Keuchik Gampong Tgk. Laweung Buka Suara soal Yayasan Jabal Ulum Pidie: Dugaan Pelecehan Diminta Diusut Tuntas, Anak-anak Harus Dipulihkan

TRIBUN PASE

- Redaksi

Selasa, 29 September 2026 - 20:23 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIDIE — Persoalan dugaan pelecehan seksual yang dikaitkan dengan lingkungan Lembaga Pendidikan Islam (LPI) Yayasan Jabal Ulum, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, kembali menjadi perhatian. Dalam wawancara dengan redaksi, Keuchik Gampong Tgk. Laweung, Idris Ambia, meminta persoalan tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut dan perlu dibuka secara terang melalui proses hukum yang profesional. Informasi mengenai dugaan tersebut sebelumnya juga telah diberitakan sejumlah media, termasuk pernyataan Demisioner Ketua Umum PERMAHI Aceh, Rifqi Maulana.

Idris Ambia menyampaikan, berdasarkan informasi dan kondisi yang berkembang di tengah masyarakat, persoalan tersebut disebut telah berlangsung dalam rentang waktu yang panjang. Karena itu, ia menilai sudah saatnya seluruh fakta dibuka secara terang agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan. “Kami minta ini diusut tuntas. Ada dugaan dan perlu pihak kepolisian, Polda Aceh, dan juga jaksa turun ke dayah ini,” ujar Idris dalam wawancara dengan redaksi.

Menurut Idris, perhatian utama tidak boleh hanya tertuju pada proses hukum, tetapi juga pada kondisi anak-anak yang diduga terdampak. Jika nantinya ditemukan korban, mereka harus mendapatkan perlindungan, pendampingan serta pemulihan dari trauma. Ia berharap lembaga yang memiliki kewenangan terhadap perlindungan anak tidak tinggal diam dan segera melihat kondisi para peserta didik secara langsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anak-anak yang trauma harus diobati dan dipulihkan. Lembaga anak harus turun ke dayah tersebut, jangan diam,” tegas Idris. Menurutnya, keselamatan dan masa depan anak harus menjadi perhatian utama, terlebih lingkungan pendidikan semestinya menjadi tempat yang aman bagi peserta didik untuk belajar dan berkembang.

Selain dugaan pelecehan, Idris juga menyinggung perlunya pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan lembaga apabila memang terdapat indikasi persoalan administrasi maupun penggunaan anggaran. Termasuk mengenai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), menurutnya, perlu dilakukan audit oleh pihak yang berwenang apabila terdapat dugaan penyimpangan. Pemeriksaan tersebut, kata dia, harus dilakukan berdasarkan dokumen dan fakta sehingga tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.

Sebelumnya, Rifqi Maulana juga telah menyampaikan desakan agar aparat mengusut dugaan tersebut berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum. Informasi yang diterimanya dari masyarakat dan orang tua salah satu korban menyebut dugaan peristiwa terjadi berulang, dengan angka korban yang masih harus dipastikan melalui penyelidikan resmi. Rifqi juga meminta agar identitas korban, khususnya anak di bawah umur, tetap dilindungi.

Redaksi menegaskan bahwa seluruh informasi mengenai dugaan tindak pidana dalam pemberitaan ini masih merupakan dugaan dan memerlukan pembuktian melalui proses hukum. Redaksi juga membuka ruang yang seluas-luasnya kepada Yayasan Jabal Ulum maupun pihak terkait untuk memberikan klarifikasi, hak jawab, atau informasi pembanding atas pemberitaan ini. Ketentuan mengenai hak jawab merupakan bagian dari UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 5 ayat (2), yang mewajibkan pers melayani hak jawab.

Keuchik Idris Ambia berharap aparat penegak hukum segera memberikan perhatian serius dan melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, serta berdasarkan alat bukti. Baginya, pengusutan bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan untuk memastikan kebenaran, memberikan perlindungan kepada anak-anak, serta menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat. “Kami berharap ini benar-benar diusut tuntas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Siapa Beking Tambang Emas Ilegal Geumpang, Publik Menunggu Nyali Pangdam Dan Kapolda Aceh
Empat Orang Jadi Tersangka PETI, APW Minta Polisi Telusuri Aktor di Balik Tambang Ilegal Pidie
Wagub Dek Fadh Hadiri Maulid Bersama Ratusan Anak Yatim di Teupin Raya
Ketua Staf Ahli TP PKK Aceh Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Perlengkapan Sekolah kepada Sultan
Saat Kak Ana Nikmati Panorama Negeri Atas Awan di Kilonam Geumpang Pidie
Wagub Aceh Takziah ke Rumah Duka Ibunda Pimred Serambi Indonesia
Wagub Aceh Tinjau Jalan IJD PUPR di Kembang Tanjong, Dorong Penyempurnaan Infrastruktur
‎Petugas Gabungan Laksanakan Razia dan Tes Urine Napi di Lapas Kelas IIB Kota Bakti

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 21:20 WIB

Polres Langsa Ungkap 46,6 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Nilainya Capai Rp13,2 Miliar

Senin, 28 September 2026 - 12:58 WIB

46,6 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia Digagalkan Di Aceh, Polres Langsa Ungkap Nilai Barang Bukti Rp13,2 Miliar

Rabu, 2 September 2026 - 21:18 WIB

Seribu Pohon untuk Negeri: Kodim 0104/Aceh Timur Hijaukan Bumi, Sambut HUT TNI Ke-81 Tahun 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:54 WIB

Dandim 0104/Atim Tanamkan Nilai Nasionalisme dan Disiplin Generasi Muda Melalui Upacara Bendera di SMA Negeri 1 Langsa

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Kodim 0104/Aceh Timur Torehkan Prestasi Gemilang, Raih Juara Pembangunan KDKMP Terbanyak Tingkat Kodam Iskandar Muda

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:55 WIB

Merajut Silaturahmi, Mempererat Sinergi: Dandim 0104/Atim Bersama Pimpinan Dayah Futuhul Mu’arif Al-Aziziyyah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Semarak HUT Ke-81 RI, Dandim 0104/Aceh Timur Resmi Buka Perlombaan Bola Voli Persit KCK Cab. XXI

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:31 WIB

Polres Langsa Musnahkan 3,09 Kg Sabu dan 13,74 Kg Ganja, 38.461 Jiwa Diklaim Terselamatkan

Berita Terbaru