PERNYATAAN TUANKU RAJA SAYED AHMAD PERMADANI AL-HAQ Pimpinan Lembaga Adat Internasional

AGUS SURIADI

- Redaksi

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:24 WIB

50141 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur – Aceh memiliki kekhususan dalam penyelenggaraan kehidupan masyarakat berdasarkan Syariat Islam, adat istiadat, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, tingginya angka perceraian yang terjadi di Aceh perlu menjadi perhatian serius semua pihak, termasuk Mahkamah Syariah, ulama, tokoh adat, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Lembaga Adat Internasional memandang bahwa upaya pencegahan perceraian harus lebih mengedepankan mekanisme perdamaian, musyawarah keluarga, serta penyelesaian melalui lembaga adat sebagaimana semangat adat Aceh yang menjunjung tinggi keharmonisan rumah tangga.

Kami berharap adanya penguatan peran lembaga adat, keuchik, imum mukim, Majelis Adat Aceh (MAA), dan para ulama dalam memberikan nasihat, mediasi, serta pembinaan keluarga sebelum perkara perceraian diajukan ke Mahkamah Syariah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, kami mendorong agar seluruh pihak menghormati kekhususan Aceh, termasuk qanun-qanun yang berlaku serta nilai-nilai adat yang telah diwariskan oleh para ulama dan leluhur Aceh. Penyelesaian sengketa keluarga, warisan, dan persoalan kemasyarakatan hendaknya mengutamakan prinsip keadilan, musyawarah, dan kemaslahatan umat sesuai tuntunan Al-Qur’an dan Hadis.

Kami juga berharap kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Mahkamah Syariah di Aceh agar terus memperkuat pelayanan hukum, meningkatkan kualitas mediasi, serta memperhatikan keterlibatan tokoh agama dan tokoh adat dalam menjaga ketahanan keluarga guna menekan angka perceraian yang terus meningkat.

Keluarga adalah fondasi utama masyarakat. Menjaga keutuhan keluarga berarti menjaga masa depan generasi Aceh dan masa depan umat.

Tuanku Raja Sayed Ahmad Permadani Al-Haq Pimpinan Lembaga Adat Internasional.

Berita Terkait

Tokoh Pemerhati Sosial Aceh Timur, Minta SPPG Tetap Harus Dipertahankan Dengan Perbaikan Kualitas Kelayakan
Tokoh Pemuka Agama, Dan Masyarakat Simpang Jernih Sambut Hangat Kapolres Aceh Timur Yang Baru
Satsamapta Polres Aceh Timur Perkenalkan Byrna SD sebagai Senjata Beladiri
Tongkat Komando Polres Aceh Timur Beralih ke AKBP Aris Cai Dwi Susanto
Saweu Keude Kopi, Kapolsek Idi Tunong Perkuat Komunikasi dengan Warga
Kapolsek Idi Rayeuk Ajak Warga Jauhi Judi Online, Ingatkan Dampaknya bagi Keluarga dan Pekerjaan
Polsek Banda Alam Bersama Koramil 18 Perkuat Pencegahan Karhutla
Sinergi TNI-Polri, Kapolsek Idi Tunong bersama Danramil Sambangi Warga Perkuat Sinergi

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:57 WIB

112 Sertipikat Elektronik PTSL Diserahkan kepada Warga Lubuk Damar, Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Diperkuat

Rabu, 2 September 2026 - 12:17 WIB

Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Enam Nadzir Terima Sertipikat Tanah Wakaf di Aceh Tamiang

Rabu, 2 September 2026 - 12:09 WIB

Aceh Tamiang Marks 81st Anniversary of the Indonesian Prosecutor’s Office with Symbolic Presentation of Waqf Land Certificates to Six Nadzir

Selasa, 1 September 2026 - 14:23 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Silaturahmi dengan DPMKPPKB, Bahas Penguatan Posbankum hingga ke Tingkat Desa

Selasa, 1 September 2026 - 14:12 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Holds Dialogue with DPMKPPKB to Strengthen Village-Level Legal Aid Posts

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Kantor Pertanahan Aceh Tamiang Ukur Lahan Huntap, Perkuat Kepastian untuk Masyarakat Terdampak Bencana

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Aceh Tamiang Land Office Measures Huntap Site, Strengthening Land Certainty for Disaster-Affected Communities

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Kantor Pertanahan Aceh Tamiang Ukur Lahan dan Pasang Patok Batas Masjid Agung, Perkuat Kepastian Pertanahan

Berita Terbaru