DPC BAI Aceh Tamiang: Hukum Harus Hadir di Tengah Masyarakat Desa, Bukan Sekadar Dipahami Saat Masalah Datang

KABIRO ACEH TAMIANG

- Redaksi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:16 WIB

50185 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang – Dewan Pimpinan Cabang Badan Advokasi Indonesia (DPC BAI) Aceh Tamiang, Ketua Syamsul dan Kabid Hukum dan HAM Satria Maimun Syah, S.H., menegaskan bahwa pemahaman dan kesadaran hukum memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat desa, disampaikan di Karang Baru, Sabtu (08/8/2026).

 

Di tengah kompleksitas persoalan yang semakin berkembang, masyarakat desa tidak cukup hanya memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, tetapi juga perlu mengetahui bagaimana hukum bekerja, ke mana harus mencari bantuan, serta bagaimana menyelesaikan persoalan secara benar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

DPC BAI Aceh Tamiang menilai desa merupakan salah satu ruang kehidupan masyarakat yang bersentuhan langsung dengan berbagai persoalan hukum, mulai dari administrasi pemerintahan desa, pengelolaan keuangan dan aset desa, pertanahan, perjanjian, hubungan sosial kemasyarakatan, hingga persoalan keluarga dan perlindungan hak-hak masyarakat.

 

“Hukum jangan hanya dicari ketika persoalan sudah menjadi besar. Kesadaran hukum harus dibangun sejak awal, agar masyarakat memahami hak, kewajiban, batas kewenangan, serta langkah yang benar ketika menghadapi suatu persoalan,” ujar Kabid Hukum DPC BAI Aceh Tamiang.

 

Menurut Ketua DPC BAI Aceh Tamiang, kehadiran advokasi di tengah masyarakat bukan berarti setiap persoalan harus berakhir dengan konflik atau proses hukum. Sebaliknya, advokasi yang baik justru mengedepankan edukasi, pencegahan, mediasi, penyelesaian secara musyawarah, serta pendampingan sesuai koridor hukum.

 

Kepala Desa dan perangkat pemerintahan desa juga memiliki posisi strategis dalam membangun budaya sadar hukum. Pemerintahan desa diharapkan mampu menjalankan roda pemerintahan secara transparan, akuntabel, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Demikian pula masyarakat. Setiap warga memiliki hak untuk mendapatkan informasi dan perlakuan yang sesuai hukum, namun pada saat yang sama juga memiliki kewajiban untuk menghormati hukum dan hak orang lain.

 

Kabid Hukum DPC BAI Aceh Tamiang menegaskan bahwa desa yang kuat bukan hanya desa yang memiliki pembangunan fisik yang baik, tetapi juga desa yang masyarakatnya memahami hukum dan pemerintahannya menjunjung tinggi prinsip transparansi serta akuntabilitas.

 

Dalam konteks tersebut, DPC BAI Aceh Tamiang menyatakan kesiapan untuk berkontribusi melalui kegiatan edukasi hukum, penyuluhan, konsultasi, serta pendampingan masyarakat sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku di tengah masyarakat, di Desa maupun di Pemkab Aceh Tamiang.

 

Bagi DPC BAI Aceh Tamiang, hukum tidak boleh menjadi sesuatu yang terasa jauh dan menakutkan bagi masyarakat desa. Hukum harus dipahami sebagai instrumen untuk menjaga ketertiban, memberikan kepastian, melindungi hak, menyelesaikan sengketa, sekaligus mencegah terjadinya persoalan yang lebih besar.

 

“Ketika masyarakat memahami hukum, mereka akan lebih berani memperjuangkan haknya secara benar. Ketika pemerintah desa memahami hukum, kewenangan dapat dijalankan secara lebih hati-hati dan bertanggung jawab. Dan ketika keduanya berjalan bersama, desa akan menjadi ruang kehidupan yang lebih tertib, adil, dan bermartabat,” tegas Ketua  DPC BAI Aceh Tamiang.

 

DPC BAI Aceh Tamiang berharap kesadaran hukum di tingkat desa terus diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, tokoh masyarakat, lembaga kemasyarakatan, serta berbagai unsur yang memiliki kepedulian terhadap penegakan hukum.

 

Karena hukum bukan hanya untuk mereka yang sedang berhadapan dengan masalah. Hukum adalah untuk semua, dan kesadaran terhadap hukum harus dimulai dari lingkungan masyarakat yang paling dekat dengan kehidupan kita yaitu desa.

(Saut Simanjuntak)

Berita Terkait

Bakti Religi, Sat Samapta Polres Aceh Timur Hadir untuk Masyarakat
Dekat dengan Ulama, Kapolsek Darul Ihsan Perkuat Fondasi Kamtibmas
Ketika Polisi Hadir Membawa Kepedulian, Kapolsek Banda Alam Antar Kursi Roda Buat Penderita Stroke
Kapolsek Julok Turun Langsung Dampingi Warga, Pastikan Program Perlinsos Tepat Sasaran
Sinergitas TNI-Polri dan Pemerintah Terjaga, Kapolsek Bersama Camat Darul Ihsan Sambangi Koramil 24 Ucapkan HUT TNI ke-81
Mengawali Tugas Perdana, Ipda Saiful Bahri Pimpin Apel Pagi Di Polsek Darul Ihsan
HUT TNI ke-81: Suapan Kue Dan Senyuman, Momen Hangat Sinergi Tiga Pilar Di Simpang Jernih
HUT ke-81 TNI, Bupati Aceh Timur Al-Farlaky: Kekuatan TNI Tumbuh Dari Rakyat Dan Pengabdian Untuk Negeri

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Maulid Nabi Dan Peresmian Dayah Bustanut Taibatil Khairi, Kapolsek Baktiya Tekankan Pentingnya Akhlak Generasi Muda

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Datang Bawa Kue, Pulang Tinggalkan Kesan: Kapolsek Seunuddon Perkuat Persaudaraan TNI-Polri

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Kapolsek Baktiya Barat IPDA Marzuki, S.H., M.H., C.PM Beri Kejutan Istimewa Menyambut HUT TNI ke-81 untuk Koramil 18/Baktiya Barat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Bukan Sekedar Ucapan, Kapolsubsektor Dan Camat Lapang Beri Kejutan HUT ke-81 TNI Untuk Danposramil

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:19 WIB

Kejutan HUT TNI ke-81, Kapolsek Nibong Datangi Koramil 24 Sinergitas TNI-Polri Bukan Sekedar Seremonial

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:09 WIB

Kejutan HUT TNI ke-81, Kapolsek Nibong Datangi Koramil 24 Sinergitas TNI-Polri Bukan Sekedar Seremonial

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Kapolsek Paya Bakong Bersama Camat Sambangi Koramil 21, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Jumat Berkah Tak Sekedar Rutinitas, Kanit Binmas Dan Unit Kasium, Bersama Baktiya Bersaudara Konsisten Hadir Untuk Warga

Berita Terbaru