Pengutipan Retribusi ke Wisata Air Panas Untuk Sementara Dihentikan Hingga Ada Keputusan Dari Pemkab Karo

ABDIANSYAH,SST

- Redaksi

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:59 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO |  Pada Sabtu 14 Maret 2026 malam Kisruh tentang perebutan Pengutipan Retribusi masuk ke Wisata Air Panas di Kabupaten Karo lagi – lagi terulang. Pihak yang mengatasnamakan Perkumpulan Marga Purba ( Simantek Kuta ) kembali melakukan pengutipan terhadap pengunjung yang masuk ke wilayah Air Panas Desa Doulu – Semangat Gunung.

Atas adanya pengutipan yang dilakukan persatuan Marga Purba ini, pihak pengelola Pos Retribusi yang lokasinya tidak jauh dari Pengutipan pertama ini seolah tidak terima. Hingga situasi agak sedikit memanas. Untung pihak Kepolisian dari Polsek Berastagi cepat tanggap dan turun ke lokasi.

Untuk menghindari kejadian yang tak diinginkan pihak Polsek Berastagi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek, AKP. D.B Hendry Tobing, SH, M.H dengan didampingi Kanit Intelnya melakukan koordinasi dengan pihak Pengelola Pos Retribusi dan Perkumpulan Marga Purba. Dan disepakati untuk menggelar pertemuan malam itu juga dengan pihak – pihak terkait.

Dan pada malam menjelang pagi tibalah Kasat Intel Polres Tanah Karo, AKP Handel Sembiring, Mewakili Dinas Pariwisata selaku koordinator lapangan bagian Retribusi, Budiman Surbakti, Kades Doulu, Emil Justin Ginting, Camat Berastagi, David Cardona Sembiring pihak pengelola Pos Retribusi yang diwakili Kriston Purba dan pihak perkumpulan Marga Purba yang diketuai Sopan Purba.

Pada diskusi yang cukup panjang tersebut, untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan dan takut terjadi pertumpahan darah, akhirnya disepakati untuk sementara tidak ada lagi pengutipan masuk menuju wisata air panas hingga ada keputusan resmi dari pihak Pemkab. Karo siapa yang berhak melakukan pengutipan secara resmi ke wisata air panas Doulu – Semangat Gunung. Dan apabila ada yang melakukan pengutipan maka kepada pihak keamanan dalam hal ini kepolisian diminta untuk melakukan penangkapan.  Diskusi berakhir pada Minggu 15/3/2026 sekira pukul 03.00 WIB. (RED)

Berita Terkait

Panen Kol di Rutan Kabanjahe : Bukti Keberhasilan Program Pembinaan Kemandirian
Manisnya Panen Sawi Putih Di Rutan Kabanjahe, Dukung Program Ketahanan Pangan
Rutan Kabanjahe Gelar Pemberian Remisi Umum dan Dasawarsa Tahun 2025
Rutan Kabanjahe Gelar Bansos di Lingkungan Pemasyarakatan
Rutan Kabanjahe Kolaborasi dengan BNNK Karo Gelar Pembukaan Rehabilitasi Sosial Warga Binaan
Rutan Kabanjahe Gelar Pekan Olahraga dan Seni, Semarakkan HUT ke-80 RI
Surat Pindah Anak Sekolah Ditahan, Warga Geram

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 15:08 WIB

Literasi Digital Digencarkan, Kanit Binmas Polsek Idi Rayeuk Sosialisasi Aplikai E-Learning Kepada Pelajar

Sabtu, 18 April 2026 - 14:45 WIB

Personel Polsek Madat dan Warga Kompak Gotong Royong Bersihkan Makam

Jumat, 17 April 2026 - 12:05 WIB

Transformasi KUHP-KUHAP, Polres Aceh Timur Perkuat Kompetensi Penyidik

Jumat, 17 April 2026 - 11:30 WIB

Kapolres Aceh Timur Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Perkuat Disiplin dan Tanggung Jawab Personel

Kamis, 16 April 2026 - 13:49 WIB

Polres Aceh Timur Perketat Pengawasan, Pembesuk Tahanan Jalani Pemeriksaan Berlapis

Kamis, 16 April 2026 - 12:32 WIB

Dari Patroli ke Edukasi: Kanit Binmas Polsek Idi Tunong Jadi Jembatan Pelajar ke Dunia Digital

Kamis, 16 April 2026 - 12:17 WIB

Warung Kopi Jadi Jembatan Komunikasi Kapolsek Darul Ihsan dan Warga

Kamis, 16 April 2026 - 12:07 WIB

Waspada El Nino “Godzilla”, Kapolres Aceh Timur Imbau Warga Cegah Karhutla

Berita Terbaru