dengan kemiskinan dan pengangguran.

Secara tidak langsung, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir Syamaun, sudah berulang kali menjawabnya. Terbaru ketika ia menerima Anugerah Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) sebagai Tokoh Inspiratif Nasional 2026 di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026).

Nasir menyebutkan bahwa Dana Otsus adalah instrument penting dalam menekan angka kemiskinan dan pengangguran, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Aceh. “Itulah sebabnya, Gubernur Mualem (Gubernur Aceh Muzakir Manaf, berupaya keras memperjuangkan Dana Otsus,” katanya.

Bahkan, kata Sekda Nasir, Gubernur Mualem telah mengintruksikan seluruh jajaran di Pemerintah Aceh fokus membantu percepatan revisi UUPA. “Kita semua di Pemerintah Aceh wajib menjalankan intruksi Gubernur Mualem,” katanya.“Seluruh komponen masyarakat Aceh memberi dukungan kepada Gubernur Mualem, termasuk dari DPR Aceh.”

Mengenai tudingan Dana Otsus tak berdampak pada penurunan angka kemiskinan, Nasir menyarankan melihat data dan faktanya. “Kurun waktu 18 tahun, angka kemiskinan Aceh turun sekitar 16 persen. Aceh memulai pembangunan dari kondisi yang sangat berat akibat konflik berkepanjangan dan bencana tsunami,” katanya.

Ketika Dana Otsus pertama kali dikucurkan angka kemiskinan di Aceh mencapai 28 persen. “Itu tidak termasuk hitungan ketika bencana tsunami. Diperkirakan angka kemiskinan sebenarnya 32 persen,” katanya. “Saat ini, angka kemiskinan sekitar 12 persen, artinya penurunannya mencapai 16-20 persen, itu sangat signifikan.”

Pemerintah Aceh, Nasir menjelaskan, menargetkan penurunan angka kemiskinan hingga mencapai 6 persen pada 2030 sesuai arah Pembangunan Nasional. “Karena itu, dukungan Dana Otsus sangat penting. Kita meminta Dana Otsus 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional,” katanya.

Mengenai revisi UUPA yang berkaitan dengan penekanan angka pengangguran, menurut Nasir, dapat dilihat dalam sejumlah pasal yang menggerakkan pengelolaan sumber daya alam di Aceh. “Itu terkait erat dengan program hilirisasi dari Presiden Prabowo yang diterjemahkan dalam visi dan misi Mualem (Muzakir Manaf)-Dek Fadh (Fadhlullah),” katanya.

Nasir mencontohkan pada minyak dan gas di Andaman yang sangat berkaitan dengan pengaturan migas dalam UUPA. Saat ini sedang berproses di Lapangan Gas Tengkulo di Wilayah Kerja South Andaman (Blok Andaman). Pihak SKK Migas dan Mubadala Energy menginginkan agargas dan kondesat diproses di FPSO (Floating Production Storage dan Offloading) di South Andaman, kemudian disalurkan ke ORF (Onshore Receiving Facilities) yang berlokasi di KEK Arun, Lhokseumawe.

Secara sederhana, kata Nasir, mereka ingin memproduksi atau mengolah migas langsung di atas kapal dan sekaligus menyimpan dan menyalurkannya dari tengah laut. Namun, kata Nasir, Gubernur Mualem berkeinginan gas dan kondensat diproses di Kek Arun.

“Pengolahan di darat sangat efektif mengaktifkan industri pupuk dan petrokimia lokal serta multiplier effect lainnya,” katanya. “Fasilitas darat menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah jauh lebih besar dibandingkan fasilitas terapung yang sangat terisolasi di lepas pantai.”

Selain itu, Nasir menyebutkan, fasilitas di darat dapat mendorong multiplier effect ekonomi dengan bertumbuhnya sektor-sektor industri-industri lainnya serta membuka lapangan usaha lainnya. “Jadi, Blok Andaman ini menjadi salah satu faktor yang berefek pada penurunan angka pengangguran,” ujarnya.

{Jurnalis Agus Suriadi}

Berita Terkait

SEKDA NASIR RAIH ANUGERAH SMSI SEBAGAI TOKOH INSPIRATIF NASIONAL 2026
Aceh Tamiang District Prosecutor’s Office Receives Courtesy Visit from BAI Aceh Tamiang, Building New Hope for the Community
Raker Komisi III DPR RI: Wakapolri Apresiasi Pengesahan RUU Polri, Janji Tingkatkan Profesionalisme
Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA
Intens Bahas Revisi UUPA, Pemerintah Aceh Berterimakasih pada Forbes dan DPR Aceh
Amankan Demo dan Kunjungan Presiden Jerman, Polda Metro Jaya Sterilkan Jalur VIP
Agus Flores Tantang Ungkap Aktor di Balik Tambang Pasir dan Solar Ilegal di Jatim: “Laporkan ke Saya!”
Resmi dari Korlantas!, Begini Cara Aktifkan SIM Digital Lewat HP Anda

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:58 WIB

Istiqamah Menuntut Ilmu, Pemerintah Gampong Kebon Pirak Gelar Pengajian Rutin

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:43 WIB

Majelis Taklim Rutin Gampong Mampree: Pilar Penguatan Nilai Keagamaan di Paya Bakong

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:33 WIB

Polres Aceh Utara Rampungkan Kasus Ayah Rudapaksa Anak Kandung, Tersangka Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:31 WIB

Tinggal Sendiri, Pria 71 Tahun di Aceh Utara Ditemukan Meninggal di Atas Tempat Tidur

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:27 WIB

Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Ulee Rubek Barat di Seunuddon

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:23 WIB

Polres Aceh Utara Monitoring Progres Bedah Rumah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:49 WIB

Ketika Sepak Bola Jadi Ajang Silaturahmi Unik di Tumpok Mesjid: Usai Fase Dusun, Pemain Dua Desa Lincah Olah Bola Pakai Ija Kroeng

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:32 WIB

Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak, Gampong Blang Sialet Gelar Posyandu

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Gelar Pendidikan Perdamaian, Kak Na Apresiasi IWPG

Jumat, 19 Jun 2026 - 20:55 WIB